Pengukuran Ulang Lahan TKBM oleh BPN di Akehuda Jadi Polemik Polres Ternate Kawal Cegah Konflik

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, detikharianpos.com – Pematokan lahan sengketa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, bertempat di RT 002/RW 001, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, pada Jumat (11/09/2026). Sempat menuai protes dari warga

Pertikaian antara warga dan puluhan petugas gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, saat proses pengukuran dan pemasangan patok batas lahan, warga menyampaikan keberatan terhadap kegiatan tersebut. Warga menegaskan, lokasi tersebut merupakan tanah ahli waris yang mereka pertahankan dan meminta penyelesaian dilakukan secara transparan berdasarkan bukti hukum yang sah.

Meski sempat mendapat penolakan sengit, petugas tetap berhasil memasang patok di lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut.

Kepala Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, tindakan pematokan dilakukan bersama BPN dan Polres Ternate sebagai prosedur hukum atas laporan yang masuk dan kini telah masuk tahap penyidikan..

“Jadi, tugasnya hari ini adalah pengembalian batas-batas yang diklaim oleh pelapor sebagai tanahnya, yang dikuasai oleh terlapor dalam hal ini warga. Pematokan ini dasarnya yang pertama laporan polisi, di mana ini sudah di tahap penyidikan dan pelapor memiliki alasan atas hak berupa sertifikat,” ujarnya

Petugas BPN Kota Ternate mulai melaksanakan proses pengukuran ulang lahan dilakukan pemasangan patok batas baru pada 10 titik yang telah ditentukan berdasarkan hasil pengukuran di lapangan.

Berdasarkan data hasil pengukuran, terdapat empat Sertifikat Hak Pakai lahan milik TKBM yang dilakukan pengukuran, masing-masing dengan luas 1.109 meter persegi, 1.920 meter persegi, 1.984 meter persegi, dan 1.819 meter persegi.

Dalam pelaksanaan pengukuran tersebut, pendataan di lapangan terdapat sejumlah warga dan bangunan yang berada dalam area lahan dimaksud, yakni sebanyak 108 kepala keluarga, 98 rumah, 14 bangunan kos-kosan, serta 12 warung atau kios.

Perwakilan BPN Kota Ternate, Haikal, menyampaikan pengukuran lapangan bertujuan mencocokkan data sertifikat dengan kondisi fisik di lokasi. Ia mengidentifikasi ada empat sertifikat hak pakai yang diklaim TKBM.

“Kalau untuk luasan itu sudah sesuai dengan sertifikat. Jadi kami di BPN turun untuk melakukan pemastian data antara data kami dan data di lapangan. Kami hanya mengambil titik koordinat sesuai dengan patok yang lama dan penunjukan dari pemegang hak. Nanti itu kami olah, setelah itu baru ketahuan berapa bidang tanah atau rumah yang masuk di dalam sertifikat TKBM,” kata Haikal

Sementara itu, warga Perwakilan warga RT 02/RW 01, Rifai Ahmad, mengungkapkan sengketa tanah ini sebelumnya pernah dibawa pihak TKBM ke pengadilan dan berakhir dengan putusan tidak dapat diterima.

“Kalau kita bicara tentang lokasi atau tanah sengketa ini, pertama terjadi TKBM mengajukan permohonan ke pengadilan dan kita sebagai termohon. Di pengadilan itu mengeluarkan surat keputusan yang statusnya NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Jadi sudah dari pengadilan, terus setelah itu berjalan belum lama mereka lapor kita masyarakat di Krimum Polda Malut.

Mereka lapor dengan dasar kita menyerobot lahan TKBM. Setahu saya bahwa TKBM ini tidak memiliki surat hak milik, dia cuma surat pakai yang ditandatangani oleh orang-orang yang sudah meninggal,” ungkap Rifai

READ  Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

Di sisi lain, Kuasa Hukum TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Saiful Bahri, menagaskan, pengukuran ini merupakan permohonan resmi dari TKBM yang baru bisa terlaksana setelah tiga kali pengajuan.

“Kenapa kami turun melakukan pengukuran kembali, karena berdasarkan atas hak TKBM sebagai pemilik hak yang sepenuhnya berdasarkan empat sertifikat yang dimohonkan kepada pihak BPN. Kami juga meminta kepada penyidik Krimum Polda Maluku Utara agar proses hukum yang telah kami laporkan di tahun 2020, kami laporkan warga yang masuk dalam sertifikat itu sebagai terlapor. Olehnya itu kami dari pihak kuasa hukum TKBM meminta agar penindakan terkait dengan laporan itu ditingkatkan menjadi penyidikan,” tegas Saiful.

Related posts:

Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026
Ternate

Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan

Oktober 29, 2026
Ternate

Razia Tempat Hiburan Malam, Sipropam Polres Ternate Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran

Oktober 29, 2026
Ternate

Aksi Humanis Kapolda Maluku Utara: Turun Langsung Atur Lalu Lintas Demi Keselamatan Warga Ternate

Oktober 28, 2026
Ternate

Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa FIB Unkhair Geruduk DPRD Ternate Suarakan Isu Lingkungan hing...

