Haltim, Detikharianpos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Timur memastikan akan segera meninjau lokasi longsoran tebing yang dikeluhkan warga di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile.
Longsoran yang terjadi sejak 14 Juni 2026 itu dikhawatirkan terus meluas dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta infrastruktur di sekitarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Halmahera Timur, Darso Gadjal, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi tersebut. Namun, hingga saat ini tim BPBD belum sempat turun ke lokasi karena masih fokus menangani dampak banjir yang terjadi di Desa Dorolamo.
“Kami sudah menerima informasi terkait longsoran tebing di Desa Bumi Restu. Namun, beberapa hari terakhir kami masih terfokus pada penanganan banjir di Desa Dorolamo, sehingga belum sempat melakukan peninjauan lapangan,” ujar Darso saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Meski demikian, Darso memastikan BPBD akan segera menjadwalkan peninjauan dan melakukan asesmen di lokasi untuk mengetahui tingkat kerusakan, potensi ancaman, serta kebutuhan penanganan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan asesmen. Setelah itu, BPBD akan menyusun rekomendasi dan menyampaikannya kepada dinas teknis yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” katanya.
Menurut Darso, BPBD memiliki tugas melakukan kajian cepat terhadap kondisi bencana serta menyusun rekomendasi penanganan. Sementara untuk penanganan fisik maupun pembangunan infrastruktur pengaman tebing menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai hasil kajian.
Ia menjelaskan, apabila hasil asesmen menunjukkan perlunya pembangunan talud, bronjong, atau bentuk penguatan tebing lainnya, maka rekomendasi akan disampaikan kepada instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur.
Apabila lokasi longsoran berada di kawasan sungai atau berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat, maka koordinasi juga akan dilakukan dengan instansi yang berwenang.
BPBD berharap proses peninjauan dapat segera dilakukan sehingga langkah penanganan dapat dipercepat untuk meminimalkan risiko terjadinya longsor susulan yang dapat membahayakan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.
Sementara itu, masyarakat Desa Bumi Restu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar longsoran tidak semakin meluas, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu terjadinya pergerakan tanah di lokasi tersebut.
Penulis : Amat


































