Taliabu, Detikharianpos.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari Fraksi Partai Hanura, Siliwanus Tono Himalaya, memilih walk out dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Adidaya Tangguh (ADT), Jumat (17/07/2026), setelah menilai sejumlah penjelasan perusahaan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan reboisasi tidak masuk akal.
RDP tersebut digelar Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu untuk meminta penjelasan langsung dari PT ADT mengenai pengelolaan CSR, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program sosial yang diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah lingkar tambang.
Tono mengatakan, pihak PT ADT hadir dalam RDP tersebut bersama jajaran manajemen, pimpinan departemen, serta bagian terkait lainnya. Namun, ia mengaku kecewa karena penjelasan teknis yang disampaikan dinilainya belum mampu menjawab secara konkret berbagai persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan masyarakat dan perhatian DPRD.
“Kenapa saya walk out? Karena saya berkesimpulan bahwa penjelasan teknis yang disampaikan pihak ADT tidak sebagaimana mestinya. Kami DPRD datang mewakili rakyat yang selama ini berada dalam kegelisahan, terutama melihat aktivitas pertambangan dan eksploitasi hutan yang begitu serius,” kata Tono.
Sorotan keras Tono salah satunya diarahkan pada program CSR di sektor pendidikan. Menurutnya, dalam RDP pihak perusahaan menjelaskan adanya program beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari lima desa, dengan masing-masing desa mendapat kuota satu orang mahasiswa. Dengan demikian, total penerima beasiswa tersebut sebanyak lima mahasiswa, dengan nilai bantuan disebut sekitar Rp5 juta per orang.
Menurut Tono, jumlah penerima dan besaran bantuan tersebut dinilainya belum sebanding dengan skala serta lamanya aktivitas perusahaan di Pulau Taliabu. Ia mempertanyakan sejauh mana kontribusi nyata perusahaan melalui program CSR, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat di wilayah sekitar aktivitas pertambangan.
“Perusahaan ini sudah beraktivitas kurang lebih 14 tahun sejak 2012, dengan nilai investasi yang disebut mencapai triliunan rupiah. Kalau kemudian timbal balik yang dijelaskan kepada kami hanya beasiswa untuk lima mahasiswa dari lima desa, masing-masing satu orang dengan nominal Rp5 juta per orang, bagi saya ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Tak hanya persoalan CSR, Tono juga menyoroti pelaksanaan reboisasi atau penanaman kembali kawasan yang terdampak aktivitas perusahaan. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dalam RDP, ia menyebut sekitar 368 hektare kawasan telah digarap, sementara kegiatan penanaman kembali yang terealisasi hingga saat ini disebut baru mencapai sekitar 32 hektare.
“Kalau sudah menggarap 368 hektare, sementara yang ditanami kembali baru 32 hektare, lalu di mana asas keseimbangannya? Aktivitas pertambangan yang membuka kawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan. Jangan hutan dibuka besar-besaran, tetapi reboisasinya berjalan sangat minim,” ujarnya.
Tono mengaku semakin kecewa ketika mendengar penjelasan mengenai kendala pengadaan bibit tanaman, termasuk adanya rencana berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk penyediaannya. Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima jika disampaikan oleh perusahaan pertambangan berskala besar yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di wilayah Pulau Taliabu.
Ia menilai sejumlah penjelasan yang disampaikan dalam RDP tersebut tidak tepat, buruk, dan tidak etis, bahkan dinilai terkesan tidak menghargai DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang hadir untuk menyuarakan berbagai persoalan dan kegelisahan masyarakat terkait aktivitas perusahaan.
Atas dasar itu, Tono memilih meninggalkan ruang RDP sebagai bentuk sikap terhadap penjelasan yang dinilainya tidak menjawab substansi persoalan. Ia mendesak PT ADT untuk membuka secara transparan data realisasi CSR, daftar penerima manfaat, luas kawasan yang telah digarap, serta progres pelaksanaan reboisasi atau penanaman kembali kawasan terdampak aktivitas perusahaan.








































