Haltim, Detikharianpos.com — Himpunan Pelajar Mahasiswa Mabapura (HPMM) mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Timur dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Mabapura agar segera memenuhi hak-hak masyarakat lingkar tambang.
Desakan tersebut disampaikan HPMM melalui pernyataan sikap yang menyoroti sejumlah persoalan sosial, ekonomi, infrastruktur, ketenagakerjaan, hingga dampak lingkungan yang disebut masih dirasakan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Ketua Umum HPMM, Risandi Latawan, menegaskan bahwa masyarakat selama ini dinilai lebih banyak menerima dampak dari aktivitas pertambangan, sementara manfaat yang dirasakan belum sebanding.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«“Selama ini kami hanya menerima dampak. Debu, kebisingan, jalan rusak. Tapi hak kami atas pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pekerjaan layak belum dipenuhi,” tegas Risandi.»
Menurut HPMM, aktivitas produksi pertambangan yang disebut mencapai sekitar 4 juta ton seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
HPMM mempertanyakan manfaat yang kembali kepada masyarakat serta meminta pemerintah dan perusahaan tidak membiarkan persoalan dasar warga berlarut-larut.
«“Berapa lama lagi kami harus menunggu? Jangan berikan kami masa depan yang tidak pasti. Kami tidak mau seperti Gebe dan daerah lain yang tidak memiliki apa-apa setelah tambang ditutup,” ujarnya.»
HPMM menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius, antara lain akses pendidikan, keterbatasan tenaga medis, ketersediaan air bersih, kondisi jalan, serta kesejahteraan pekerja.
Risandi juga menyoroti tekanan ekonomi yang disebut membuat sebagian masyarakat memilih menjual tanah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
«“Sekalipun dampaknya besar terhadap masa depan kami, terkadang masyarakat memilih menjual tanah karena itu menjadi salah satu cara untuk bertahan hidup,” katanya.»
Menurut HPMM, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena masyarakat berada di wilayah yang menjadi bagian dari aktivitas pertambangan, tetapi masih menghadapi berbagai kebutuhan dasar.
HPMM menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan sekadar permintaan bantuan dari perusahaan maupun pemerintah. Mereka menyebut tuntutan tersebut sebagai upaya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
«“Bagi kami, ini bukan soal minta-minta, melainkan soal keadilan distributif. Perusahaan mendapat izin dan keuntungan dari tanah Mabapura, maka wajib mengembalikan dalam bentuk pembangunan SDM dan infrastruktur,” tegas Risandi.»
HPMM juga mempertanyakan keberadaan Peraturan Daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) khusus wilayah lingkar tambang serta meminta pengawasan terhadap dampak lingkungan aktivitas pertambangan diperkuat.
«“Mana Perda DBH khusus lingkar tambang? Mana pengawasan lingkungan? Kami menuntut dengan tegas, Pemda dan perusahaan segera berikan hak kami,” ujarnya.»
Dalam pernyataan sikapnya, HPMM menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi perhatian utama masyarakat, yaitu:
1. Pendidikan gratis hingga jenjang S1, S2 dan S3.
2. Peningkatan fasilitas kesehatan serta ketersediaan tenaga medis.
3. Penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat.
4. Peningkatan upah buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Penghapusan status pekerja kontrak serta peningkatan kepastian kerja.
6. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur di wilayah lingkar tambang.
7. Pembangunan jalan hotmix dan penerangan jalan.
8. Pembangunan jalan layang khusus aktivitas tambang guna mengurangi dampak aktivitas kendaraan tambang terhadap masyarakat.
Selain persoalan kesejahteraan, HPMM turut menyoroti dampak lingkungan yang disebut dirasakan masyarakat Mabapura.
Kebisingan aktivitas pertambangan pada malam hari serta dugaan pencemaran udara dinilai mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, HPMM meminta pemerintah daerah dan perusahaan melakukan langkah nyata untuk memastikan aktivitas pertambangan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.
HPMM menegaskan masih membuka ruang dialog dan penyelesaian melalui jalur komunikasi dengan pemerintah maupun perusahaan. Namun, mereka meminta agar tuntutan masyarakat tidak kembali sebatas janji tanpa realisasi.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mahasiswa dan pemuda Mabapura menyatakan siap menggelar aksi massa dengan jumlah yang lebih besar.
«“Kami meminta hak kami diberikan. Jangan sampai tuntutan yang awalnya meminta keadilan justru berubah menjadi penolakan terhadap tambang,” tegas Risandi Latawan.»











































