Singkawang, Detikharianpos.com – Standarisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Singkawang Utara menjadi sorotan, menyusul adanya dugaan ketidakterbukaan dari salah satu pengelola dapur.
Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang, Dino Santana, menyampaikan bahwa terdapat perbedaan kondisi antar dapur MBG di wilayah tersebut, khususnya dalam hal pengelolaan limbah dan keterbukaan informasi.
“Di lapangan ditemukan adanya dapur yang tidak memberikan akses informasi terkait IPAL. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kelayakan pengelolaan limbahnya,” ujar Dino.
Ia menegaskan, keberadaan IPAL merupakan kewajiban dalam operasional dapur MBG sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Dino merujuk pada surat Badan Gizi Nasional Nomor 1200/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang mencatat sebanyak 75 dapur MBG di Kalimantan Barat ditutup sementara karena belum memenuhi standar IPAL. Sembilan di antaranya berada di Kota Singkawang.
“Data tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan standar IPAL merupakan hal yang tidak bisa diabaikan,” katanya.
Terkait sikap salah satu pengelola dapur yang tidak memberikan akses kepada awak media saat peliputan pada Selasa, (14/05/2026). Dino menilai hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Media memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Akses terhadap informasi menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyurati DPRD Kota Singkawang untuk memfasilitasi pertemuan dengan pengelola dapur MBG guna membahas kelayakan IPAL secara terbuka.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Singkawang melalui instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dapur MBG.
“Langkah ini diperlukan untuk memastikan aspek kesehatan dan lingkungan dalam pelaksanaan program tetap terjaga,” tutupnya.
Related posts:
SOLMADAPAR Gelar Aksi di Depan PLN Kalbar, Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Pemadaman Listrik
Juli 9, 2026Tim Hukum Libertus Hansen Soroti Perbedaan Lokasi Objek Sengketa Tanah
Juni 30, 2026Sekber dan Podcast Satukata Resmi Beroperasi, Hadirkan Wadah Kolaborasi Insan Media
Juni 29, 2026Polres Singkawang Gelar Upacara PTDH terhadap Bripda Fitri Riansyah
Juni 11, 2026Polres Singkawang Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Merek GATI, Amankan Ratusan Slop
Juni 4, 2026Dugaan Bom Ikan di Laut Natuna Dibongkar, TNI AL Amankan Kapal dan ABK
Mei 10, 2026Lapas Singkawang Gelar Apel HALINAR, Gandeng TNI-Polri dan BNN Razia Blok Hunian
Mei 9, 2026Hari Buruh 2026, IWO Indonesia Singkawang: Buruh dan Media Adalah Mitra Strategis dalam Mengawal Dem...
Mei 1, 2026Operasional 9 Dapur MBG Singkawang Disetop, Indikasi Kelalaian Pengawasan IPAL
April 21, 2026Polisi Tangkap Polisi di Bengkayang, Brigadir DN Diduga Bawa Sabu 2 Kilogram
April 14, 2026Penulis : R.W








































