KPK Respons Laporan FORMATIK, Dugaan Korupsi Tiga SKPD Malut Mulai Diusut

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut, Detikharianpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merespons laporan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta terkait dugaan korupsi pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). Dugaan penyimpangan anggaran tersebut kini mulai memasuki tahap verifikasi oleh lembaga antirasuah itu.

Tiga instansi yang dilaporkan meliputi Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran belanja barang dan jasa serta dana hibah tahun anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Koordinator FORMATIK, Alfian Sangaji, mengatakan pihaknya telah menerima surat tanggapan resmi dari KPK RI bernomor R/2816/PM.00.01/30-35/05/2026 atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya diajukan FORMATIK dengan nomor 01/B/FORMATIK/05/2026.

“Hari ini kami menerima surat tanggapan dari KPK RI terkait laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan,” kata Alfian dalam keterangannya, Kamis (8/5/2026).

Menurut Alfian, dalam surat tersebut KPK menyampaikan akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang disampaikan FORMATIK guna menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

FORMATIK mengapresiasi langkah cepat KPK RI dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di Maluku Utara. Mereka berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Selain meminta pendalaman terhadap penggunaan anggaran, FORMATIK juga mendesak KPK memeriksa pejabat yang bertanggung jawab pada masing-masing SKPD yang dilaporkan. Dugaan penyimpangan itu dinilai perlu diusut untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

“Kami akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi ini hingga tuntas,” tegas Alfian.

Penulis : Lidik

Sumber Berita: Alfian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaungkan Integritas Tanpa Kompromi, LPP Ternate Lawan Pelanggaran
PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Bettravel Indonesia Perkasa di Ternate
HBP Ke-62 Jadi Momentum, LPP Kelas III Ternate Pertegas Komitmen Pembinaan
Razia Serentak LPP Ternate, Komitmen Jaga Keamanan Lapas
Ikrar Bersama LPP Ternate, Wujudkan Lapas Bersih dan Bermartabat
DPRD Taliabu Soroti Polda Malut, Kasus Jalan Rabat Beton Rp16 Miliar Tak Jelas
Latihan Bareng Petinju, Ketua KONI Taliabu Genjot Mental Jelang Porprov Malut
Wanita di Balik “Kalah Doy Masuk Bui” Kini Masuk Ranah Hukum Berbeda

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIT

KPK Respons Laporan FORMATIK, Dugaan Korupsi Tiga SKPD Malut Mulai Diusut

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:23 WIT

Gaungkan Integritas Tanpa Kompromi, LPP Ternate Lawan Pelanggaran

Senin, 4 Mei 2026 - 14:22 WIT

PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Bettravel Indonesia Perkasa di Ternate

Selasa, 21 April 2026 - 07:42 WIT

Razia Serentak LPP Ternate, Komitmen Jaga Keamanan Lapas

Selasa, 21 April 2026 - 05:27 WIT

Ikrar Bersama LPP Ternate, Wujudkan Lapas Bersih dan Bermartabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Gaungkan Integritas Tanpa Kompromi, LPP Ternate Lawan Pelanggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:23 WIT