Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, Kejati Malut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pasar Murah

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, detikharianpos.com — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja barang habis pakai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Kedua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Disperindag Provinsi Maluku Utara berinisial YWH dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MHAJ.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, dalam keterangan pers, Senin (5/10/2026), mengatakan penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara setelah mengantongi sejumlah alat bukti.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut,” ujar Matheos.

Dalam proses penyidikan, Kejati Maluku Utara telah memeriksa 45 saksi, menghadirkan ahli yang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, serta mengamankan sejumlah barang bukti dan surat, termasuk hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kerugian keuangan negara dalam kegiatan belanja barang yang dijual atau diserahkan kepada masyarakat pada 2021 hingga 2023 di Disperindag Provinsi Maluku Utara.

“Atas hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp2.602.824.429 atau sekitar Rp2,6 miliar,” terang Matheos.

Kerugian negara tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam konstruksi perkara yang kini didalami penyidik.

Penyidik juga masih mendalami mekanisme pengadaan dan penggunaan anggaran, kewenangan masing-masing pihak, serta dugaan peran kedua tersangka dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, keduanya juga disangkakan secara subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Setelah penetapan tersangka, penyidik mengagendakan waktu untuk melakukan pemanggilan terhadap keduanya untuk diperiksa dengan status sebagai tersangka,” tandas Matheos.

Related posts:

Cegah Api Meluas Korem 152/Baabullah Terjunkan Personel Tangani Karhutla di TPA Takome Ternate,

Oktober 6, 2026
Ternate

Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama

Oktober 6, 2026
Maluku Utara

Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma. 

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Wali Kota Ternate Minta KNPI Tak Sekadar Kritis, Tapi Hadir dengan Solusi

Oktober 4, 2026
Ternate

Kebakaran Lahan TPA Takome Diperkirakan Seluas 3 Hektare, Petugas Masih Berupaya Padamkan Api

Oktober 4, 2026
Ternate

Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan

Oktober 3, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Dukung Program Perlinsos, Personel Ikuti Aktivasi IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos

Oktober 3, 2026
Ternate

Berawal dari Puntung Rokok, Kebakaran Bisa Mengancam Lingkungan : Ini Imbauan Polres Ternate

Oktober 3, 2026
Ternate

Peringati HUT Propam Polri ke-24, Propam Polres Ternate Sembangi Anak-Anak Panti Asuhan

Oktober 3, 2026
Ternate

Api Melanda Kawasan Taman Love Ternate hingga Dini Hari

Oktober 2, 2026
Ternate

Kapolda Maluku Utara Inisiasi Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Kecamatan Patani Barat

Oktober 2, 2026
Maluku Utara

Pemkot Ternate Percepat Progres KPDBU APJ Wali Kota Tekankan Kepatuhan Tahapan

Oktober 2, 2026
Maluku Utara

75 Pucuk Senjata hingga 1.039 Amunisi Diserahkan Warga, Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Pendekatan Hu...

Oktober 2, 2026
Maluku Utara

Wali Kota Ternate Lantik 11 Pejabat Eselon II. Ini Daftarnya

Oktober 1, 2026
Ternate

Samurai Menolak Rencana Kebijakan Parkir Berbayar, Kualitas Fasilitas Kesehatan RSUD Labuha Perlu Be...

Oktober 1, 2026
Halmahera Selatan

Walikota Ternate Dorong Keadilan Ruang dalam RUU Derah Kepulauan

Oktober 1, 2026
Ternate

Satu Tersangka yang Dicari Serahkan Diri, Kapolda Malut Apresiasi Sikap Kooperatif

Oktober 1, 2026
Maluku Utara

Urgensi Pengesahan RUU Daerah Kepulauan: Memperbaiki Ketimpangan Pembangunan dan Melindungi Masyarak...

Oktober 1, 2026
Maluku Utara

SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin

September 30, 2026
Maluku Utara

Demo Di Kantor DPRD Ternate Berakhir Ricuh. DPRM Protes Manipulasi Lokasi Reses

September 30, 2026
Maluku Utara

Sebanyak 32 Pucuk Senpi Ilegal Diserahkan ke Polda Malut, Kapolda Apresiasi Kesadaran Masyarakat

September 30, 2026
Maluku Utara

Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku

September 29, 2026
Maluku Utara

Dua Tersangka Konflik Banemo - Sibenpopo Serahkan Diri, Polisi Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian

September 28, 2026
Maluku Utara

PKM FEB Unkhair Dorong Tata Kelola Rantai Pasok Kelapa

September 28, 2026
Maluku Utara

Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai

September 27, 2026
Maluku Utara

Penyidikan Kematian Ali Daud Disorot, KNPI Halteng Ungkap Empat Kejanggalan

September 27, 2026
Maluku Utara

Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim

September 27, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Ungkap Tabrak Lari Viral di Medsos, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka

September 26, 2026
Maluku Utara

Kabid BPKAD Haltim Beri Klarifikasi Soal Polemik Air Asrama Mahasiswa

September 26, 2026
Maluku Utara

SeOPMI Haltim Kecam Respons Kabid BPKAD soal Kondisi Asrama Mahasiswa

September 26, 2026
Maluku Utara

GP Ansor Minta Proses Hukum Kasus Sibenpopo Ditangani Proefesional Dan Transparan

September 26, 2026
Maluku Utara

Wasekjen Pemuda Katolik Dukung Penegak Hukum Kasus Sibenpopo-Banemo di Halmahera Tengah

September 26, 2026
Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas Korem 152/Baabullah Terjunkan Personel Tangani Karhutla di TPA Takome Ternate,
Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama
Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi
Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP
HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat
Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma. 
Wali Kota Ternate Minta KNPI Tak Sekadar Kritis, Tapi Hadir dengan Solusi
Kebakaran Lahan TPA Takome Diperkirakan Seluas 3 Hektare, Petugas Masih Berupaya Padamkan Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:44 WIT

Cegah Api Meluas Korem 152/Baabullah Terjunkan Personel Tangani Karhutla di TPA Takome Ternate,

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WIT

Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:55 WIT

Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:17 WIT

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:14 WIT

Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma. 

Berita Terbaru

Halmahera Timur

IKT dan DPC IPEKB Haltim Bagikan 1.000 Masker kepada Warga Kota Maba

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:18 WIT

error: Content is protected !!