Merdeka yang Sebenarnya Harus Sampai ke Tiap-Tiap Desa, Termasuk Desa Persiapan Lukulamo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:

Rizal Nasir

Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Halmahera Tengah

 

Bung Nuel Lube

Ketua Bidang Pembinaan Mental dan Pendidikan

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Halmahera Tengah

 

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, lagu perjuangan Hari Merdeka karya H. Mutahar kembali akan berkumandang di seluruh penjuru negeri. Lagu tersebut mengingatkan bangsa Indonesia pada momentum bersejarah ketika Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Proklamasi tersebut menjadi tonggak lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pengorbanan para pendiri bangsa bukan hanya dimaksudkan untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan persamaan hak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setiap tahun, bangsa ini memperingati kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera, perlombaan rakyat, hingga kegiatan sosial yang menggambarkan semangat persatuan dan gotong royong. Namun, di balik kemeriahan tersebut, masih terdapat pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah kemerdekaan benar-benar telah dirasakan secara merata hingga ke desa-desa?

Memang benar Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Akan tetapi, perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 masih terus menjadi pekerjaan besar. Ketimpangan pembangunan, keterbatasan pelayanan publik, dan belum optimalnya kepastian hukum di berbagai daerah menunjukkan bahwa cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud.

Salah satu potret tersebut dapat dilihat di Desa Persiapan Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian mengenai penetapan status desa mereka menjadi desa definitif.

Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 8 ayat (5) mengatur bahwa desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka waktu paling lama tiga tahun sejak pembentukannya apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, Desa Persiapan Lukulamo telah memasuki tahun keempat sejak dibentuk. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian pelaksanaan amanat undang-undang tersebut.

Status sebagai desa persiapan juga berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan administrasi, hingga pelaksanaan kewenangan pemerintahan yang belum dapat berjalan secara optimal sebagaimana desa definitif.

READ  Banjir Diduga Bawa Limbah Perusahaan, Puluhan Kilo Ikan di Wisata Pondok Cemara subaim Halmahera Timur Mati Mendadak

Oleh karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan kapan kepastian hukum mengenai status Desa Persiapan Lukulamo dapat diwujudkan. Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan harapan agar ketentuan hukum dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum, pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan pembangunan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya.

Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia hendaknya menjadi refleksi bahwa cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya tercapai apabila masih ada masyarakat yang menunggu kepastian atas hak-haknya.

Melalui tulisan ini, kami mengajak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memberikan perhatian terhadap proses penetapan Desa Persiapan Lukulamo menjadi desa definitif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepastian hukum merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

Pada akhirnya, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya dirayakan melalui seremoni setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk keadilan, kepastian hukum, pemerataan pembangunan, dan pelayanan publik yang dirasakan secara nyata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sebab, Merdeka bukan hanya milik kota-kota besar. Merdeka harus hadir sampai ke tiap-tiap desa, termasuk Desa Persiapan Lukulamo.

Related posts:

Diduga Palsukan Surat Kuasa Gugatan Perdata, Dua Pengacara Ditahan Polda Maluku Utara

Agustus 6, 2026
Daerah

Tiga Hari Tak Kunjung Pulang, Nelayan Asal Koititi Masih Dalam Pencarian

Agustus 6, 2026
Daerah

PUK PT IWIP dan PUK PT RIM Ajak Pekerja Perkuat Solidaritas Demi Hubungan Industrial yang Adil dan B...

Agustus 5, 2026
Daerah

Demi Air Bersih Warga, Bupati Ikram Tinjau Perbaikan Pipa Induk PAM hingga Larut Malam

Agustus 4, 2026
Daerah

Bupati Ikram Berangkatkan 5 Mahasiswa Halteng ke STPN Yogyakarta, Siapkan SDM Unggul untuk Masa Depa...

Agustus 3, 2026
Daerah

Bupati Ikram Sangadji Tinjau Pembangunan Jalan Menuju TPU, Pastikan Pekerjaan Sesuai Target

Agustus 3, 2026
Daerah

HMNI Halsel Desak Pemerintah Usut Tuntas Fenomena Laut Hijau di Obi, Warga Diimbau Hentikan Sementar...

