Taliabu, Detikharianpos.com – Polsek Siap Gela bersama masyarakat memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) hasil razia di Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (26/3/2016).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka S.H, bersama personel yang melaksanakan patroli sejak pukul 09.35 WIT hingga selesai, menyasar Desa Sahu dan Desa Air Bulan.
Patroli dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat melalui media sosial terkait adanya pesta miras oleh sejumlah pemuda pada malam sebelumnya yang sempat menimbulkan keributan di wilayah tersebut.
Saat berada di lokasi, petugas kembali menerima informasi dari warga mengenai adanya rumah yang diduga menjual miras kepada para pemuda tersebut. Personel kemudian bergerak menuju rumah yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sebanyak 29 botol miras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam kamar mandi rumah tersebut. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, Polsek Siap Gela berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Sahu, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya untuk melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sahu dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Dalam keterangannya, IPDA Imran Husaleka menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi gangguan kamtibmas pasca perayaan Idul Fitri.
“Personel Polsek Siap Gela akan terus melaksanakan patroli dan razia miras guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Taliabu Utara,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan serta mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban.
Penulis : Lidik

















