Maba, detikharianpos.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan pemenuhan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut bertujuan mempercepat pemenuhan indikator MCSP RBS melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung atau evidence yang menjadi persyaratan penilaian melalui platform e-Korsup KPK.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Dalam arahannya, Ricky menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-OPD karena sejumlah indikator memiliki keterkaitan satu sama lain. Setiap OPD pengampu diminta aktif mempercepat pemenuhan dokumen pendukung serta memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan indikator yang dipersyaratkan sebelum diunggah ke dalam sistem.
Ia juga meminta seluruh OPD pengampu berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP, khususnya dalam proses verifikasi dan pengunggahan dokumen.
Photo ist/Sekda Haltim: Ricky Chairul Ricfhat
Untuk mendukung percepatan tersebut, Sekda meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP.
Sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu untuk memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala, dan mempercepat penyelesaian dokumen pendukung.
Selain itu, Ricky menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur untuk menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali.
Evaluasi tersebut bertujuan memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala yang dihadapi OPD, serta merumuskan langkah penyelesaian agar target MCSP RBS Tahun 2026 dapat tercapai sesuai ketentuan.
Pada akhir rapat, Ricky menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan indikator MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.
Melalui langkah percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator MCSP dan penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.