Agustus 3, 2026
Daerah

Hadapi Musim Kemarau, Bupati Halteng Siapkan Strategi Pengairan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Juli 30, 2026
Daerah

Dinas Perikanan Halteng Masih Bungkam Soal Dugaan Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan di Patani

Juli 29, 2026
Daerah

Dishub Haltim Tegaskan Jalan Umum Bukan Jalur Bebas Kendaraan Operasional Perusahaan

Juli 29, 2026
Daerah

Menyingkap Jejak Perang Dunia II di Wasile Tengah, Yayasan Fasigaro Gelar Seminar Sejarah

Juli 28, 2026
Daerah

Bertahan Empat Hari di Belantara Haltim, Andrias Gorangoitji Akhirnya Kembali dengan Selamat

Juli 28, 2026
Daerah

Gilang Saputra dan Dava Kresna Bersinar di Grasstrack 2026, IMI Halmahera Timur: Bibit Juara Masa De...

Juli 27, 2026
Daerah

HPMM Tegas Tolak Pembahasan AMDAL PT Feni Haltim di Jakarta, Ancam Boikot Aktivitas Perusahaan

Juli 27, 2026
Daerah

IMI Halmahera Timur Bidik Kejurnas Grasstrack Motocross, Siapkan Daerah Jadi Destinasi Wisata Olahra...

Juli 26, 2026
Daerah

Wabup Anjas Taher Resmi Buka Kejuaraan Drag Race dan Grasstrack Halmahera Timur 2026

Juli 24, 2026
Daerah

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kadis P2KBP3A Haltim Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Terlindung...

Juli 23, 2026
Daerah

SEMANK Maluku Utara Kecam Dugaan Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan di Patani, Desak PT IWIP Bertangg...

Juli 22, 2026
Daerah

Wabup Halmahera Tengah Terima Aspirasi SPSI, Pemda Siapkan Langkah Cegah PHK Massal

Juli 21, 2026
Daerah

Mislan Syarif Apresiasi Upaya Pemkab Taliabu, Dukungan Warga dan PLN, Tegaskan Komitmen Perjuangkan ...

Maret 17, 2026
Pulau Taliabu

Bupati Sashabila Dorong KONI Taliabu Perkuat Pembinaan Atlet Berprestasi

Maret 12, 2026
Daerah

Wagub Malut Lantik Pengurus KONI Taliabu, Arif Dermawan Mus Nahkodai Periode 2026–2030

Maret 12, 2026
Pulau Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Palsukan Surat Kuasa Gugatan Perdata, Dua Pengacara Ditahan Polda Maluku Utara
Tiga Hari Tak Kunjung Pulang, Nelayan Asal Koititi Masih Dalam Pencarian
PUK PT IWIP dan PUK PT RIM Ajak Pekerja Perkuat Solidaritas Demi Hubungan Industrial yang Adil dan Bermartabat
Demi Air Bersih Warga, Bupati Ikram Tinjau Perbaikan Pipa Induk PAM hingga Larut Malam
Bupati Ikram Berangkatkan 5 Mahasiswa Halteng ke STPN Yogyakarta, Siapkan SDM Unggul untuk Masa Depan Daerah
Bupati Ikram Sangadji Tinjau Pembangunan Jalan Menuju TPU, Pastikan Pekerjaan Sesuai Target
HMNI Halsel Desak Pemerintah Usut Tuntas Fenomena Laut Hijau di Obi, Warga Diimbau Hentikan Sementara Konsumsi Hasil Laut
Hadapi Musim Kemarau, Bupati Halteng Siapkan Strategi Pengairan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:51 WIT

Merdeka yang Sebenarnya Harus Sampai ke Tiap-Tiap Desa, Termasuk Desa Persiapan Lukulamo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Diduga Palsukan Surat Kuasa Gugatan Perdata, Dua Pengacara Ditahan Polda Maluku Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:11 WIT

Tiga Hari Tak Kunjung Pulang, Nelayan Asal Koititi Masih Dalam Pencarian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:49 WIT

Demi Air Bersih Warga, Bupati Ikram Tinjau Perbaikan Pipa Induk PAM hingga Larut Malam

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIT

Bupati Ikram Berangkatkan 5 Mahasiswa Halteng ke STPN Yogyakarta, Siapkan SDM Unggul untuk Masa Depan Daerah

Berita Terbaru