Halteng, Detikharianpos.com – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menerima langsung aspirasi massa aksi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Halmahera Tengah di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Faujan Ansari, serta perwakilan Kodim 1512/Weda.
Dalam dialog bersama massa aksi, Ahlan Djumadil menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh PC FSP KEP SPSI Halmahera Tengah telah diterima Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret.
«”Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan hari ini telah kami terima. Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara tertib, damai, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Ahlan.»
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan, khususnya PT Weda Bay Nickel (WBN), guna membahas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap ribuan pekerja.
Ahlan mengatakan pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan akan berupaya menghadirkan seluruh pihak dalam satu forum dialog untuk mencari solusi terbaik.
«”Besok kami akan menggelar rapat bersama pihak perusahaan. Saya juga meminta agar ada perwakilan dari SPSI yang hadir sehingga seluruh aspirasi dapat disampaikan secara langsung dan kita bersama-sama mencari solusi terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan,” katanya.»
Ia kemudian menginstruksikan Kepala Disnakertrans Halmahera Tengah untuk segera memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja sebagai upaya membangun komunikasi yang konstruktif.
Menurut Ahlan, pemerintah berharap pihak perusahaan dapat mengedepankan berbagai alternatif sebelum mengambil keputusan melakukan pengurangan tenaga kerja.
«”Jangan sampai PHK massal ini benar-benar terjadi, khususnya terhadap tenaga kerja lokal. Dampaknya sangat besar, bukan hanya meningkatnya angka pengangguran, tetapi juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di Halmahera Tengah,” tegasnya.»
SPSI Sampaikan Lima Tuntutan
Dalam aksi tersebut, pernyataan sikap SPSI dibacakan oleh Kasim Abdullah. SPSI menyampaikan keprihatinan atas potensi PHK massal sebagai dampak pengurangan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang mengakibatkan berkurangnya aktivitas pertambangan dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.
SPSI menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi kebijakan internal perusahaan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang berpotensi memberikan dampak luas terhadap kehidupan para pekerja beserta keluarganya.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan SPSI kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, yaitu:
1. Menolak rencana PHK massal yang dinilai merugikan tenaga kerja Indonesia di kawasan Weda Bay Project.
2. Mendesak Bupati Halmahera Tengah dan Disnakertrans memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan PUK SPSI guna mencari solusi terbaik untuk mencegah PHK massal.
3. Mendorong perusahaan mengedepankan langkah-langkah mitigasi serta alternatif penyelamatan tenaga kerja sebelum mengambil keputusan pengurangan karyawan, sembari menunggu kepastian persetujuan kuota RKAB dari pemerintah.
4. Meminta Bupati Halmahera Tengah mendorong manajemen perusahaan menunda kebijakan pengurangan tenaga kerja karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan evaluasi terhadap pengajuan kuota RKAB.
5. Memohon Kepala Disnakertrans mendesak manajemen perusahaan membatalkan rencana PHK massal yang dinilai tidak adil, tidak transparan, dan berpotensi diskriminatif terhadap pekerja di kawasan Weda Bay Project.
Menutup pertemuan tersebut, Ahlan Djumadil menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk terus berperan sebagai fasilitator dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog dan musyawarah agar hak-hak pekerja tetap terlindungi tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di Halmahera Tengah.
«”Pemerintah daerah akan terus mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dengan semua pihak. Harapan kami, hak-hak pekerja tetap terlindungi, investasi tetap berjalan, dan stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga,” tutup Ahlan.»








































