Haltim, Detikharianpos.com – Petani padi di Desa Baturaja, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, mengaku mengalami penurunan hasil panen yang cukup drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka menduga kondisi tersebut mulai terjadi sejak aktivitas pertambangan beroperasi di sekitar kawasan persawahan dan berharap pemerintah daerah bersama perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan produktivitas lahan.
Salah seorang petani, Miskiran, mengungkapkan bahwa sebelum aktivitas pertambangan berlangsung, lahan sawah miliknya mampu menghasilkan sekitar 4 ton gabah per hektare setiap musim panen. Bahkan pada musim yang kurang baik, hasil panen masih berada di kisaran 3,8 ton per hektare.
“Kalau dulu satu hektare bisa menghasilkan sekitar 4 ton. Paling rendah masih sekitar 3,8 ton,” ujar Miskiran.
Menurutnya, kondisi itu kini jauh berbeda. Hasil panen rata-rata hanya berkisar 2,5 ton per hektare. Untuk memperoleh hasil hingga 3,5 ton, petani harus mengeluarkan biaya produksi yang lebih besar karena penggunaan pupuk yang semakin banyak.
“Sekarang paling banyak sekitar 2,5 ton. Kalaupun bisa sampai 3,5 ton, pupuknya harus lebih banyak. Biaya bertambah, tetapi hasilnya tetap jauh dibandingkan sebelumnya,” katanya.
Miskiran menduga penurunan produktivitas tersebut berkaitan dengan perubahan kondisi air irigasi yang mengaliri areal persawahan.
Ia mengatakan air yang sebelumnya jernih kini sering berubah keruh, sementara debitnya juga semakin berkurang, terutama saat musim hujan. Menurutnya, kondisi itu berdampak terhadap pertumbuhan tanaman padi.
“Kami menduga kondisi air sudah berubah. Air tidak lagi bersih seperti dulu dan jumlahnya juga berkurang. Itu yang kami rasakan berdampak pada sawah,” ungkapnya.
Ia menyebut dampak yang dirasakan petani tidak hanya berupa penurunan hasil panen, tetapi juga telah menyebabkan sebagian lahan mengalami gagal panen. Salah satunya dialami Hono, warga Desa Bumi Restu yang menggarap lahan persawahan di Desa Baturaja seluas sekitar 1,5 hektare.
“Pak Hono yang menggarap sawah sekitar satu setengah hektare di Baturaja saat ini mengalami gagal panen. Kondisi seperti ini tentu sangat berat bagi petani karena penghasilan kami bergantung pada hasil sawah,” tutur Miskiran.
Miskiran menilai hingga saat ini belum ada penyelesaian yang mampu menjawab persoalan yang dihadapi petani. Meskipun penyuluh pertanian lapangan (PPL) beberapa kali turun ke lokasi, menurutnya solusi konkret belum pernah dirasakan.
“PPL memang datang, tetapi belum ada solusi yang kami rasakan. Yang disampaikan hanya soal kemungkinan ganti rugi, sementara persoalan utama yang kami hadapi belum terselesaikan,” ujarnya.
Ia berharap apabila terdapat mekanisme pemberian ganti rugi, prosesnya dilakukan secara adil dan transparan kepada seluruh petani yang benar-benar terdampak.
“Kalau memang ada ganti rugi, kami berharap diberikan secara adil kepada semua petani yang terdampak, bukan hanya kepada orang-orang tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Miskiran meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memberikan perhatian serius terhadap kondisi petani padi di Desa Baturaja.
Ia juga berharap perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan pertanian menunjukkan tanggung jawab sosial dengan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat lingkar tambang.
“Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin hasil panen bisa kembali seperti dulu. Kami berharap ada bantuan nyata kepada petani agar produksi meningkat lagi dan perusahaan memiliki itikad baik terhadap masyarakat di sekitar tambang,” tuturnya.
Menurut Miskiran, persoalan yang dihadapi petani cenderung semakin berat setiap musim hujan. Karena itu, ia meminta PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) membangun komunikasi yang lebih baik dengan para petani serta mengambil langkah konkret untuk membantu mengatasi persoalan yang mereka hadapi.
Hingga berita ini diterbitkan, Detikharianpos.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS), PT Alam Raya Abadi (PT ARA), Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur, serta instansi pemerintah terkait guna memperoleh tanggapan atas pernyataan narasumber, sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.









































