Dugaan Intimidasi Wartawan di Obi, PWOD Desak Kapolri Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Detikharianpos.com – Dugaan intimidasi dan penghinaan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menuai kecaman dari organisasi pers.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026), saat ketiga wartawan media online melakukan peliputan dan konfirmasi terkait dugaan aktivitas penebangan serta pengolahan kayu ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah personel kepolisian yang disebut berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berada di lokasi ketika para wartawan hendak melakukan konfirmasi.

Namun, proses peliputan disebut berlangsung dalam situasi yang tidak kondusif. Salah seorang wartawan mengaku diminta menghapus dokumentasi foto yang telah diambil dalam rangka kegiatan jurnalistik.

 

Selain itu, diduga terjadi penghinaan secara verbal. Salah seorang oknum yang disebut sebagai pimpinan tim diduga melontarkan ucapan kepada wartawan:

> “Kamu HOMO ya, masa kamu mau konfirmasi empat mata sama saya.”

Ucapan tersebut menuai kecaman karena dinilai merendahkan martabat wartawan dan tidak mencerminkan sikap profesional dalam menjalankan tugas.

Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD), Feri Rusdiono, SH, mengecam dugaan perlakuan tersebut.

Feri menegaskan, apabila dugaan pemaksaan penghapusan dokumentasi dan penghinaan terhadap wartawan terbukti, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan pribadi antara wartawan dan oknum aparat.

> “Ini bukan sekadar persoalan oknum. Kalau benar ada pejabat atau pimpinan yang terlibat, maka harus ada pemeriksaan menyeluruh. Kapolri tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Feri, Minggu (9/8/2026).

Menurut Feri, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan yang melakukan konfirmasi dan dokumentasi untuk kepentingan pemberitaan seharusnya dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Ia juga mengingatkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai kemerdekaan pers serta larangan menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

> “Undang-Undang Pers sudah memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Kalau benar ada pemaksaan penghapusan dokumentasi dan intimidasi terhadap wartawan, maka ini harus diperiksa secara serius. Jangan sampai justru aparat penegak hukum yang diduga mengabaikan aturan yang seharusnya mereka tegakkan,” ujarnya.

 

PWOD Minta Keberadaan Aparat di Lokasi Diusut

PWOD juga meminta Mabes Polri mengusut keberadaan aparat di lokasi yang saat itu menjadi objek peliputan wartawan.

Feri menyebut adanya informasi bahwa aparat diduga datang menggunakan fasilitas dari pihak tertentu. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

> “Kalau ada informasi bahwa mereka menggunakan fasilitas pihak tertentu, itu harus diperiksa. Siapa yang menyediakan, untuk kepentingan apa, dan dalam kapasitas apa aparat berada di lokasi. Jangan sampai muncul konflik kepentingan,” katanya.

READ  Demi Air Bersih Warga, Bupati Ikram Tinjau Perbaikan Pipa Induk PAM hingga Larut Malam

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada dugaan intimidasi terhadap wartawan. Tujuan keberadaan aparat, kegiatan yang dilakukan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi juga perlu dijelaskan secara transparan.

Feri menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas berdasarkan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjaga profesionalitas dan etika institusi.

> “Perilaku arogan, intimidatif, apalagi jika benar menghina wartawan, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Kalau terbukti, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

PWOD mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap dugaan peristiwa tersebut.

Empat tuntutan PWOD yakni:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda Maluku Utara yang diduga terlibat.

2. Meminta Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan secara independen, transparan, dan profesional.

3. Memberikan sanksi tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

4. Menjamin perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

> “Kapolri harus memastikan kasus ini tidak berhenti sebagai laporan internal. Kalau memang ada pelanggaran, proses secara terbuka sesuai aturan. Jangan sampai wartawan di daerah merasa tidak aman ketika menjalankan fungsi kontrol sosial,” kata Feri.

PWOD menilai kasus tersebut menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menghormati kebebasan pers dan prinsip negara hukum.

Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus ditangani secara serius dan sesuai ketentuan hukum.

> “Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Polisi harus menjadi pelindung masyarakat dan menjunjung hukum, bukan menjadi pihak yang ditakuti ketika wartawan menjalankan tugas,” tegas Feri.

PWOD berharap Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri segera memastikan fakta sebenarnya dengan memeriksa para wartawan yang berada di lokasi, personel yang bertugas, serta pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pimpinan tim maupun jajaran Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ucapan penghinaan, permintaan penghapusan dokumentasi, dan dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Related posts:

Dugaan Intimidasi Tiga Wartawan di Obi, Tim Polda Malut Disorot dan Publik Menanti Klarifikasi

Agustus 10, 2026
Daerah

Merdeka yang Sebenarnya Harus Sampai ke Tiap-Tiap Desa, Termasuk Desa Persiapan Lukulamo

Agustus 7, 2026
Daerah

Diduga Palsukan Surat Kuasa Gugatan Perdata, Dua Pengacara Ditahan Polda Maluku Utara

Agustus 6, 2026
Daerah

Tiga Hari Tak Kunjung Pulang, Nelayan Asal Koititi Masih Dalam Pencarian

Agustus 6, 2026
Daerah

PUK PT IWIP dan PUK PT RIM Ajak Pekerja Perkuat Solidaritas Demi Hubungan Industrial yang Adil dan B...

