Haltim, Detikharianpos.com – Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Halmahera Timur menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Muara Sungai Opiyang, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
Ketua SPI Halmahera Timur, Nurhakiki, menyampaikan bahwa pada Senin (8/6/2026), tim Gakkum bersama perwakilan PT ARA sempat berada di lokasi muara Sungai Opiyang untuk melakukan peninjauan lapangan.
Menurut Nurhakiki, dirinya yang berada langsung di lokasi melihat adanya aktivitas penerbangan drone yang dilakukan di area tersebut sebagai bagian dari kegiatan investigasi.
“Pada hari Senin kemarin tim Gakkum bersama perwakilan PT ARA berada di kawasan Muara Sungai Opiyang. Kami melihat langsung adanya aktivitas penerbangan drone di lokasi,” ujar Nurhakiki, Selasa (09/06).
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu anggota tim Gakkum sempat menyampaikan rencana pertemuan dengan Camat Wasile yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
Namun hingga kini, SPI Halmahera Timur maupun masyarakat yang terdampak belum memperoleh informasi resmi terkait agenda tersebut.
“Belum ada informasi resmi mengenai waktu, tempat, agenda pembahasan, maupun pihak-pihak yang diundang dalam pertemuan itu,” lanjutnya.
SPI Halmahera Timur berharap seluruh proses penanganan persoalan lingkungan ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Menurut mereka, warga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan hasil investigasi serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dan pihak terkait dalam menangani persoalan yang terjadi.
“Warga berhak memperoleh informasi mengenai hasil investigasi, rencana tindak lanjut, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menjawab persoalan banjir, sedimentasi, dan pencemaran yang mereka alami,” tegas Nurhakiki.
Informasi tersebut juga telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPI Bidang Komunikasi untuk ditambahkan ke dalam artikel dan dokumentasi advokasi organisasi.
Penulis : Amat


































