Haltim, Detikharianpos.com – Sejumlah warga Desa Marasipno, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), berharap adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Salah seorang warga Desa Marasipno yang enggan disebutkan namanya mengatakan, permintaan audit bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian atas pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.
“Harapan kami sederhana, seluruh penggunaan Dana Desa dapat diaudit secara menyeluruh, baik kegiatan fisik, nonfisik, maupun administrasi pengelolaannya. Dengan begitu masyarakat mendapat kepastian dan transparansi mengenai penggunaan anggaran,” katanya kepada Detikharianpos.com, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, apabila hasil audit nantinya menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa telah sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut dapat menjadi jawaban atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran, penyelesaiannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga tersebut juga berharap pemeriksaan mencakup seluruh program yang dibiayai melalui Dana Desa, seperti pembangunan fisik desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan bagi nelayan, bantuan alat pertanian, program rumah layak huni, hingga pembangunan jalan tani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di masyarakat masih perlu dibuktikan melalui audit atau pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu kami berharap ada audit agar semua menjadi jelas dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sebelum berita ini dipublikasikan, Detikharianpos.com telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Marasipno, Udin, serta Sekretaris Desa Marasipno melalui pesan WhatsApp.
Sekretaris Desa Marasipno membenarkan telah menerima permintaan konfirmasi dari wartawan dan menyampaikan bahwa hal tersebut telah diteruskan kepada Kepala Desa.
“Mohon maaf, saya sudah sampaikan ke Kades. Beliau bilang nanti akan memberikan penjelasan lewat WhatsApp. Kalau nanti Kades belum memberikan jawaban dan saudara membutuhkan kepastian soal informasi, silakan langsung ke Inspektorat saja. Soalnya mereka juga akhir tahun 2025 baru selesai melakukan pemeriksaan lagi,” tulis Sekretaris Desa melalui pesan WhatsApp.
Dari keterangan tersebut diketahui bahwa Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Marasipno pada akhir tahun 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut maupun apakah berkaitan dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Marasipno belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Penulis : M.Asrul


































