APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Detikharianpos.com – Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (7/8/2026), guna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan PON XX Papua.

Dalam pernyataan sikapnya, APMM menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tidak boleh berhenti di tengah jalan, terlebih dana tersebut berasal dari uang rakyat yang semestinya digunakan untuk pembangunan Papua.

APMM menyoroti fakta bahwa Yunus Wonda, selaku Ketua Harian Panitia Besar PON XX Papua, telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Papua sebagai saksi. Mereka juga menyebut adanya pengembalian dana sebesar Rp15 miliar, yang terdiri dari Rp10 miliar pada Agustus 2025 dan Rp5 miliar pada Desember 2025.

Meski demikian, APMM menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Mereka mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Selain itu, APMM juga mengingatkan bahwa sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, yakni Roy Letlora, Theodorus Rumbiak, Vera Parinussa, dan Reky Douglas Ambrauw.

Dalam pernyataannya, APMM menyebut dugaan penyimpangan dana PON XX Papua diduga terjadi sejak tahap perencanaan anggaran, pencairan dana, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban dan proses audit. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, mereka menilai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dapat menjadi dasar penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

READ  Upaya Konfirmasi Buntu, Benarkah Pemda Haltim Pilih Kasih soal Pembangunan Tower di Wasile Timur?

Melalui aksi tersebut, APMM menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi secara ketat terhadap penanganan perkara.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Papua menuntaskan penyidikan secara menyeluruh, independen, transparan, serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

3. Mendorong keterbukaan informasi kepada publik mengenai perkembangan penyidikan.

4. Menuntut pemulihan kerugian negara secara maksimal dan pertanggungjawaban pidana terhadap seluruh pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin ada pihak yang diistimewakan atau dilindungi oleh kekuasaan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Uang rakyat Papua harus diselamatkan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” demikian pernyataan APMM.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB di depan Gedung Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dugaan korupsi dana PON XX Papua dilakukan secara tuntas sesuai proses hukum yang berlaku. (Bung Noel)

Related posts:

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

September 24, 2026
Nasional

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

September 19, 2026
Nasional

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

September 19, 2026
Nasional

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

September 18, 2026
Nasional

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

September 17, 2026
Nasional

Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ''Terorisme Ekologi''

September 16, 2026
Nasional

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...

September 15, 2026
Jakarta

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel

September 14, 2026
Jakarta

SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat

September 14, 2026
Jakarta

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronolog...

September 12, 2026
Jakarta

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Agustus 30, 2026
Nasional

GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

Juli 22, 2026
Jakarta

AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Maret 8, 2026
Jakarta

AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Maret 6, 2026
Press Release

Penulis : Bung Noel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks
Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah
Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif
BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026
Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan
Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ”Terorisme Ekologi”
Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026
Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi Lahan Petani Pada Kementrian ATR/BPN

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:46 WIT

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIT

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 07:00 WIT

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

Jumat, 18 September 2026 - 07:52 WIT

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

Kamis, 17 September 2026 - 05:35 WIT

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!