Agustus 5, 2026
Daerah

Demi Air Bersih Warga, Bupati Ikram Tinjau Perbaikan Pipa Induk PAM hingga Larut Malam

Agustus 4, 2026
Daerah

Bupati Ikram Berangkatkan 5 Mahasiswa Halteng ke STPN Yogyakarta, Siapkan SDM Unggul untuk Masa Depa...

Agustus 3, 2026
Daerah

Bupati Ikram Sangadji Tinjau Pembangunan Jalan Menuju TPU, Pastikan Pekerjaan Sesuai Target

Agustus 3, 2026
Daerah

HMNI Halsel Desak Pemerintah Usut Tuntas Fenomena Laut Hijau di Obi, Warga Diimbau Hentikan Sementar...

Agustus 3, 2026
Daerah

Hadapi Musim Kemarau, Bupati Halteng Siapkan Strategi Pengairan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Juli 30, 2026
Daerah

Dinas Perikanan Halteng Masih Bungkam Soal Dugaan Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan di Patani

Juli 29, 2026
Daerah

Dishub Haltim Tegaskan Jalan Umum Bukan Jalur Bebas Kendaraan Operasional Perusahaan

Juli 29, 2026
Daerah

Menyingkap Jejak Perang Dunia II di Wasile Tengah, Yayasan Fasigaro Gelar Seminar Sejarah

Juli 28, 2026
Daerah

Bertahan Empat Hari di Belantara Haltim, Andrias Gorangoitji Akhirnya Kembali dengan Selamat

Juli 28, 2026
Daerah

Gilang Saputra dan Dava Kresna Bersinar di Grasstrack 2026, IMI Halmahera Timur: Bibit Juara Masa De...

Juli 27, 2026
Daerah

HPMM Tegas Tolak Pembahasan AMDAL PT Feni Haltim di Jakarta, Ancam Boikot Aktivitas Perusahaan

Juli 27, 2026
Daerah

IMI Halmahera Timur Bidik Kejurnas Grasstrack Motocross, Siapkan Daerah Jadi Destinasi Wisata Olahra...

Juli 26, 2026
Daerah

Wabup Anjas Taher Resmi Buka Kejuaraan Drag Race dan Grasstrack Halmahera Timur 2026

Juli 24, 2026
Daerah

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kadis P2KBP3A Haltim Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Terlindung...

Juli 23, 2026
Daerah

SEMANK Maluku Utara Kecam Dugaan Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan di Patani, Desak PT IWIP Bertangg...

Juli 22, 2026
Daerah

Wabup Halmahera Tengah Terima Aspirasi SPSI, Pemda Siapkan Langkah Cegah PHK Massal

Juli 21, 2026
Daerah

Mislan Syarif Apresiasi Upaya Pemkab Taliabu, Dukungan Warga dan PLN, Tegaskan Komitmen Perjuangkan ...

Maret 17, 2026
Pulau Taliabu

Bupati Sashabila Dorong KONI Taliabu Perkuat Pembinaan Atlet Berprestasi

Maret 12, 2026
Daerah

Wagub Malut Lantik Pengurus KONI Taliabu, Arif Dermawan Mus Nahkodai Periode 2026–2030

Maret 12, 2026
Pulau Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Tiga Wartawan di Obi, Tim Polda Malut Disorot dan Publik Menanti Klarifikasi
Merdeka yang Sebenarnya Harus Sampai ke Tiap-Tiap Desa, Termasuk Desa Persiapan Lukulamo
Diduga Palsukan Surat Kuasa Gugatan Perdata, Dua Pengacara Ditahan Polda Maluku Utara
Tiga Hari Tak Kunjung Pulang, Nelayan Asal Koititi Masih Dalam Pencarian
PUK PT IWIP dan PUK PT RIM Ajak Pekerja Perkuat Solidaritas Demi Hubungan Industrial yang Adil dan Bermartabat
Demi Air Bersih Warga, Bupati Ikram Tinjau Perbaikan Pipa Induk PAM hingga Larut Malam
Bupati Ikram Berangkatkan 5 Mahasiswa Halteng ke STPN Yogyakarta, Siapkan SDM Unggul untuk Masa Depan Daerah
Bupati Ikram Sangadji Tinjau Pembangunan Jalan Menuju TPU, Pastikan Pekerjaan Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:40 WIT

Dugaan Intimidasi Tiga Wartawan di Obi, Tim Polda Malut Disorot dan Publik Menanti Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:40 WIT

Dugaan Intimidasi Wartawan di Obi, PWOD Desak Kapolri Turun Tangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:51 WIT

Merdeka yang Sebenarnya Harus Sampai ke Tiap-Tiap Desa, Termasuk Desa Persiapan Lukulamo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Diduga Palsukan Surat Kuasa Gugatan Perdata, Dua Pengacara Ditahan Polda Maluku Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:11 WIT

Tiga Hari Tak Kunjung Pulang, Nelayan Asal Koititi Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru