Haltim, Detikharianpos.com — Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke, mendorong percepatan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten sebagai langkah untuk memastikan pertumbuhan investasi di daerah berjalan seiring dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat yang difasilitasi DPRD Kabupaten Halmahera Timur bersama unsur pemerintah daerah, pengusaha dan serikat pekerja. Rapat ini menjadi bagian dari langkah awal untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas proses pembentukan Dewan Pengupahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat menghadirkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta perwakilan organisasi pekerja, yakni Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PC FSP KEP) Halmahera Timur, Pengurus Cabang Serikat Buruh Garda Nusantara (PC SBGN), dan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Nasional (PC SPN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Idrus Maneke menilai pembentukan Dewan Pengupahan semakin penting di tengah pesatnya perkembangan investasi di Halmahera Timur, terutama pada sektor pertambangan, industri, kontraktor dan berbagai sektor pendukung lainnya.
Menurutnya, investasi merupakan salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, peningkatan aktivitas investasi harus diikuti kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepastian bagi dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Investasi harus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, perlindungan dan kesejahteraan pekerja juga harus menjadi perhatian,” ujar Idrus.
Ia menjelaskan, Dewan Pengupahan nantinya diharapkan menjadi forum yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh serta unsur akademisi atau pakar untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait kebijakan pengupahan berdasarkan data dan kondisi objektif daerah.
Halmahera Timur sebagai daerah dengan aktivitas pertambangan yang terus berkembang memiliki karakteristik ekonomi tersendiri. Meningkatnya kegiatan investasi turut memengaruhi kebutuhan hidup masyarakat, termasuk harga kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal dan transportasi, khususnya di wilayah yang menjadi pusat kegiatan pertambangan dan industri.
Karena itu, Idrus menilai pembentukan Dewan Pengupahan harus dilakukan secara serius, transparan dan melibatkan seluruh unsur yang memenuhi persyaratan.
Dalam rapat tersebut, APINDO dan tiga organisasi serikat pekerja pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap inisiasi pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Halmahera Timur.
Para pihak juga menekankan pentingnya keterwakilan yang proporsional, kelengkapan administrasi dan legalitas organisasi, serta ketersediaan data ketenagakerjaan dan ekonomi sebagai dasar pembentukan kelembagaan.
DPRD menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pengupahan tidak serta-merta berarti menetapkan besaran upah minimum kabupaten. Tahap awal yang harus diselesaikan adalah pembentukan kelembagaan dan keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah terbentuk, Dewan Pengupahan dapat menjalankan fungsi kajian dan memberikan rekomendasi atau pertimbangan mengenai kebijakan pengupahan berdasarkan indikator ekonomi dan ketenagakerjaan yang relevan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur segera memfasilitasi rapat teknis bersama APINDO dan seluruh serikat pekerja/serikat buruh yang memenuhi persyaratan.
Tahapan tersebut meliputi verifikasi legalitas dan keterwakilan organisasi, penyiapan data perusahaan dan tenaga kerja, perumusan komposisi keanggotaan, penyusunan berita acara hingga pengusulan pembentukan Dewan Pengupahan kepada Bupati Halmahera Timur.
Idrus Maneke memastikan DPRD akan terus mengawal proses tersebut agar pembentukan Dewan Pengupahan tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai investasi berkembang, tetapi persoalan kesejahteraan pekerja justru tertinggal. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegas Idrus.
Keberadaan Dewan Pengupahan Kabupaten Halmahera Timur diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis, memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di tengah pertumbuhan investasi di daerah.
Dengan investasi yang terus berkembang, DPRD Haltim menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja harus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah.










































