Photo ist: Kepala Dinas Nakertrans Halmahera timur (Richard Sangadji)
Halmahera timur, detikharianpos.com — Muhammad Farid Ibrahim mempertanyakan penanganan persoalannya dengan PT Mutual Reality Investment (MRI) yang hingga kini belum menemukan titik terang. Ia menyoroti kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur, khususnya terkait surat panggilan yang menurut pengakuannya belum ditandatangani oleh kepala dinas.
Farid mengatakan, dirinya belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut. Ia mengaku menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari seorang kepala bidang di Disnakertrans Haltim bahwa Kepala Disnakertrans belum bersedia menandatangani surat panggilan.
Kondisi tersebut membuat Farid mempertanyakan alasan surat panggilan belum ditandatangani serta kendala yang menyebabkan penanganan persoalannya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Farid menilai Disnakertrans Haltim belum memberikan kepastian terkait penyelesaian persoalan yang dihadapinya. Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan penanganan persoalan ketenagakerjaan berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Dinas Nakertrans Halmahera timur
Selain itu, Farid mempertanyakan peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan DPRD Halmahera Timur dalam mengawasi kinerja instansi terkait. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Farid juga mengungkapkan bahwa sejumlah media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait. Namun, menurut pengakuannya, nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi pihak tersebut kemudian diblokir. Hal ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Farid berharap Kepala Disnakertrans Haltim memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan persoalannya dengan PT MRI, termasuk alasan surat panggilan tersebut belum ditandatangani. Ia menegaskan bahwa dirinya membutuhkan kepastian dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, DetikHarianPos masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Disnakertrans Haltim, Pemkab Halmahera Timur, DPRD Haltim, dan PT MRI. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.