TERNATE, Detikharianpos.com — Dugaan pelanggaran etik kembali mencuat di jajaran kepolisian Maluku Utara. Seorang anggota Polres Halmahera Tengah (Halteng) berinisial H diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial PNF alias Putri hingga menyebabkan perempuan tersebut hamil.
Dugaan tersebut disampaikan Putri kepada media ini pada Selasa (8/9/2026). Ia mengaku kehamilan yang dialaminya merupakan hasil hubungan dengan H.
Pernyataan Putri turut dibenarkan oleh ibunya, Nurjani. Sebagai pihak keluarga, Nurjani meminta Kapolda Maluku Utara dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara turun tangan untuk memanggil serta memeriksa anggota yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«“Sebagai ibu kandung, saya sangat terpukul dan sakit hati melihat kondisi anak saya. Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kapolda Malut dan Kabid Propam harus segera turun tangan, panggil dan periksa oknum tersebut. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas,” ujar Nurjani.»
Selain dugaan hubungan dengan anggota kepolisian tersebut, Putri juga mengungkap dugaan kekerasan dan perusakan tempat tinggal yang menurut pengakuannya dilakukan oleh pihak yang dituduh terlibat.
Ia mengaku kamar kosnya mengalami kerusakan dan sejumlah barang miliknya dibawa. Barang yang disebut hilang antara lain telepon seluler, obat asma, uang, serta barang dagangan milik orang lain yang berada di tempat tersebut.
«“Mereka hancurkan kosan saya, HP dan harta saya dirampas, obat asma dirampas, uang saya diambil. Barang jualan orang juga diambil. Bahkan saya hampir ditelanjangi dua kali. Saya diseret di Polres dan hampir dipukul dalam Polres,” kata Putri.»
Putri menyebut persoalan tersebut sebelumnya sempat diselesaikan melalui proses perdamaian. Dalam kesepakatan itu, menurut keterangannya, kedua pihak diminta tidak saling bersinggungan dan tidak mengajukan tuntutan material maupun moril di kemudian hari.
Ia juga mengaku pernah menerima uang Rp5 juta dari pihak yang disebut diduga melakukan pemukulan, yang disebut sebagai biaya pengobatan.
Persoalan kembali mencuat setelah Putri mengaku pihak yang disebut sebagai istri H diduga mencari informasi terkait pemeriksaan kehamilan dirinya melalui rekam medis.
Putri mengaku memiliki bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan akses terhadap informasi medis tersebut.
Ia mempertanyakan dasar dan tujuan pihak lain mengetahui riwayat pemeriksaan kesehatannya.
«“Saya tidak minta pertanggungjawaban. Yang saya heran, kenapa mereka buka rekam medis saya? Rekam medis dalam rangka apa?” ujar Putri.»
Putri mengatakan dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke Propam Polres Halmahera Tengah. Menurut dia, laporan dibuat pada Selasa pagi dan telah dilengkapi tanda tangan serta bukti penerimaan laporan.
«“Sudah saya laporkan langsung ke Propam. Tadi pagi saya buat. Sudah keluar tanda tangan dan bukti laporannya, jadi sudah resmi,” katanya.»
Ia juga mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Propam terkait laporan tersebut.
«“Kasus ini saya sudah laporkan ke Propam Halteng dan sudah dimintai keterangan,” ujar Putri.»
Putri berharap laporan tersebut ditangani secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Ia juga meminta agar dugaan pelanggaran yang dilaporkannya diperiksa sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari Propam Polres Halmahera Tengah terkait laporan yang disebut telah dibuat Putri, termasuk status penanganan dan langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh tuduhan tersebut masih berupa keterangan dari Putri dan keluarganya dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum. Pihak H maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.










































