Maba selatan, detikharianpos.com — Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI HALTIM) mendesak para kepala desa di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, agar bersikap tegas menyikapi aktivitas lintasan kapal tongkang di perairan Maba Selatan yang dilaporkan bersinggungan dengan wilayah penangkapan ikan masyarakat.
Ketua Umum SeOPMI HALTIM, Asyadi S. Ladjim, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah desa karena menyangkut keselamatan nelayan, akses melaut, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Menurutnya, laut bukan sekadar jalur pelayaran bagi kepentingan industri, melainkan ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan bagi nelayan dan keluarga mereka.
“Kami mendesak para kepala desa di Kecamatan Maba Selatan agar tidak diam ketika masyarakat nelayan menghadapi persoalan terkait lintasan tongkang di perairan Maba Selatan. Pemerintah desa harus hadir, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan mendorong pemeriksaan lapangan bersama instansi berwenang,” tegas Asyadi.
Ia menilai pemerintah desa perlu menunjukkan tanggung jawab dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat pesisir. Para kepala desa diharapkan tidak hanya menunggu persoalan berkembang, tetapi mengambil langkah konkret untuk memastikan aspirasi nelayan mendapat perhatian dari pihak terkait.
Asyadi meminta pemerintah desa menghimpun keterangan nelayan, mengidentifikasi lokasi lintasan tongkang terhadap wilayah penangkapan ikan, serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi berwenang guna memastikan kondisi di lapangan.
Selain itu, perusahaan yang melakukan aktivitas pelayaran di perairan Maba Selatan diminta memberikan penjelasan mengenai jalur lintasan tongkang dan langkah-langkah yang dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan serta mata pencaharian nelayan.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Kepala desa harus berani mengambil sikap dan mengawal aspirasi warganya. Kami ingin ada langkah konkret, bukan hanya janji atau pertemuan formal tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
SeOPMI HALTIM Sampaikan Lima Tuntutan
Dalam pernyataannya, SeOPMI HALTIM menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi berwenang, dan perusahaan terkait.
Pertama, mendesak para kepala desa di Kecamatan Maba Selatan agar segera menindaklanjuti keluhan nelayan dan menyampaikan sikap resmi terkait aktivitas lintasan tongkang di perairan Maba Selatan.
Kedua, mendesak pemerintah kecamatan dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan jalur pelayaran tongkang serta potensi dampaknya terhadap aktivitas dan keselamatan nelayan.
Ketiga, meminta perusahaan terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai jalur pelayaran tongkang dan langkah konkret untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat pesisir.
Keempat, mendesak adanya perlindungan nyata bagi nelayan melalui mekanisme pengaduan, evaluasi risiko, serta penyelesaian sesuai ketentuan apabila terbukti terdapat kerugian akibat aktivitas pelayaran.
Kelima, meminta hasil pemeriksaan dan tindak lanjut disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal atau janji tanpa kepastian penyelesaian.
Minta Keselamatan Nelayan Menjadi Prioritas
Asyadi menegaskan bahwa kegiatan usaha dan pelayaran harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan keselamatan masyarakat pesisir.
Menurutnya, laporan mengenai lintasan tongkang yang diduga bersinggungan dengan wilayah penangkapan ikan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif berdasarkan bukti lapangan, keterangan nelayan, dan hasil verifikasi instansi berwenang.
Ia juga meminta pihak terkait memastikan kesesuaian jalur pelayaran dengan ketentuan yang berlaku serta mengevaluasi langkah-langkah pengelolaan risiko bagi nelayan yang beraktivitas di perairan tersebut.
SeOPMI HALTIM berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi berwenang segera mengambil langkah terukur agar persoalan lintasan tongkang di perairan Maba Selatan memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan masyarakat pesisir.
“Kami akan terus mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian serius. Keselamatan nelayan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terabaikan dalam aktivitas pelayaran di wilayah mereka,” tutup Asyadi S. Ladjim.
SeOPMI HALTIM menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi nelayan, mendorong perlindungan masyarakat pesisir, dan meminta seluruh pihak terkait menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya.









































