Ternate, Detikharianpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi meningkatkan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan beruntun antara kendaraan roda empat dan roda dua yang terjadi di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Rabu (02/09/2006).
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik Satlantas Polres Ternate melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Dalam proses penyidikan, pengemudi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, mengatakan peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Per hari ini, perkara tersebut resmi kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Ternate,” ujarnya
Ia menjelaskan, SPDP tersebut tidak hanya disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Ternate, tetapi juga ditembuskan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pihak yang berada di luar Kota Ternate, penyampaian SPDP dilakukan melalui jasa pengiriman.
Terkait permintaan ganti rugi kerugian materiel dari korban kepada tersangka, Naomi menegaskan bahwa kepolisian berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak dan tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Polri dalam hal ini hanya menjembatani komunikasi antara korban dan tersangka. Mengenai penyelesaian kerugian materiel, hal tersebut merupakan kesepakatan antara para pihak dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya
Lebih lanjut, Naomi menerangkan bahwa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana terhadap pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun. Namun, tersangka tetap dikenakan kewajiban wajib lapor selama proses hukum berlangsung.
“Penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena ancaman pidananya di bawah lima tahun, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun, yang bersangkutan tetap wajib menjalani wajib lapor selama proses penyidikan,” tegasnya
Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 311 ayat (3) subsider Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Ternate memastikan proses penyidikan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga akan terus melengkapi administrasi penyidikan serta alat bukti guna memastikan perkara dapat diproses secara objektif dan akuntabel.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pelayanan terdapat kekurangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya
(JL)
Related posts:
Semangat HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Ternate Hadir Beri Motivasi bagi WBP Perempuan
September 2, 2026Maluku Utara
Perkuat Sinergitas, Kapolres Ternate Kunjungi Lapas Perempuan Kelas III Ternate
September 2, 2026Maluku Utara
Bahas 7 Program Prioritas Kapolda Maluku Utara: Jajaran Polsek Pulau Makian Gelar Rakor Bersama Fork...
September 2, 2026Maluku Utara
Digerebek Suami, Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Morotai Mencuat
September 2, 2026Maluku Utara
Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Maluku Utara Siap Tingkatkan Kesiapsiagaan
September 1, 2026Polri
Soal Keterlamabatan Rujukan Pasien Di Pulau Moti, Dinkes Ternate Beri Penjelasan
September 1, 2026Ternate
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
September 1, 2026Maluku Utara
Tumpukan Limbah Ban Bekas Milik PT IWIP Hangus Terbakar. Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Dipertany...
Agustus 31, 2026Peristiwa
Pimpin Langsung Apel Pagi, Kapolres Ternate Tekankan Profesionalitas dan Integritas Personel dalam M...
Agustus 31, 2026Maluku Utara
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat...
Agustus 31, 2026Polri
Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Agustus 31, 2026Polri
Dua Anak Perempuan di Halsel Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran
Agustus 29, 2026Daerah
Buntut Dugaan KDRT Dan Perselingkuhan Oknum Anggota Polda Malut Terancam Di PTDH
Agustus 27, 2026Maluku Utara
HMI Kritik Dan Soroti Kematian Warga Moti, Layakan Kesehatan Di kepulauan Dipertanyakan
Agustus 27, 2026Ternate
Bupati Halteng Apresiasi Pemuda Weda Lestarikan Budaya Cogoipa
Agustus 27, 2026Maluku Utara
Perkuat Keamanan dan Penegakan Hukum, Lapas Perempuan Ternate Bangun Sinergi dengan APH
Agustus 27, 2026Maluku Utara
Cinta Rasul, Semangat Berubah: Lapas Perempuan Ternate dan WIA Peringati Maulid Nabi 1448 H
Agustus 27, 2026Maluku Utara
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, URC Sat Reskrim Polres Ternate Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Razia ...
Agustus 27, 2026Maluku Utara
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib
Agustus 26, 2026Maluku Utara
Lapas Perempuan Ternate Perkuat Strategi Kehumasan dan Pelayanan Informasi
Agustus 26, 2026Maluku Utara
Goes to School Edukasi Pelajar Dalam Rangka Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan
Agustus 26, 2026Daerah
Motor Dicuri Pengunjung Dan Pihak Hotel Muara Inn Nyaris Baku Hantam
Agustus 25, 2026Maluku Utara
11 Jam Menunggu Rujukan, Pasien Di Puskesmas Pulau Moti Meninggal, Pemkot Diminta Evaluasi Rujukan P...
Agustus 24, 2026Maluku Utara
Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Dalam Mobil, Perempuan Berusia 21 Tahun Di Ternate Laporkan ...
Agustus 24, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Temui Esau Sidemo, Nelayan yang Hilang 26 Hari di Samudra Pasifik
Agustus 23, 2026Daerah
Polres Ternate Siapkan Mediasi Kedua Pihak Tawuran Antarkelompok Di Ternate Berhasil Diredam
Agustus 22, 2026Maluku Utara
Bupati Halteng Hadiri Wisuda Unkhair, Sampaikan Orasi Ilmiah tentang Transformasi APBD
Agustus 22, 2026Maluku Utara
Hari Juang Polri 2026, Kapolda Maluku Utara Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Agustus 21, 2026Maluku Utara
Pengendara Wajib Perhatikan Rambu! Satlantas Polres Ternate Larang Parkir di Jalur Pasar Higienis hi...
Agustus 20, 2026Maluku Utara
Perkuat Kepemimpinan Adaptif, Ditjenpas Malut Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Agustus 19, 2026Maluku Utara
Sebuah Lahan Terbakar Warga dan Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Berjibaku Padamkan Api
Agustus 19, 2026Maluku Utara
Tertibkan Parkir Liar di Pasar Barito hingga Depan Mal, Ini Langkah Satlantas Polres Ternate
Agustus 19, 2026Maluku Utara
Kunjungan Di Halbar Kapolda Malut Tekankan Profesionalisme dan Pencegahan Miras
Agustus 19, 2026Maluku Utara
Timur FC Digagas, Target Liga 4 dan Mimpi Besar Menembus Liga 2 Indonesia
Agustus 18, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Tingkatkan Sambang dan Imbauan Kamtibmas, Warga Diingatkan Waspadai Kebakaran di Musi...
Agustus 18, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow