Penulis
Oleh: 𝗦𝗲𝗳𝗻𝗮𝘁 𝗦𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝘂𝗮, 𝗦.𝗜𝗣
Kelapa sering dijuluki sebagai “pohon kehidupan” atau “pohon seribu manfaat”. Dari akar hingga pucuk, hampir semua bagiannya bisa dimanfaatkan. Namun, di balik romantisme julukan tersebut, tersimpan sebuah realita pahit yang harus dihadapi oleh para petani kelapa di Halmahera Timur khususnya di Desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur Kabupaten Halmahera Timur: ketidakpastian harga kopra yang terus-menerus berfluktuasi serta diterpa ancaman inflasi yang terus membayangi baik 𝗽𝗲𝘁𝗮𝗻𝗶 maupun 𝘁𝗲𝗻𝗴𝗸𝘂𝗹𝗮𝗸.
Bagi petani, harga kopra bukan sekadar angka di papan tulis pasar yang coba dimainkan oleh para tengkulak, melainkan menjadi penentu apakah besok mereka bisa makan dengan layak ataukah harus berutang. Bagi para tengkulak, mereka sudah bersusah payah menimbun kopra di gudang dengan harga yang hampir memegang leher petani kini berhadapan dengan ongkos yang harus dikeluarkan untuk membayar buruh, karyawan, operasional, dan lain-lain, serta mengejar kontrak harga yang sudah disepakati sama bos besarnya (Kartel),jika salah perhitungan sedikit, para tengkulak tersebut bukannya untung malah buntung.
𝗢𝗺𝗯𝗮𝗸 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗽𝗲𝗿𝗻𝗮𝗵 𝘁𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴
Harga kopra di Halmahera Timur bergerak layaknya ombak di lautan tanjung gorua. Kadang ia naik tinggi, membawa senyum dan harapan bagi petani. Namun, tak jarang ia menghempas ke bawah, menghancurkan perhitungan modal yang sudah disusun mati-matian. Fluktuasi ini bukan terjadi tanpa sebab. Harga kopra sangat dipengaruhi oleh pasar internasional, perubahan iklim yang memengaruhi hasil panen, hingga pergeseran permintaan domestik
𝗣𝗮𝗿𝗮𝗱𝗼𝗸𝘀: 𝗜𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗺𝗮𝗸𝗺𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗵𝗶𝗺𝗽𝗶𝘁𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗳𝗹𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗨𝘁𝗮𝗻g
Secara makro, tingginya harga komoditi pertanian khususnya Kopra seringkali dijadikan indikator membaiknya sektor pedesaan. Ketika harga kopra mencatatkan angka yang tinggi, narasi yang dibangun adalah tentang meningkatnya 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙟𝙖𝙝𝙩𝙚𝙧𝙖𝙖𝙣 𝙥𝙖𝙧𝙖 𝙥𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞.
Misalnya Desa Dodaga per tiga kuartalnya dalam setahun hampir menghasilkan seribuan ton kopra, misalkan dikalikan dengan nilai harga sekarang Rp. 12.000 x 1.000 Ton = Rp. 12 Miliar, maka perputaran uang di desa Dodaga sendiri sebesar 12 Miliar Rupiah dalam setahun. Namun realitas di akar masyarakat kini menunjukan kisah yang berbeda, tingginya harga kopra hanyalah sebuah ilusi. Kenaikan tersebut nyaris tidak berdampak signifikan pada “𝘿𝙖𝙥𝙪𝙧 𝙀𝙠𝙤𝙣𝙤𝙢𝙞” rumah tangga mereka, karena keuntungan yang didapat langsung tergerus oleh melambungnya harga kebutuhan pokok (sembako), naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), serta belitan utang yang tak berkesudahan dengan para tengkulak.
Secara logika sederhana, kenaikan harga kopra seharusnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan petani kopra. Memang mereka menerima uang tunai dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya.
Namun euforia (kegembiraan) ini hanya bertahan sesaat di tangan. karena daya beli mereka justru sedang dihancurkan oleh inflasi bahan pokok. Harga beras, minyak goreng, gula, daging, dan ikan mengalami kenaikan yang seringkali lebih agresif dibandingkan presentase kenaikan harga kopra.
Itu baru satu soal, soal dapur ekonomi, belum lagi soal pendidikan dan pergumulan membangun rumah yang layak. Dahulu rentang waktu antara tahun 2004 – 2007 banyak orang tua di Desa Dodaga mengirim anak-anaknya (termasuk saya) ke berbagai kota, baik di bilangan kota Ternate, Tobelo, Manado, Palu, hingga Ibu Kota Jakarta. Mereka dikirim ke kota bukan untuk ngamen (ngemis), bukan menjadi preman atau seperti tukang pukul di Tanah Abang Jakarta, bukan pula hendak membeli tuyul di Klaten dan Jember supaya cepat kaya.
Tetapi mereka dikirim untuk menimba ilmu di berbagai Perguruan Tinggi Universitas dengan berbagai pengalaman dan dialektika yang terus berproses secara dinamis disana. Terlepas dari semua beban biaya pendidikan dan pergumulan yang melatarinya, orang tua kami yang nota benenya sebagai petani kopra memiliki tantangan tersendiri, meskipun harga kopra di masa itu berada diangka terendah antara 4.000 – 6.000 per kilogram tetapi angka inflasi masih cukup terkendali, harga beras Rp. 3.000- Rp. 4.000 per kg, minyak goreng Rp. 6.000 per liter, BBM bensin Rp. 4.500 per liter. Pendek kata, anak-anak bisa menyelesaikan studinya hingga lulus Sarjana tanpa menimbulkan persoalan pelik.
Kini soal membangun rumah layak (permanen) memiliki tantangan tersendiri, karena meskipun harga kopra yang terbilang tinggi namun semua bahan bangunan mulai dari batu, pasir, besi, semen, kayu, keramik hingga atap seng dan upah tukang harganya ikut naik, seperti lagi sedang berlomba-lomba menaikan harga di Indeks pasar saham global sebelum ekonomi runtuh. Lagi-lagi petani kopra yang menjadi sasarannya, mereka harus mengernyitkan dahi sambil berbalik dan sedikit malu-malu harus memohon kepada tengkulak yang adalah bosnya untuk mengintervensi soal “Dapur ekonominya”, biaya pendidikan anak, hingga membangun rumah. Kalaupun tiga sektor (ekonomi, pendidikan, rumah layak) ini dapat terwujud, pasti dapat dipastikan angka-angka utang per satu orang petani saja memakan berlembar-lembar kertas di tangan tengkulak.
Tentu tidak semua, tetapi mayoritas petani kopra terus melintasi siklus ini tiada henti. Inilah sebuah ironi.
Lebih parahnya lagi Ketika harga kopra jatuh atau terjun bebas seperti seorang pengendara motor yang lagi tergelincir dari gunung bernat Hilaitetor karena permukaan jalan licin, namun bahan sembako, BBM, bahan/material bangunan, biaya kuliah anak, upah panjat kelapa dan belah kore kelapa tidak turun.
Dalam posisi ini peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendorong normalisasi pasar dan menstabilkan harga sehingga para petani kopra masih bisa menikmati sedikit dari pendapatannya secara adil.
𝗕𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗽𝗮 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶
Peran pemerintah harus bertransformasi dari sekadar regulator menjadi beberapa peran utama
1. 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙨𝙩𝙖𝙗𝙞𝙡𝙞𝙨𝙖𝙩𝙤𝙧 𝙈𝙖𝙠𝙧𝙤 (𝙎𝙩𝙖𝙗𝙞𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞 𝙝𝙖𝙧𝙜𝙖 𝙨𝙚𝙢𝙗𝙖𝙠𝙤) : pemerintah harus memperkuat cadangan pangan di daerah dan memperpendek rantai pasokan bahan pokok dari sentra produksi ke desa-desa serta mendorong program pasar murah atau operasi pasar harus dilakukan secara preventif di sentra pertanian sebelum harga melonjak.
2. 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙁𝙖𝙨𝙞𝙡𝙞𝙩𝙖𝙩𝙤𝙧 𝙋𝙖𝙨𝙖𝙧: mendorong program pasar murah, atau operasi pasar harus dilakukan secara preventif di sentra pertanian sebelum harga melonjak.
3. 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙥𝙚𝙡𝙞𝙣𝙙𝙪𝙣𝙜 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 : pemerintah harus bertindak sebagai perisai atau 𝙟𝙖𝙧𝙞𝙣𝙜 pengaman bagi warga masyarakat, khususnya warga masyarakat kelompok rentan seperti petani kecil, karena pasar tidak memiliki rasa kemanusiaan, jika dibiarkan murni oleh mekanisme pasar, petani kopra yang sedang terlilit utang akan semakin terpuruk. Disinilah negara harus hadir untuk melindungi hak-hak dasar warganya.
4. 𝙍𝙚𝙜𝙪𝙡𝙖𝙨𝙞 𝙃𝙖𝙧𝙜𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙖𝙨𝙖𝙧: pemerintah daerah wajib melindungi petani dari praktik monopoli atau kartel di tingkat tengkulak yang sengaja menekan harga beli di desa saat panen raya, namun menjualnya dengan harga tinggi di Kota.
𝗦𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻
harga kopra yang melambung tinggi hanyalah “pesta diatas kertas” Jika tidak disertai dengan pengendalian biaya hidup dan Reformasi struktural.
Strategi pemerintah daerah tidak lagi bersifat parsial. Hanya dengan memotong rantai tengkulak, menyediakan akses modal yang sesuai siklus panen, dan menjamin akses pendidikan yang terjangkau, petani kopra dapat bertransformasi dari kelompok yang rentan menjadi kelas menengah pedesaan yang sesungguhnya. Pada titik itulah, harga kopra yang tinggi benar-benar bermakna dan berdampak adil pada dapur ekonomi mereka.


































