Disinyalir Tak Kantongi Izin, Galian C Ilegal Eksis Beroperasi GPM Desak Kejati Malut Segera Periksa

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Detikharianpos.com – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C ilegal.

Aktivitas pengerukan pasir, batu, tanah urug, hingga kerikil tanpa izin resmi ini ditengarai marak beroperasi di sejumlah wilayah strategis Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

Tak hanya membidik legalitas tambang, GPM juga menuntut aparat penegak hukum menelusuri aliran material tersebut. Kuat dugaan, hasil galian yang merusak lingkungan ini sengaja dipasok untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPD GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, mengatakan aktivitas yang diduga ilegal ini masih eksis dan beroperasi secara terang-terangan. Di Kota Ternate, titik pengerukan terpantau berada di Kelurahan Tobololo dan Sulamadaha, Kecamatan Pulau Ternate. Sementara di Kota Tidore Kepulauan, aktivitas serupa terdeteksi di Kelurahan Toloa.

Menurutnya, jika pengerukan ini benar-benar berjalan tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi, maka dampaknya akan sangat fatal. Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai kelalaian administrasi semata, melainkan ancaman nyata bagi kelestarian ekologis dan tata ruang daerah.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera turun tangan, menelusuri di lapangan, dan memanggil sejumlah pemilik dugaan tambang galian C tersebut,” tegas Yuslan dalam keterangan persnya, pads Selasa (08/09/2026).

GPM juga mempertanyakan komitmen serta perkembangan penanganan kasus oleh Polda Maluku Utara. Sebelumnya, pihak kepolisian dikabarkan telah memeriksa tiga orang terduga pemilik tambang galian C yang berinisial AT, JW, dan F.Namun, Yuslan menyayangkan hingga saat ini belum ada kejelasan status hukum maupun kelanjutan dari pemeriksaan tersebut.

Mandeknya kasus ini memicu spekulasi publik dan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tambang ilegal.

“Masyarakat butuh transparansi. Jangan sampai pemeriksaan kemarin hanya sekadar formalitas tanpa ada tindak lanjut yang konkret,” ungkap Yuslan.

GPM mengingatkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) merupakan tindak pidana serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara), para pelaku penambangan ilegal dapat dijerat hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Lebih dari itu, aktivitas destruktif ini juga berpotensi menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Pengoperasian galian C di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043.

Oleh karena itu, GPM mendesak Kejati Malut melakukan investigasi menyeluruh mulai dari status legalitas tambang, dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, hingga mengaudit proyek-proyek yang menampung material dari galian C bermasalah tersebut.

Related posts:

Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu Meningkat, Masyarakat Sekitar Diimbau Tetap Waspada

September 9, 2026
Maluku Utara

Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Irwasda Polda Maluku Utara Tinjau SPKT Polres Ternate

September 9, 2026
Ternate

Rakernis Reskrim Polda Malut 2026, Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum dan Kepastian Hukum

September 9, 2026
Maluku Utara

Kecelakaan Kerja di Babang, Petugas PLN Diduga Tersengat Listrik Saat Bertugas

September 8, 2026
Maluku Utara

Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Polres Halteng hingga Perempuan Hamil, Keluarga Minta Kapolda Bertindak...

September 8, 2026
Maluku Utara

Tingkatkan Kompetensi Calon Guru, Mahasiswa FKIP Unkhair Ikuti Magang Berdampak

September 8, 2026
Maluku Utara

Ditreskrimum Polda Malut Tahan Tersangka Penipuan dan TPPU di Pulau Taliabu

September 7, 2026
Maluku Utara

Tegas, Kapolda Malut Pecat Dengan Tidak Hormat 21 Personel Akibat Pelanggaran Berat

September 7, 2026
Maluku Utara

KOREM 152/BAABULLAH DUKUNG PENUH PENCANANGAN GERAKAN INDONESIA AKTIF KORMI MALUKU UTARA 2026

September 6, 2026
Maluku Utara

Ahmad Zakaria 52 Tahun Belum Pernah Terima Bantuan, Dinsos Ternate Diminta Cek Data dan Beri Penjela...

September 6, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Yang Melibatkan Oknum Polisi Tetap Diproses, Ini...

September 6, 2026
Maluku Utara

Polsek Ternate Selatan Amankan Puluhan Kantong Captikus di Pelabuhan Ferry Bastiong

September 6, 2026
Maluku Utara

Gandeng BPVP Ternate, FIB Unkhair Dorong Mahasiswa Kuasai Kompetensi Kerja

September 5, 2026
Maluku Utara

Cegah Bullying Sejak Dini, Polres Ternate Berikan Penyuluhan Hukum kepada Para Pelajar

September 4, 2026
Maluku Utara

Sat Resnarkoba Polres Ternate Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kelurahan Skep, Seorang Pria Diam...