Oktober 28, 2026
Ternate

Hari Pertama Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Ternate Catat 50 Tilang ETLE dan 19 Tilang Manual

Oktober 27, 2026
Ternate

Perkuat Seni Islami, Gubernur Sherly Janjikan 500 Rebana untuk Pembinaan Qasidah di Maluku Utara

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Gubernur Sherly dan Permaisuri Boki Alwia Husen Beri Penghargaan kepada Tokoh Pelestari Budaya

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Danrem 152/Baabullah Hadiri Kejuaraan Open Water Swimming, Dorong Lahirnya Atlet Renang Berprestasi ...

Oktober 25, 2026
Ternate

Satlantas Polres Ternate Amankan Sopir Truk Usai Kecelakaan yang Tewaskan Pengendara Motor di Tanjak...

Oktober 24, 2026
Ternate

Satlantas Polres Ternate Selidiki Kecelakaan Truk Mixer yang Merenggut Satu Nyawa di Akehuda

Oktober 24, 2026
Ternate

Tragedi Truk Molen Hantam Tempat Fotokopi di Kampus I Unkhair 1 Orang Mahasiswi Dilaporkan Tewas 

Oktober 24, 2026
Ternate

Satu Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Malut dalam Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu

Oktober 24, 2026
Ternate

Perketat Pengawasan Jalur Laut, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Miras

Oktober 24, 2026
Ternate

Sasar Bobong–Wayo, Patroli Reserse Polres Taliabu Temukan Miras

Oktober 23, 2026
Polri

DPD GMNI Malut Sebut Abubakar Abdullah The Rising Star karena Terbuka Berdialog dengan Mahasiswa

Oktober 23, 2026
Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal melalui Program Poliran

Oktober 22, 2026
Ternate

Polda Malut Edukasi Pelajar, Bangun Generasi Muda Cerdas Tanpa Narkoba

Oktober 22, 2026
Maluku Utara

Perang terhadap Narkoba! Kapolda Malut Tekankan Pengungkapan Jaringan hingga ke Pemasok

Oktober 21, 2026
Maluku Utara

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kepemilikan 194,6 Gram Ganja di Ternate

Oktober 21, 2026
Ternate

PANGDAM XXVIII/MKR DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DI MALUKU UTARA

Oktober 21, 2026
Ternate

Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Oktober 21, 2026
Ternate

Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda

Oktober 20, 2026
Maluku Utara

Cegah Paham Ekstremisme Sejak Dini, Pelajar di Ternate Diberi Edukasi Densus 88

Oktober 20, 2026
Ternate

Setetes Darah, Sejuta Harapan! Bidhumas Polda Malut dan Polres Ternate Gelar Donor Darah Sambut HUT ...

Oktober 20, 2026
Ternate

Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair 

Oktober 20, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di TPA Buku Deru-Deru Terus Berlanjut

Oktober 20, 2026
Ternate

Pimpin Pengaturan Lalu Lintas, Kapolres Ternate Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 19, 2026
Polri

Evaluasi APBI, LPP Ternate Perkuat Komitmen Budaya Integritas

Oktober 19, 2026
Ternate

Kapolda Maluku Utara dan Ketua Bhayangkari Daerah Sampaikan Ucapan HKGB ke-74

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polisi di Maluku Utara Gelar Aksi Peduli

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

SeOPMI Haltim Apresiasi Kepedulian Sekda Kota Ternate, Tunggakan Air Asrama Mahasiswa Dilunasi

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi KRYD dan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Mala...

Oktober 18, 2026
Ternate

Kapolda Malut Hadiri Legu Gam Tara No Ate 2026, Teguhkan Persaudaraan dan Kearifan Lokal

Oktober 18, 2026
Ternate

Kapolres Ternate Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme pada Hari Jadi ke-24 Propam Polr...

Oktober 18, 2026
Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian
Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan
Razia Tempat Hiburan Malam, Sipropam Polres Ternate Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran
Aksi Humanis Kapolda Maluku Utara: Turun Langsung Atur Lalu Lintas Demi Keselamatan Warga Ternate
Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa FIB Unkhair Geruduk DPRD Ternate Suarakan Isu Lingkungan hingga Hak Adat
Hari Pertama Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Ternate Catat 50 Tilang ETLE dan 19 Tilang Manual
Perkuat Seni Islami, Gubernur Sherly Janjikan 500 Rebana untuk Pembinaan Qasidah di Maluku Utara
Gubernur Sherly dan Permaisuri Boki Alwia Husen Beri Penghargaan kepada Tokoh Pelestari Budaya

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:42 WIT

Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:34 WIT

Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:05 WIT

Razia Tempat Hiburan Malam, Sipropam Polres Ternate Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:15 WIT

Aksi Humanis Kapolda Maluku Utara: Turun Langsung Atur Lalu Lintas Demi Keselamatan Warga Ternate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:55 WIT

Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa FIB Unkhair Geruduk DPRD Ternate Suarakan Isu Lingkungan hingga Hak Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!