Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi Lahan Petani Pada Kementrian ATR/BPN

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, detikharianpos.com – Sherly Tjoanda keluhkan perihal redistribusi dan sertifikasi lahan untuk petani kepada DPR yang telah diusulkan sejak tahun 2025, hal ini disampaikan Sherly saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Dilansir dari Kompas.com Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda itu mengadu ke DPR karena merasa menjadi korban harapan palsu Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Nusron Wahid selama 1 tahun. Sebab, belum ada kepastian dari Kementerian ATR/BPN terkait redistribusi dan sertifikasi lahan untuk petani meski proses pengusulan telah berjalan selama sekitar satu tahun

Rapat tersebut membahas peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

“Petani yang punya lahan, tapi tidak punya sertifikat, sehingga kepastian hukum atas keberlanjutan panennya itu tidak ada, dan kemudian ada petani yang tidak punya lahan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan fungsi GTRA di daerah. Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done,” ujar Sherly.

Sherly menyebut, dari 36.200 hektar potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Malut, sekitar 16.000 hektar di antaranya telah diverifikasi dan dinyatakan clear.

Namun, lahan tersebut hingga kini belum bisa dibagikan kepada petani. “Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya,” keluhnya.

“Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani,” sambung Sherly

READ  Pertemuan Rutin Tim Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Wasile Timur Kembali Digelar di Dodaga

Sherly mengingatkan, para gubernur bukan hanya diberikan tanggung jawab ketika diberi jabatan ketua GTRA, tapi juga kewenangan.

“Saat ini menurut kami, kami setuju bahwa kepastian tanah, semuanya clear secara undang-undang dan koordinasi dengan Kementerian ATR, Kehutanan, semuanya dijalankan dengan baik, tetapi tidak ada kepastian waktu. Mungkin jika bisa diatur ada kepastian waktu, jika sudah melewati batas waktu tertentu 30 hari atau 60 hari, kami sebagai ketua GTRA bisa mengeskalasi ke mana, misalnya,” katanya.

Sherly kemudian mengungkit rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Menurutnya, BRAN jangan hanya menjadi satu tambahan meja di birokrasi saja, melainkan harus bisa menyelesaikan deadlock yang dihadapi masyarakat di lapangan. “Dan kemudian sehingga kami ketika dikasih tanggung jawab untuk mengurangi kemiskinan atau meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membagi tanah satu petani, satu keluarga, satu sampai dua hektar, itu sangat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan menaikkan pendapatan masyarakat,” jelas Sherly.

Sherly menyampaikan, daerahnya sudah berproses selama 1 tahun untuk membagikan 16.000 hektar lahan ke petani.

Hanya saja, hal tersebut belum bisa dilakukan, meski Sherly merasa verifikasinya sudah clear. Kalau memang ada yang belum clear, lanjutkan Sherly, pihaknya ingin diberitahu masalahnya, hingga kepastiannya.

“Sehingga ketika kita turun di lapangan menjanjikan kepada petani, kami akan membagikan lahan, itu ada kepastiannya,” ungkap Sherly. Mendengar keluhan Sherly, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyentil Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir dalam rapat.

Rifqi heran kenapa Sherly bisa kena PHP Kementerian ATR/BPN selama 1 tahun. “Terima kasih, Bu. Terima kasih. Ya. Jadi satu tahun Ibu sudah ngajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?” tanya Rifqi.

READ  AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

“Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di PHP selama 1 tahun,” imbuh Rifqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel
SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat
Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronologisnya.
BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum
APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim
AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:36 WIT

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi Lahan Petani Pada Kementrian ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 10:42 WIT

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel

Senin, 14 September 2026 - 06:37 WIT

SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 12:41 WIT

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronologisnya.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:31 WIT

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!