September 4, 2026
Maluku Utara

Peduli Lingkungan, Korem 152/Baabullah Bersihkan Kawasan Bandara Sultan Baabullah

September 4, 2026
Maluku Utara

Perkuat Bantuan Hukum FH Unkhair Jalin Kerja Sama Alumni dan Puluhan Kantor Advokat

September 4, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental, Integritas, dan Profesionalisme Personel

September 3, 2026
Maluku Utara

Sejumlah Perusahaan Tambang Diduga Mangkir Bayar Pajak GPM Desak Kejati Malut Segera Beri Sanksi Teg...

September 3, 2026
Maluku Utara

Lewat Dialog RRI, Polda Malut Gaungkan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

September 3, 2026
Maluku Utara

Seriusi Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan Pemkot Ternate Rencanakan Penambahan Am...

September 3, 2026
Maluku Utara

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Ternate Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan

September 3, 2026
Daerah

Korem 152/Baabullah Gelar Ujian Kenaikan Sabuk Pencak Silat Militer

September 2, 2026
Ternate

Dituding Selingkuh di Hotel, RM Bantah: Affendi Hanya Anak Kos, Suami Saya Salah Paham

September 2, 2026
Maluku Utara

Semangat HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Ternate Hadir Beri Motivasi bagi WBP Perempuan

September 2, 2026
Maluku Utara

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ternate Kunjungi Lapas Perempuan Kelas III Ternate

September 2, 2026
Maluku Utara

Satlantas Polres Ternate Ungkap Perkembangan Kasus Tabrakan Beruntun di Toboko

September 2, 2026
Maluku Utara

Bahas 7 Program Prioritas Kapolda Maluku Utara: Jajaran Polsek Pulau Makian Gelar Rakor Bersama Fork...

September 2, 2026
Maluku Utara

Digerebek Suami, Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Morotai Mencuat

September 2, 2026
Maluku Utara

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Maluku Utara Siap Tingkatkan Kesiapsiagaan

September 1, 2026
Polri

Soal Keterlamabatan Rujukan Pasien Di Pulau Moti, Dinkes Ternate Beri Penjelasan

September 1, 2026
Ternate

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

September 1, 2026
Maluku Utara

Tumpukan Limbah Ban Bekas Milik PT IWIP Hangus Terbakar. Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Dipertany...

Agustus 31, 2026
Peristiwa

Pimpin Langsung Apel Pagi, Kapolres Ternate Tekankan Profesionalitas dan Integritas Personel dalam M...

Agustus 31, 2026
Maluku Utara

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat...

Agustus 31, 2026
Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu Meningkat, Masyarakat Sekitar Diimbau Tetap Waspada
Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Irwasda Polda Maluku Utara Tinjau SPKT Polres Ternate
Rakernis Reskrim Polda Malut 2026, Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum dan Kepastian Hukum
Kecelakaan Kerja di Babang, Petugas PLN Diduga Tersengat Listrik Saat Bertugas
Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Polres Halteng hingga Perempuan Hamil, Keluarga Minta Kapolda Bertindak Tegas
Tingkatkan Kompetensi Calon Guru, Mahasiswa FKIP Unkhair Ikuti Magang Berdampak
Ditreskrimum Polda Malut Tahan Tersangka Penipuan dan TPPU di Pulau Taliabu
Tegas, Kapolda Malut Pecat Dengan Tidak Hormat 21 Personel Akibat Pelanggaran Berat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:32 WIT

Disinyalir Tak Kantongi Izin, Galian C Ilegal Eksis Beroperasi GPM Desak Kejati Malut Segera Periksa

Rabu, 9 September 2026 - 11:28 WIT

Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu Meningkat, Masyarakat Sekitar Diimbau Tetap Waspada

Rabu, 9 September 2026 - 08:19 WIT

Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Irwasda Polda Maluku Utara Tinjau SPKT Polres Ternate

Rabu, 9 September 2026 - 04:43 WIT

Rakernis Reskrim Polda Malut 2026, Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum dan Kepastian Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 12:47 WIT

Kecelakaan Kerja di Babang, Petugas PLN Diduga Tersengat Listrik Saat Bertugas

Berita Terbaru

Pemerintah Daerah

Pemkot Singkawang Evaluasi Intervensi Pengukuran Serentak Balita 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:45 WIT