KPK Respons Laporan FORMATIK, Dugaan Korupsi Tiga SKPD Malut Mulai Diusut

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut, Detikharianpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merespons laporan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta terkait dugaan korupsi pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). Dugaan penyimpangan anggaran tersebut kini mulai memasuki tahap verifikasi oleh lembaga antirasuah itu.

Tiga instansi yang dilaporkan meliputi Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran belanja barang dan jasa serta dana hibah tahun anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Koordinator FORMATIK, Alfian Sangaji, mengatakan pihaknya telah menerima surat tanggapan resmi dari KPK RI bernomor R/2816/PM.00.01/30-35/05/2026 atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya diajukan FORMATIK dengan nomor 01/B/FORMATIK/05/2026.

“Hari ini kami menerima surat tanggapan dari KPK RI terkait laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan,” kata Alfian dalam keterangannya, Kamis (8/5/2026).

Menurut Alfian, dalam surat tersebut KPK menyampaikan akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang disampaikan FORMATIK guna menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

FORMATIK mengapresiasi langkah cepat KPK RI dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di Maluku Utara. Mereka berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Selain meminta pendalaman terhadap penggunaan anggaran, FORMATIK juga mendesak KPK memeriksa pejabat yang bertanggung jawab pada masing-masing SKPD yang dilaporkan. Dugaan penyimpangan itu dinilai perlu diusut untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

“Kami akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi ini hingga tuntas,” tegas Alfian.

Penulis : Lidik

Sumber Berita: Alfian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ali Akbar Muhammad Mundur dari Struktur Partai Buruh, Soroti Praktik Internal dan Arah Perjuangan di Maluku Utara
Lolos Validasi Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Pulau Taliabu Siap Dibentuk
HMI Ternate Serukan Penurunan Harga BBM, Bawa Tujuh Tuntutan untuk Maluku Utara
Kader Mahasiswa Dilaporkan, GMNI Malut: Jangan Jadikan Hukum Alat Membungkam Kritik Publik
Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara M. Asrul Dukung Kejari Haltim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19
32 Atlet Kontingen Kota Ternate Bertolak ke Tobelo, Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov
SPI Haltim Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Dampak Aktivitas Tambang
Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kecamatan Wasile Timur dan Pemdes Dodaga Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:23 WIT

Ali Akbar Muhammad Mundur dari Struktur Partai Buruh, Soroti Praktik Internal dan Arah Perjuangan di Maluku Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 13:41 WIT

Lolos Validasi Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Pulau Taliabu Siap Dibentuk

Senin, 15 Juni 2026 - 09:15 WIT

HMI Ternate Serukan Penurunan Harga BBM, Bawa Tujuh Tuntutan untuk Maluku Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:26 WIT

Kader Mahasiswa Dilaporkan, GMNI Malut: Jangan Jadikan Hukum Alat Membungkam Kritik Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIT

Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara M. Asrul Dukung Kejari Haltim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Berita Terbaru