Haltim, Detikharianpos.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memastikan pemenuhan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tetap menjadi prioritas di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan kondisi keuangan daerah masih cukup sehat untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai. Bahkan, selain gaji dan tunjangan, pemerintah daerah juga mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi P3K penuh waktu.
“Di beberapa daerah masih ada yang kesulitan memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14. Di Halmahera Timur, selain gaji, TPP bagi P3K penuh waktu juga tetap dibayarkan,” kata Ricky, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, TPP tidak diberikan kepada P3K paruh waktu karena status tersebut belum masuk dalam kategori ASN organik sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.
Terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Ricky mengatakan posisi fiskal Halmahera Timur masih berada dalam koridor yang aman. Saat ini, porsi belanja pegawai daerah tercatat sekitar 27 persen dari APBD atau masih di bawah batas maksimal 30 persen yang ditetapkan undang-undang.
Menurut dia, ruang fiskal yang masih tersedia tersebut memungkinkan pemerintah daerah membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Kondisi ini, kata Ricky, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Maluku Utara yang belanja pegawainya telah melampaui ambang batas yang ditetapkan.
Ricky juga menyoroti perubahan kebijakan penganggaran dari pemerintah pusat. Jika pada 2025 gaji P3K masih diakomodasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU), maka mulai 2026 anggaran tersebut tidak lagi dialokasikan melalui skema yang sama.
Meski kemampuan fiskal daerah masih memadai, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN yang menempatkan PNS dan P3K sebagai bagian dari ASN.
“Menurut kami akan lebih proporsional apabila gaji pokok P3K tetap ditanggung pemerintah pusat melalui DAU, sementara pemerintah daerah fokus pada pemberian TPP,” ujar Ricky.
Sebagai informasi, UU HKPD akan diterapkan secara penuh pada 2027 setelah melalui masa transisi selama lima tahun sejak disahkan pada 2022. Untuk menjaga kesehatan APBD, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur secara berkala mengikuti evaluasi dan pendampingan setiap tiga bulan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, struktur dan postur APBD Halmahera Timur dinilai dalam kondisi baik serta dinyatakan siap menghadapi penerapan penuh UU HKPD pada 2027 mendatang.
Related posts:
IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate
Oktober 28, 2026Respons Cepat ANTAM Group, TNI, dan Warga Padamkan Kebakaran di Tongata
Oktober 25, 2026IKT Haltim Apresiasi Sambutan Hangat untuk Kontingen Tidore
Oktober 23, 2026SeOPMI HALTIM Desak Kades-Kades di Kecamatan Maba Selatan Tegas Sikapi Lintasan Tongkang di Perairan...
Oktober 22, 2026IKT Haltim Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Faturahman Djaguna di Yogyakarta
Oktober 22, 2026IKT Haltim Sambut Hangat Kontingen Kota Tidore Kepulauan pada HKG-PKK ke-54 Maluku Utara
Oktober 21, 2026SEOPMI Haltim Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Tongkang di Perairan Maba Selatan
Oktober 20, 2026IKT Haltim Siapkan Penjemputan Kontingen HKG-PKK Kota Tidore Kepulauan
Oktober 20, 2026Perkuat Persaudaraan dan Basis Organisasi, IKT Haltim Dorong Pendataan Warga di 10 Kecamatan
Oktober 19, 2026Indosat Siapkan Jalur Jaringan Alternatif, Kualitas Layanan di Wasile Timur Ditingkatkan
Oktober 19, 2026BEM UNUTARA Desak ESDM dan KLH Periksa PT ANI, Minta IUP Dicabut Jika Pelanggaran Terbukti
Oktober 18, 2026Surat Panggilan Belum Ditandatangani, Farid Ibrahim Pertanyakan Penanganan Disnakertrans Haltim
Oktober 17, 2026DPD NasDem Haltim Matangkan Persiapan Pelantikan dan Rakerda, Fokus Konsolidasi Pemilu 2029
Oktober 15, 2026Sekjen Ampera Haltim Soroti Penanganan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Beri Kejelasan
Oktober 15, 2026Sekda Haltim Instruksikan Evaluasi Berkala untuk Percepatan MCSP 2026
Oktober 14, 2026Kades Hilaitetor dan Warga Apresiasi Pemkab Haltim, Rehabilitasi Jalan Lapen dan Pemangkasan Bukit D...
Oktober 12, 2026SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD
Oktober 12, 2026Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker
Oktober 11, 2026DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026
Oktober 9, 2026Panen Perdana Bawang Merah Bima Brebes, Pemkab Haltim dan BI Perkuat Pasar Hasil Pertanian
Oktober 8, 2026PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA
Oktober 8, 2026Program Perlindungan Sosial Lansia Resmi Diluncurkan Pemkab Haltim
Oktober 7, 2026Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Oktober 7, 2026IKT dan DPC IPEKB Haltim Bagikan 1.000 Masker kepada Warga Kota Maba
Oktober 6, 2026IKT Halmahera Timur Bagikan Masker Gratis kepada Warga Kota Maba
Oktober 6, 2026Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Sidomulyo Tingkatkan Produksi Padi, Petani Terkendala Pupuk dan Mesi...
Oktober 5, 2026Koramil 1505-02 Apresiasi Ucapan HUT TNI ke-81 dari Polsek Wasile
Oktober 5, 2026Sekda Haltim Dorong IKB-Makayoa Jadikan Persaudaraan sebagai Kekuatan Organisasi
Oktober 4, 2026PB IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ardiansyah Majid sebagai Ketua IKB Makayoa
Oktober 4, 2026Disnakertrans Sebut Kasus Farid Selesai, Farid Masih Pertanyakan Prosesnya
Oktober 4, 2026Jaga Lumbung Pangan Maluku Utara, Petani Subaim Minta Perhatian Serius dan Dukungan Pemda
Oktober 3, 2026Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan
Oktober 3, 2026Kemarau Panjang Picu Krisis Air di Sejumlah Wilayah Haltim, Fagogoru Institute Bersuara
September 30, 2026SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin
September 30, 2026SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI
September 30, 2026Penulis : Amat










































