Halmahera timur, Detikharianpos.com — Konflik tuntutan masyarakat lingkar tambang Mabapura dengan aktivitas operasional Antam Group kembali memanas, Aliansi Pemuda Mabapura untuk ketiga kalinya menggelar aksi pemboikotan terhadap aktivitas perusahaan pada 12/09/2026.
Aksi yang disebut Blokade Jilid III tersebut dilakukan setelah sejumlah kali pertemuan dan perundingan antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dan pihak Antam dinilai belum menghasilkan keputusan konkret atas tuntutan warga.
Perwakilan Aliansi Pemuda Mabapura, Syaiful Siawa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap proses penyelesaian yang dinilai belum memberikan kepastian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syaiful, masyarakat menginginkan keputusan yang jelas dan mengikat, bukan kembali menjalani proses negosiasi yang berulang tanpa kepastian hasil.
“Yang kami butuhkan adalah keputusan konkret, bukan sekadar pertemuan dan pembahasan yang kembali berujung pada negosiasi,” demikian sikap yang disampaikan aliansi.
Blokade Meluas ke Kawasan Jetty
Blokade Jilid III disebut memiliki eskalasi lebih tinggi dibandingkan aksi sebelumnya.
Konsolidasi masyarakat dari dua desa di kawasan Mabapura tidak hanya dilakukan di daratan, tetapi juga meluas ke wilayah perairan. Massa aksi melakukan penghadangan terhadap aktivitas kapal tongkang dan aktivitas operasional di kawasan Jetty Tanjung Buli.
Aliansi menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tekanan setelah jalur komunikasi dan perundingan yang telah ditempuh dinilai belum mampu memberikan penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat.
Tiga Pokok Tuntutan
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Mabapura membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, pekerja, pelayanan publik, dan manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan.
Pertama, jaminan sosial dan layanan publik. Masyarakat menuntut beasiswa pendidikan gratis mulai jenjang S1 hingga S3, jaminan kualitas udara yang bersih, serta akses terhadap air yang layak dikonsumsi.
Kedua, peningkatan kesejahteraan pekerja. Tuntutan meliputi kenaikan upah buruh, penghapusan sistem kerja outsourcing, serta peningkatan kesejahteraan guru honorer
Ketiga, pembagian manfaat sumber daya alam. Masyarakat menuntut alokasi sebesar 1 persen dari total nilai penjualan nikel Antam Group untuk didistribusikan kepada masyarakat lokal dan kelas pekerja.
Tuntutan alokasi 1 persen tersebut disebut menjadi salah satu poin yang hingga kini belum menemukan kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Warga Tegaskan Boikot Terus Berlanjut
Memasuki hari kedua aksi, ratusan warga masih bertahan di sekitar kawasan operasional. Kehadiran personel TNI dan Polri di sejumlah titik tidak menyurutkan massa untuk melanjutkan aksi.
Aliansi Pemuda Mabapura dengan tegas menyatakan pemboikotan akan terus berlanjut sampai seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi.
Mereka menilai penghentian aksi tanpa adanya kepastian hanya akan mengulang persoalan yang sama. Karena itu, warga meminta adanya keputusan konkret yang dapat dilaksanakan dan diawasi bersama.
Sementara itu, ajakan Pemerintah Daerah dan Antam Group untuk melanjutkan perundingan di Jakarta ditolak oleh warga.
Aliansi justru meminta jajaran direksi Antam Group datang langsung ke Mabapura untuk bertemu dengan masyarakat dan membahas seluruh tuntutan secara terbuka.
Pemda dan Antam Didesak Segera Ambil Sikap
Rangkaian aksi Blokade Jilid III menjadi tekanan baru bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Antam Group untuk segera mengambil langkah penyelesaian.
Masyarakat meminta setiap hasil perundingan tidak berhenti pada pernyataan atau kesepakatan normatif, tetapi harus memiliki kejelasan mengenai bentuk pelaksanaan dan waktu realisasinya.
Di sisi lain, seluruh pihak diharapkan menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif agar aksi tidak berkembang menjadi benturan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Aliansi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi tindakan represif, pembubaran paksa, intimidasi maupun kriminalisasi terhadap warga yang terlibat dalam aksi.
Bagi masyarakat Mabapura, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam serta manfaat pembangunan bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah operasi.
Pemboikotan akan tetap berlanjut sampai ada keputusan yang jelas dan seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi.










































