Halmahera tengah, detikharianpos.com — Proses penyidikan kasus kematian Ali Daud di kawasan hutan Desa Bobane Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah.
Sorotan tersebut disampaikan Caretaker Ketua DPD KNPI Halmahera Tengah, Hamdan Halil, yang juga merupakan pemerhati hukum. Ia mempertanyakan kesimpulan penyidik terkait dugaan pelaku yang disebut berasal dari kelompok nomaden yang hidup berpindah-pindah di kawasan pedalaman hutan.
Menurut Hamdan, terdapat sejumlah hal yang perlu didalami lebih lanjut agar proses penyidikan kasus tersebut benar-benar didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Empat Kejanggalan yang Disoroti
Hamdan menyebut sedikitnya empat persoalan yang menjadi perhatian KNPI Halteng.
Pertama, penyidikan dinilai belum mengarah kepada tersangka tertentu, tetapi telah muncul kesimpulan mengenai dugaan pelaku yang disebut sebagai kelompok nomaden.
Kedua, hasil autopsi yang menunjukkan adanya sejumlah luka akibat benda tajam serta hilangnya barang milik korban dinilai perlu didalami untuk mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara utuh.
Ketiga, penggunaan analisis intelijen antropologis dan citra satelit dinilai Hamdan seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari petunjuk dalam penyelidikan, sementara pembuktian pidana tetap harus didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Keempat, ia menilai penyidik perlu berhati-hati dalam menyampaikan kesimpulan terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh proses pembuktian dan pendalaman fakta dinyatakan tuntas.
Sorotan terhadap Barang Bukti
Selain proses penyidikan, KNPI Halteng juga menyoroti temuan benda yang disebut sebagai ranjau bambu dan ranjau kayu di sekitar lokasi kejadian.
Hamdan menilai benda-benda tersebut penting untuk diamankan, didokumentasikan, dan dianalisis secara forensik apabila memiliki keterkaitan dengan peristiwa kematian Ali Daud.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap barang bukti fisik di tempat kejadian perkara penting dilakukan untuk membantu mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut.
Kritik Penggunaan Gas Air Mata
KNPI Halteng juga menyoroti penggunaan gas air mata dalam penindakan di kawasan Banemo.
Hamdan menilai penggunaan gas air mata perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang berada di sekitar lokasi, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia, ibu hamil, bayi, dan balita.
Ia meminta penggunaan kekuatan oleh aparat dievaluasi berdasarkan prosedur, kebutuhan, proporsionalitas, serta ketentuan mengenai perlindungan hak asasi manusia.
Dorong Investigasi Independen
Atas sejumlah persoalan tersebut, KNPI Halteng bersama sejumlah elemen masyarakat mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus kematian Ali Daud.
Mereka juga meminta agar dugaan pelanggaran dalam proses penindakan maupun penyidikan, jika ada, diperiksa melalui mekanisme yang berwenang, termasuk mendorong keterlibatan Propam Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas sesuai kewenangan masing-masing.
KNPI Halteng berharap penyidik tetap mengedepankan pembuktian ilmiah, pemeriksaan barang bukti secara menyeluruh, serta pendalaman terhadap seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan kematian Ali Daud.
Hingga berita ini diterbitkan, detikharianpos.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polda Maluku Utara terkait sejumlah sorotan dan pernyataan yang disampaikan KNPI Halmahera Tengah tersebut.
Related posts:
Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai
September 27, 2026Maluku Utara
Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim
September 27, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Tabrak Lari Viral di Medsos, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka
September 26, 2026Maluku Utara
Kabid BPKAD Haltim Beri Klarifikasi Soal Polemik Air Asrama Mahasiswa
September 26, 2026Maluku Utara
SeOPMI Haltim Kecam Respons Kabid BPKAD soal Kondisi Asrama Mahasiswa
September 26, 2026Maluku Utara
GP Ansor Minta Proses Hukum Kasus Sibenpopo Ditangani Proefesional Dan Transparan
September 26, 2026Maluku Utara
Wasekjen Pemuda Katolik Dukung Penegak Hukum Kasus Sibenpopo-Banemo di Halmahera Tengah
September 26, 2026Maluku Utara
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Karakteristik Pelaku Mengarah ke Kelompok Noma...
September 25, 2026Maluku Utara
Gedung Dipalang Saat Pelajaran Berlangsung, Siswa SMKN 1 Taliabu Terpaksa Keluar Kelas
September 25, 2026Peristiwa
Proyek Gedung SMKN 1 Taliabu Dipalang, Pekerja Klaim Ratusan Juta Belum Diganti
September 25, 2026Peristiwa
Pembukaan 29,89 Hektare di Sula Disorot, Legalitas Hutan Desa Dipertanyakan
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Imbau Masyarakat Sibenpopo dan Banemo Tahan Diri, Percayakan Proses Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib
September 24, 2026Maluku Utara
Zahira Asmal dari Cape Town Afrika Selatan, berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair
September 24, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Dan IAIN Ternate Perkuat Kamtibmas,Lewat sinergitas Dan Edukasi Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Warga Banemo Protes Penangkapan Lima Warga, Minta Kasus Ali Abas Diungkap
September 24, 2026Maluku Utara
Kunker Ke Kecamatan Pulau Ternate, Wali kota Evaluasi Kinerja Kecamatan Dan Kelurahan
September 23, 2026Maluku Utara
LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik
September 22, 2026Maluku Utara
Satreskrim Polres Ternate Ungkap Kasus Curanmor di Tujuh Lokasi, Delapan Anak Diamankan
September 22, 2026Ternate
Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia
September 22, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
September 21, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah, Dana Teridentifikasi Rp3,93 Miliar
September 21, 2026Maluku Utara
Sigap di Tengah Jalan, Koramil, Polsek dan Warga Bantu Korban Laka Lalin di Mekarsari
September 21, 2026Halmahera Timur
Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate
September 19, 2026Maluku Utara
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur
September 18, 2026Maluku Utara
Owner Investasi Bos Zahrah Berkah Diamuk Masa, Para Korban Minta Ganti Rugi
September 17, 2026Ternate
Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel
September 17, 2026Press Release
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
September 17, 2026Maluku Utara
Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diamankan
September 17, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Pimpin Sertijab Wakapolda, Dirreskrimsus dan Kapolres Haltim
September 17, 2026Maluku Utara
Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah
September 17, 2026Maluku Utara
Kebakaran Lahan Kosong Menjalar ke Area Bandara Sultan Babullah, Polsek Ternate Utara Dalami Penyeba...
September 17, 2026Ternate
Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026
September 16, 2026Jakarta
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow