Halmahera timur, Detikharianpos.com — Aktivitas pertambangan Antam Group di Halmahera Timur kembali terguncang. Aliansi Pemuda Mabapura menggelar aksi pemboikotan jilid II pada Senin (7/9/2026), setelah aksi jilid pertama dinilai belum menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan lingkungan, pembangunan, dan dampak sosial di wilayah lingkar tambang.
Mengusung tema “Keadilan Sumber Daya Alam”, massa menuntut agar aktivitas industri pertambangan memberikan manfaat yang lebih adil dan nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Saiful Siawa menegaskan, kekayaan sumber daya alam harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak melalui skema community benefit sharing. Menurutnya, masyarakat lingkar tambang memiliki hak atas lingkungan yang layak, pembangunan yang merata, serta kesejahteraan yang berkeadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«“Pihak korporasi harus menyadari bahwa tidak ada asap cerobong pabrik yang mengepul, tidak ada roda ekskavator yang berputar, dan tidak ada kapal tongkang yang bisa berlayar tanpa persetujuan masyarakat dan kelas pekerja. Jangan pernah bermain-main dengan hak dan kesejahteraan kami,” tegas Saiful.»
Aksi dimulai sekitar pukul 04.00 WIT dan melibatkan sekitar 150 massa. Massa memblokade sejumlah akses vital yang berkaitan dengan aktivitas Antam Group, mulai dari pintu gerbang pabrik, akses jalan menuju Mornopo, hingga pertigaan arah Buli.
Pemblokiran tersebut berdampak terhadap aktivitas operasional perusahaan dan sejumlah perusahaan mitra di kawasan tersebut. Massa menyebut beberapa perusahaan, di antaranya PT NKA, PT SDA, PT FNI, serta sejumlah perusahaan subkontraktor lainnya, tidak dapat menjalankan aktivitas secara normal selama pemboikotan berlangsung.
Saiful mengatakan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi sosial dan pembangunan di wilayah lingkar tambang.
Menurutnya, besarnya aktivitas industri pertambangan di Halmahera Timur harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta jaminan terhadap hak-hak pekerja.
«“Kami tidak ingin kekayaan alam hanya memberikan keuntungan bagi korporasi dan penerimaan negara, sementara masyarakat yang berada paling dekat dengan aktivitas tambang justru masih menghadapi berbagai persoalan,” ujarnya.»
Saiful menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata bertujuan menghentikan aktivitas perusahaan, tetapi menjadi bentuk tekanan agar pemerintah dan korporasi serius menyelesaikan persoalan yang selama ini disuarakan masyarakat.
«“Kami tidak datang untuk menghambat pembangunan. Kami ingin pembangunan berjalan dengan adil dan masyarakat Mabapura ikut merasakan manfaatnya. Jangan sampai tanah kami, lingkungan kami, dan sumber daya alam kami diambil, tetapi masyarakat justru tidak mendapatkan manfaat yang sepadan,” tegasnya.»
Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIT. Situasi sempat memanas ketika massa berhadapan dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi.
Ketegangan kemudian mereda setelah Wakil Bupati Halmahera Timur bersama perwakilan manajemen korporasi mendatangi massa dan merespons tuntutan yang disampaikan.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, dan Aliansi Pemuda Mabapura. Salah satu poin penting kesepakatan adalah penetapan 11 September 2026 sebagai momentum untuk menindaklanjuti realisasi tuntutan massa.
Saiful meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan tidak menjadikan kesepakatan tersebut sekadar formalitas.
«“Tanggal 11 September sudah disepakati bersama. Kami akan hadir dan melihat sejauh mana komitmen itu direalisasikan. Kalau tuntutan masyarakat kembali diabaikan, jangan salahkan kami jika masyarakat mengambil langkah berikutnya,” ujarnya.»
Meski kesepakatan telah dicapai, Saiful menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Mabapura tidak akan berhenti mengawal proses tersebut.
«“Kami akan terus mengawal kesepakatan ini. Bagi kami, penandatanganan bukan akhir dari perjuangan. Kami ingin melihat langsung seluruh tuntutan direalisasikan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.»
Ia menambahkan, perjuangan Aliansi Pemuda Mabapura akan tetap dilakukan secara terukur dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
«“Kami ingin semua pihak memahami bahwa masyarakat punya suara. Kami akan terus mengawal hak masyarakat, lingkungan, pembangunan, dan kesejahteraan pekerja sampai ada perubahan yang benar-benar dirasakan di lapangan,” pungkas Saiful.»
Aliansi Pemuda Mabapura menilai kesepakatan tersebut merupakan hasil konsolidasi masyarakat dan pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Bagi aliansi, kesepakatan itu bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari proses pengawalan terhadap komitmen pemerintah daerah dan perusahaan dalam memenuhi tuntutan masyarakat di wilayah lingkar tambang.










































