Haltim, Detikharianpos.com – Angkatan Muda Togale Halmahera Timur mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap tarian adat Cakalele yang diduga dilakukan oleh sejumlah influencer melalui siaran langsung di media sosial demi memperoleh keuntungan berupa donasi dari penonton.
Ketua Angkatan Muda Togale Halmahera Timur, Arjun Onga, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, perbuatan itu bukan sekadar konten hiburan, melainkan telah melukai harga diri, martabat, dan kehormatan masyarakat adat yang selama ini menjaga tarian Cakalele sebagai simbol keberanian, perjuangan, persatuan, serta identitas budaya Maluku Utara, khususnya masyarakat Tobelo-Galela.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap tarian adat Cakalele. Budaya bukan bahan candaan, bukan alat mencari popularitas, apalagi dijadikan sarana memperoleh keuntungan ekonomi melalui media sosial. Perbuatan seperti ini sangat melukai perasaan masyarakat adat dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Arjun Onga.
Arjun juga mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, khususnya Subdirektorat V Siber Crime, yang telah menangani perkara tersebut dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal.
“Kami meminta Kapolda Maluku Utara mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada perlakuan istimewa atau tebang pilih karena persoalan ini menyangkut kehormatan budaya dan marwah masyarakat adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arjun menilai perkembangan media sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhur. Menurutnya, setiap kreator konten memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati simbol-simbol budaya, bukan menjadikannya sebagai bahan hiburan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial serta melukai perasaan masyarakat adat.
Angkatan Muda Togale Halmahera Timur juga mengajak seluruh generasi muda Maluku Utara untuk menjaga, melestarikan, dan menghormati warisan budaya daerah sebagai sumber kebanggaan dan identitas bersama, bukan sebagai objek yang dipermainkan demi mengejar popularitas maupun keuntungan finansial.
Selain mendukung proses penegakan hukum, organisasi tersebut turut mendorong agar penyelesaian perkara ini juga mempertimbangkan mekanisme hukum adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Cakalele adalah simbol kehormatan, keberanian, dan jati diri masyarakat. Siapa pun yang merendahkannya harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan juga menghormati mekanisme adat yang berlaku. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tutup Arjun Onga.


































