Ternate, Detikharianpos.com – Perempuan yang viral usai melontarkan pernyataan “kalah doy masuk bui” kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dilaporkan ke Polres Halmahera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran profesi.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinsial FN dan telah diterima dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP): STPLP/ 170/ IV/ SPKT/ 2026.
FN mengaku menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan atas pernyataan terlapor yang disampaikan melalui siaran langsung Facebook maupun unggahan di media sosial.
“Ini terkait saya pribadi yang diserang di media sosial,” ungkap FN, Minggu (12/04/2026).
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat terlapor diduga mengambil tangkapan layar komentar miliknya di salah satu unggahan orang lain, yang kemudian dijadikan bahan untuk menyampaikan pernyataan bernada menyerang.
Sejak saat itu, terlapor disebut kerap melontarkan kalimat yang dinilai tidak pantas, termasuk menyinggung kehidupan rumah tangga serta profesi pelapor.
“Walaupun tidak disebut nama, tapi yang disampaikan itu mengarah ke saya, baik soal profesi maupun rumah tangga,” ujarnya.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian luas, mengingat terlapor sebelumnya telah viral melalui pernyataan dalam siaran langsung yang memuat narasi sensitif terkait proses hukum.
“Permirsa ngoni liat saja, kalo sampe saya maso ka dalam berarti saya kalah doy. Polisi tra akan maha-maha ngoni kalo ngoni tra ada doy,” ujar terlapor dalam video yang beredar.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar di ruang publik, apakah narasi yang disampaikan itu memiliki dasar, atau justru akan terbantahkan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, laporan yang diajukan FN menjadi pintu masuk untuk menguji bagaimana proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional.
Perkembangan kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pencemaran, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjawab keraguan publik terhadap narasi yang telah terlanjur viral.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Utara masih dalam upaya konfirmasi terkait laporan tersebut.
Publik kini menanti pembuktian di lapangan, apakah hukum akan berjalan sesuai prosedur, atau justru narasi “kalah doy masuk bui” yang akan terus menjadi perdebatan.
Related posts:
Perkuat Pembinaan Kepribadian, LPP Kelas III Ternate Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan
Juli 20, 2026Pemkab dan DPRD Haltim Bahas Evaluasi Perencanaan 2026 di BPKP Malut
Juli 17, 2026Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III Tahun 2026 Resmi Dibuka
Juli 17, 2026LPP Ternate Gandeng YPMBPBI Tanamkan Nilai Etika dan Moral bagi Pegawai serta WBP
Juli 16, 2026DPD GMNI Maluku Utara Desak Disnaker Investigasi Dugaan PHK Massal dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing...
Juli 14, 2026Ribuan Fans Argentina Nobar di Ternate, Kemeriahan Taman Film Oranje Tembus Instagram Resmi FIFA
Juli 13, 2026Revan Sabet Dua Medali di O2SN SMA Tingkat Provinsi Maluku Utara, Antar Halmahera Timur Raih Juara U...
Juli 8, 2026Di Balik Euforia Piala Dunia, Nasib Ribuan PPPK Tidore Kepulauan Jangan Sampai Terabaikan
Juli 6, 2026LPP Ternate Paparkan Capaian Semester I, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pemasyarakatan
Juli 4, 2026PIPAS Maluku Utara Mantapkan Peran Organisasi Melalui Pertemuan Rutin di Ternate
Juli 4, 2026Unggahan Akun Facebook dan Klarifikasi Plt. Kadis DLH Haltim Berseberangan, Polemik IUP Kembali Jadi...
Juli 1, 2026Perkuat Persaudaraan, Ketua Flobamora Maluku Utara Ajak Warga Flobamora Jaga Solidaritas dan Tetap S...
Juni 29, 2026Ali Akbar Muhammad Mundur dari Struktur Partai Buruh, Soroti Praktik Internal dan Arah Perjuangan di...
Juni 28, 2026Lolos Validasi Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Pulau Taliabu Siap Dibentuk
Juni 15, 2026HMI Ternate Serukan Penurunan Harga BBM, Bawa Tujuh Tuntutan untuk Maluku Utara
Juni 15, 2026Kader Mahasiswa Dilaporkan, GMNI Malut: Jangan Jadikan Hukum Alat Membungkam Kritik Publik
Juni 13, 2026Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara M. Asrul Dukung Kejari Haltim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Covi...
Juni 12, 202632 Atlet Kontingen Kota Ternate Bertolak ke Tobelo, Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov
Juni 8, 2026SPI Haltim Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Dampak Aktivitas Tambang
Juni 7, 2026Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kecamatan Wasile Timur dan Pemdes Dodaga Gelar Kerja Ba...
Juni 5, 2026Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon
Juni 4, 2026Warga Dodaga Nilai Pemerintah Pilih Kasih, Pasalnya Desa Toboino Sudah Memiliki Tower Kini Dibangun ...
Juni 4, 2026Jelang Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Haltim Ingatkan Kelengkapan Berkendara
Juni 4, 2026Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Apresiasi Langkah Prabowo Benahi BGN, Dorong MBG Libatkan Pet...
Juni 4, 2026Dukung Kebijakan Prabowo Ganti Kepala BGN, Mislan Syarif Optimistis MBG Lebih Efektif
Juni 4, 2026Sejumlah Proyek APBN Dipersoalkan, FORMATIK Minta Kepala BWS Malut Dicopot
Juni 3, 2026Banjir Diduga Bawa Limbah Perusahaan, Puluhan Kilo Ikan di Wisata Pondok Cemara subaim Halmahera Tim...
Juni 2, 2026Talud Rusak Tiga Tahun, Rumah Warga Desa Foli Kerap Diterjang Air Laut
Juni 2, 2026Bupati dan Wakil Bupati Halteng Tinjau Lokasi Banjir di Weda, Warga Diungsikan ke Kediaman Bupati
Juni 2, 2026Banjir Kali Opyang, Warga Minta DLH Investigasi Dugaan Sedimen Tambang
Juni 1, 2026Sejumlah Desa di Wasile Timur Kembali Torehkan Prestasi Gemilang di HUT ke-23 Halmahera Timur
Juni 1, 2026Kecamatan Wasile Ucapkan Selamat HUT ke-23 Kabupaten Haltim, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Daer...
Mei 31, 2026Bupati Halteng Temui Warga Desa Sakam, Upayakan Pembangunan Jembatan Penghubung Haltim–Halteng
Mei 31, 2026Upacara HUT Haltim Digelar, Berikut Kata Bupati Ubaid Yakub
Mei 31, 2026Bupati Ikram Malan Sangadji Hadiri Upacara HUT ke-23 Kabupaten Halmahera Timur
Mei 31, 2026Penulis : Lidik








































