Ternate, Detikharianpos.com – Perempuan yang viral usai melontarkan pernyataan “kalah doy masuk bui” kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dilaporkan ke Polres Halmahera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran profesi.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinsial FN dan telah diterima dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP): STPLP/ 170/ IV/ SPKT/ 2026.
FN mengaku menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan atas pernyataan terlapor yang disampaikan melalui siaran langsung Facebook maupun unggahan di media sosial.
“Ini terkait saya pribadi yang diserang di media sosial,” ungkap FN, Minggu (12/04/2026).
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat terlapor diduga mengambil tangkapan layar komentar miliknya di salah satu unggahan orang lain, yang kemudian dijadikan bahan untuk menyampaikan pernyataan bernada menyerang.
Sejak saat itu, terlapor disebut kerap melontarkan kalimat yang dinilai tidak pantas, termasuk menyinggung kehidupan rumah tangga serta profesi pelapor.
“Walaupun tidak disebut nama, tapi yang disampaikan itu mengarah ke saya, baik soal profesi maupun rumah tangga,” ujarnya.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian luas, mengingat terlapor sebelumnya telah viral melalui pernyataan dalam siaran langsung yang memuat narasi sensitif terkait proses hukum.
“Permirsa ngoni liat saja, kalo sampe saya maso ka dalam berarti saya kalah doy. Polisi tra akan maha-maha ngoni kalo ngoni tra ada doy,” ujar terlapor dalam video yang beredar.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar di ruang publik, apakah narasi yang disampaikan itu memiliki dasar, atau justru akan terbantahkan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, laporan yang diajukan FN menjadi pintu masuk untuk menguji bagaimana proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional.
Perkembangan kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pencemaran, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjawab keraguan publik terhadap narasi yang telah terlanjur viral.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Utara masih dalam upaya konfirmasi terkait laporan tersebut.
Publik kini menanti pembuktian di lapangan, apakah hukum akan berjalan sesuai prosedur, atau justru narasi “kalah doy masuk bui” yang akan terus menjadi perdebatan.
Related posts:
Perang terhadap Narkoba! Kapolda Malut Tekankan Pengungkapan Jaringan hingga ke Pemasok
Oktober 21, 2026Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda
Oktober 20, 2026Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair
Oktober 20, 2026Perkuat Persaudaraan dan Basis Organisasi, IKT Haltim Dorong Pendataan Warga di 10 Kecamatan
Oktober 19, 2026Kapolda Maluku Utara dan Ketua Bhayangkari Daerah Sampaikan Ucapan HKGB ke-74
Oktober 19, 2026Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polisi di Maluku Utara Gelar Aksi Peduli
Oktober 19, 2026SeOPMI Haltim Apresiasi Kepedulian Sekda Kota Ternate, Tunggakan Air Asrama Mahasiswa Dilunasi
Oktober 19, 2026BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Maluku Utara
Oktober 17, 2026Satreskrim Polres Ternate Bongkar Dugaan Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Unit Kendaraan Diamankan
Oktober 17, 2026Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Ta...
Oktober 15, 2026Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik
Oktober 14, 2026Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla
Oktober 13, 2026Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Oktober 13, 2026Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1
Oktober 12, 2026Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri
Oktober 12, 2026SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD
Oktober 12, 2026Kombes Pol. Azhar Nugroho, Ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku Utara
Oktober 12, 2026Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker
Oktober 11, 2026Dinilai Membebani Pasien, Rencana Penerapan Retribusi di RSUD Labuha Ditolak DPRD
Oktober 10, 2026DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026
Oktober 9, 2026Lewat Patroli Dialogis Polwan Polda Malut Dekatkan Diri dengan Warga
Oktober 9, 2026Ikram M. Sangadji: Nilai Ekonomi Nikel Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat Halteng
Oktober 9, 2026Di IWIP, Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo Langsung Melontarkan Candaan
Oktober 9, 2026Investasi IWIP Capai 20 Miliar Dolar AS, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja
Oktober 8, 2026PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA
Oktober 8, 2026Rosan Ungkap Ambisi Indonesia Bangun Ekosistem Lengkap Baterai EV hingga Daur Ulang
Oktober 8, 2026Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai Listrik dan 4 Proyek Industri di IWIP Halmahera Tengah
Oktober 8, 2026Pemilik THM di Sofifi Pekerjakan Gadis 17 Tahun Sebagai LC. Diamankan Polisi
Oktober 7, 2026Polres Pulau Taliabu Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla
Oktober 7, 2026Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Oktober 7, 2026Lapas Perempuan Ternate Panen Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Oktober 7, 2026Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 16 Oktober
Oktober 7, 2026Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama
Oktober 6, 2026Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi
Oktober 5, 2026Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP
Oktober 5, 2026Penulis : Lidik









































