Sofifi, detikharianpos.com – Polda Maluku Utara memaparkan perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan konflik antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers oleh Direktur Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, di depan lobi Mapolda Maluku Utara, Kamis (24/9/2026) sore.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi, termasuk kasus meninggalnya warga Desa Banemo, Ali Daud, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat yang melibatkan Desa Sibenpopo dan Desa Banemo. Konflik tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Ali Daud dan Silas Jiko, serta menimbulkan kerusakan terhadap 85 rumah warga, satu pos kamling, satu gereja, dan satu pos polisi.
Dalam proses penyidikan perkara meninggalnya Ali Daud, penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap peristiwa tersebut, termasuk pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan forensik dan autopsi, analisis teknologi informasi, serta pendalaman bersama para ahli.
Dari hasil penyidikan dan analisis terhadap fakta serta alat bukti yang diperoleh, Polda Maluku Utara menyimpulkan bahwa belum ditemukan fakta dan bukti yang mendukung dugaan bahwa meninggalnya Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo.
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, analisis secara ilmiah serta keterangan para ahli, sehingga penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum dan bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan dari pihak tertentu.
Sementara itu, dalam perkara meninggalnya Silas Jiko, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Silas Jiko.
Pada Kamis (24/9/2026), Polda Maluku Utara kemudian melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka. Dari delapan tersangka tersebut, lima orang berhasil diamankan, yakni SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU.
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni RT, JS, dan FOM, masih dalam pencarian dan upaya penegakan hukum terhadap ketiganya terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan upaya penegakan hukum tersebut, Polda Maluku Utara menegaskan bahwa personel tidak menggunakan peluru tajam. Personel hanya mencadangkan peluru karet dan peluru hampa sebagai sarana pengendalian situasi yang penggunaannya merupakan pilihan terakhir apabila terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan
jiwa masyarakat maupun petugas.
Selain mengamankan lima tersangka, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga menghalangi proses penegakan hukum. Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Halmahera Tengah untuk menentukan proses hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.
Polda Maluku Utara menegaskan bahwa perkara meninggalnya Ali Daud dan perkara yang berkaitan dengan meninggalnya Silas Jiko merupakan perkara yang ditangani secara terpisah, dengan proses hukum masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong terciptanya kembali situasi yang aman dan kondusif di wilayah Patani Barat.
Polda Maluku Utara memastikan seluruh proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan fakta, alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
Related posts:
Pembukaan 29,89 Hektare di Sula Disorot, Legalitas Hutan Desa Dipertanyakan
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Imbau Masyarakat Sibenpopo dan Banemo Tahan Diri, Percayakan Proses Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib
September 24, 2026Maluku Utara
Zahira Asmal dari Cape Town Afrika Selatan, berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair
September 24, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Dan IAIN Ternate Perkuat Kamtibmas,Lewat sinergitas Dan Edukasi Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Warga Banemo Protes Penangkapan Lima Warga, Minta Kasus Ali Abas Diungkap
September 24, 2026Maluku Utara
Kunker Ke Kecamatan Pulau Ternate, Wali kota Evaluasi Kinerja Kecamatan Dan Kelurahan
September 23, 2026Maluku Utara
LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik
September 22, 2026Maluku Utara
Satreskrim Polres Ternate Ungkap Kasus Curanmor di Tujuh Lokasi, Delapan Anak Diamankan
September 22, 2026Ternate
Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia
September 22, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
September 21, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah, Dana Teridentifikasi Rp3,93 Miliar
September 21, 2026Maluku Utara
Sigap di Tengah Jalan, Koramil, Polsek dan Warga Bantu Korban Laka Lalin di Mekarsari
September 21, 2026Halmahera Timur
Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate
September 19, 2026Maluku Utara
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur
September 18, 2026Maluku Utara
Owner Investasi Bos Zahrah Berkah Diamuk Masa, Para Korban Minta Ganti Rugi
September 17, 2026Ternate
Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel
September 17, 2026Press Release
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
September 17, 2026Maluku Utara
Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diamankan
September 17, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Pimpin Sertijab Wakapolda, Dirreskrimsus dan Kapolres Haltim
September 17, 2026Maluku Utara
Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah
September 17, 2026Maluku Utara
Kebakaran Lahan Kosong Menjalar ke Area Bandara Sultan Babullah, Polsek Ternate Utara Dalami Penyeba...
September 17, 2026Ternate
Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026
September 16, 2026Jakarta
TNI Kejar Kelompok Bersenjata Usai Aris Sanda Ditemukan Tewas di Jalur Wamena-Mbua
September 16, 2026Nasional
Panen Perdana Melon Hidroponik, Kapolda Malut Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Terbatas
September 16, 2026Maluku Utara
Unit Resmob Polsek Ternate Utara Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Terduga Pelaku Diamankan
September 16, 2026Ternate
Tersangka Masih Bebas Beraktivitas, KOPRI PMII Ternate Desak Penyidik Segera Bertindak
September 15, 2026Maluku Utara
Kebakaran Gunung Wato-Wato Berlangsung Lebih dari 10 Hari, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya
September 15, 2026Halmahera Timur
Kebun Jati di RT 09 Tutuling Jaya Terbakar, Warga Siaga Cegah Api Menjalar
September 15, 2026Halmahera Timur
Personel Polres Ternate Bersama TNI dan Warga Berjibaku Padamkan Karhutla di Kelurahan Tubo
September 15, 2026Ternate
Memasuki Hari Ketiga Bocah Hilang di Perairan Dufa-Dufa Belum Ditemukan, Timsar Perluas Pencarian.
September 15, 2026Ternate
Rektor Unkhair Targetkan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Raih Hasil Terbaik pada Asesme...
September 15, 2026Maluku Utara
Kebakaran Lahan di Dekat SPBU Gotalamo, Personel Polres Pulau Morotai Gerak Cepat Padamkan Api
September 15, 2026Maluku Utara
Anggota Polres Morotai Di-PTDH, Kapolres Sebut Terkait Kasus Asusila LGBT
September 14, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow