BEM UNUTARA Desak Evaluasi IUP PT ANI, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perusahaan yang Terlibat

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Risman Taha

Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA)

 

Aktivitas pertambangan bukan sekadar persoalan investasi dan eksploitasi sumber daya alam. Di balik kegiatan tersebut, terdapat tanggung jawab hukum, kewajiban perlindungan lingkungan, serta keselamatan masyarakat yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan maupun pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA), Risman Taha, menyoroti serius sejumlah persoalan terkait aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Kabupaten Halmahera Timur.

Sorotan tersebut merujuk pada informasi hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 26/LHP/DJKPN-VI.TER/PPD.03/12/2025.

Berdasarkan informasi temuan yang menjadi perhatian BEM UNUTARA, terdapat empat persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, dugaan pembuangan atau pemanfaatan air limbah tanpa dilengkapi dokumen perizinan teknis. Kedua, belum tersedianya tenaga kerja bersertifikat sesuai ketentuan. Ketiga, persoalan kewajiban pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Keempat, jalur pengangkutan material atau hauling yang disebut melintasi Sungai Tewil.

Menurut Risman, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PT ANI tidak boleh berlindung di balik investasi, sementara kepatuhan terhadap hukum, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab utama perusahaan. Investasi harus berjalan sesuai aturan, bukan justru mengabaikan kewajiban hukum,” tegas Risman.

Ia menilai, investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Namun, aktivitas pertambangan harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjamin perlindungan lingkungan hidup.

Halmahera Timur tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam, sementara risiko kerusakan lingkungan dan dampak sosial harus ditanggung masyarakat.

Selain persoalan lingkungan, BEM UNUTARA juga menyoroti dugaan keterkaitan kepemilikan saham PT ANI dengan nama Tomi Soeharto. Risman meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut melalui dokumen resmi kepemilikan saham dan struktur perusahaan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada PT ANI sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi juga harus menjangkau perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam aktivitas operasional pertambangan, yakni PT AMIN, PT PIM, dan PT TDJ.

Setiap perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan peran, hubungan kontraktual, legalitas operasional, serta keterlibatan masing-masing dalam kegiatan pertambangan.

“Seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan sampai ada perusahaan yang terlepas dari tanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas operasional pertambangan,” ujarnya.

Empat Tuntutan BEM UNUTARA

Atas berbagai persoalan tersebut, Risman Taha menyampaikan empat tuntutan BEM UNUTARA kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Mendesak Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan PT ANI dan mencabut IUP perusahaan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan pencabutan izin.

2. Mendesak Mabes Polri menelusuri dugaan keterkaitan Tomi Soeharto dalam kepemilikan saham PT ANI serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan apabila terdapat dasar hukum yang cukup.

3. Mendesak Polda Maluku Utara memanggil dan memeriksa PT AMIN, PT PIM, dan PT TDJ guna memastikan legalitas, tanggung jawab, serta keterlibatan masing-masing perusahaan dalam aktivitas operasional pertambangan.

READ  Pemerintah Kecamatan Wasile Timur Bersama Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

4. Mendesak Polres Halmahera Timur melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BWS Maluku Utara terkait pengelolaan Sungai Tewil, khususnya menyangkut fungsi sungai, perlindungan kawasan sungai, serta dugaan dampak aktivitas jalur hauling terhadap sungai tersebut.

Risman menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perusahaan yang mendapatkan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta menunjukkan komitmen dalam melindungi kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Halmahera Timur bukan hanya tempat untuk mengambil kekayaan alam. Ada masyarakat yang hidup di dalamnya, ada lingkungan yang harus dijaga, dan ada masa depan daerah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami meminta seluruh instansi berwenang tidak menutup mata terhadap persoalan ini,” tutup Risman.

Related posts:

Dugaan Galian C Ilegal Makin Masif di Halmahera Timur, Ketua DPD Pemuda Demokrasi Minta Mabes Polri ...

November 5, 2026
Maluku Utara

Potret Maba Selatan Di Bawah Kepemimpinan Dua Periode Ubadi-Anjas

November 5, 2026
Halmahera Timur

BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN

Oktober 29, 2026
Maluku Utara

Kejari Haltim Tetapkan Mantan Kepala Puskesmas Buli sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK, Kerugian Neg...

Oktober 29, 2026
Maluku Utara

IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate

Oktober 28, 2026
Maluku Utara

Respons Cepat ANTAM Group, TNI, dan Warga Padamkan Kebakaran di Tongata

Oktober 25, 2026
Halmahera Timur

IKT Haltim Apresiasi Sambutan Hangat untuk Kontingen Tidore

Oktober 23, 2026
Halmahera Timur

SeOPMI HALTIM Desak Kades-Kades di Kecamatan Maba Selatan Tegas Sikapi Lintasan Tongkang di Perairan...

Oktober 22, 2026
Halmahera Timur

IKT Haltim Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Faturahman Djaguna di Yogyakarta

Oktober 22, 2026
Halmahera Timur

IKT Haltim Sambut Hangat Kontingen Kota Tidore Kepulauan pada HKG-PKK ke-54 Maluku Utara

Oktober 21, 2026
Halmahera Timur

SEOPMI Haltim Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Tongkang di Perairan Maba Selatan

Oktober 20, 2026
Halmahera Timur

IKT Haltim Siapkan Penjemputan Kontingen HKG-PKK Kota Tidore Kepulauan

Oktober 20, 2026
Halmahera Timur

Perkuat Persaudaraan dan Basis Organisasi, IKT Haltim Dorong Pendataan Warga di 10 Kecamatan

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Indosat Siapkan Jalur Jaringan Alternatif, Kualitas Layanan di Wasile Timur Ditingkatkan

Oktober 19, 2026
Halmahera Timur

BEM UNUTARA Desak ESDM dan KLH Periksa PT ANI, Minta IUP Dicabut Jika Pelanggaran Terbukti

Oktober 18, 2026
Halmahera Timur

Surat Panggilan Belum Ditandatangani, Farid Ibrahim Pertanyakan Penanganan Disnakertrans Haltim

Oktober 17, 2026
Halmahera Timur

DPD NasDem Haltim Matangkan Persiapan Pelantikan dan Rakerda, Fokus Konsolidasi Pemilu 2029

Oktober 15, 2026
Halmahera Timur

Sekjen Ampera Haltim Soroti Penanganan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Beri Kejelasan

Oktober 15, 2026
Halmahera Timur

Sekda Haltim Instruksikan Evaluasi Berkala untuk Percepatan MCSP 2026

Oktober 14, 2026
Halmahera Timur

Kades Hilaitetor dan Warga Apresiasi Pemkab Haltim, Rehabilitasi Jalan Lapen dan Pemangkasan Bukit D...

Oktober 12, 2026
Halmahera Timur

SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker

Oktober 11, 2026
Maluku Utara

DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Panen Perdana Bawang Merah Bima Brebes, Pemkab Haltim dan BI Perkuat Pasar Hasil Pertanian

Oktober 8, 2026
Halmahera Timur

PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA

Oktober 8, 2026
Halmahera Timur

Program Perlindungan Sosial Lansia Resmi Diluncurkan Pemkab Haltim

Oktober 7, 2026
Halmahera Timur

Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

IKT dan DPC IPEKB Haltim Bagikan 1.000 Masker kepada Warga Kota Maba

Oktober 6, 2026
Halmahera Timur

IKT Halmahera Timur Bagikan Masker Gratis kepada Warga Kota Maba

Oktober 6, 2026
Halmahera Timur

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Sidomulyo Tingkatkan Produksi Padi, Petani Terkendala Pupuk dan Mesi...

Oktober 5, 2026
Halmahera Timur

Koramil 1505-02 Apresiasi Ucapan HUT TNI ke-81 dari Polsek Wasile

Oktober 5, 2026
Halmahera Timur

Sekda Haltim Dorong IKB-Makayoa Jadikan Persaudaraan sebagai Kekuatan Organisasi

Oktober 4, 2026
Halmahera Timur

PB IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ardiansyah Majid sebagai Ketua IKB Makayoa

Oktober 4, 2026
Halmahera Timur

Disnakertrans Sebut Kasus Farid Selesai, Farid Masih Pertanyakan Prosesnya

Oktober 4, 2026
Halmahera Timur

Jaga Lumbung Pangan Maluku Utara, Petani Subaim Minta Perhatian Serius dan Dukungan Pemda

Oktober 3, 2026
Halmahera Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Galian C Ilegal Makin Masif di Halmahera Timur, Ketua DPD Pemuda Demokrasi Minta Mabes Polri Evaluasi Polda Malut
Potret Maba Selatan Di Bawah Kepemimpinan Dua Periode Ubadi-Anjas
BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN
Kejari Haltim Tetapkan Mantan Kepala Puskesmas Buli sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK, Kerugian Negara Rp524 Juta
IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate
Respons Cepat ANTAM Group, TNI, dan Warga Padamkan Kebakaran di Tongata
IKT Haltim Apresiasi Sambutan Hangat untuk Kontingen Tidore
SeOPMI HALTIM Desak Kades-Kades di Kecamatan Maba Selatan Tegas Sikapi Lintasan Tongkang di Perairan Maba Selatan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:21 WIT

BEM UNUTARA Desak Evaluasi IUP PT ANI, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perusahaan yang Terlibat

Kamis, 5 November 2026 - 06:08 WIT

Dugaan Galian C Ilegal Makin Masif di Halmahera Timur, Ketua DPD Pemuda Demokrasi Minta Mabes Polri Evaluasi Polda Malut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:15 WIT

BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:52 WIT

Kejari Haltim Tetapkan Mantan Kepala Puskesmas Buli sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK, Kerugian Negara Rp524 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:20 WIT

IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Content is protected !!