Sejumlah Perusahaan Tambang Diduga Mangkir Bayar Pajak GPM Desak Kejati Malut Segera Beri Sanksi Tegas  

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Detikharianpos.com – GPM kembali menyoroti Sejumlah perusahaan tambang, yang diduga kuat mangkir dari kewajiban membayar Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga menembus angka miliaran rupiah.

Hal ini disampailan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Rabu (02/09/2026) kemarin.

Fungsionaris GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, dengan lantang menyatakan bahwa setiap investor yang mengeruk kekayaan alam di Maluku Utara wajib tunduk pada aturan daerah. Salah satu yang paling disorot adalah PT Wana Kencana Mineral (WKM).

“Ada perusahaan yang masih mengantongi tunggakan alias utang pajak jumbo kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai Rp5.440.839.750,00, yaitu PT WKM,” tegas Yuslandi

GPM menilai PT WKM beserta sejumlah korporasi lainnya telah mengangkangi berbagai regulasi krusial terkait pajak daerah.

Yuslan mendesak Kepala Kejati Maluku Utara, Roberthus untuk segera bertindak tegas.

“Kami meminta Kajati Maluku Utara melaporkan masalah ini ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Pusat. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada PT WKM dan perusahaan pembangkang lainnya, ” ujar Yuslan.

Selain urusan air permukaan, kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) di sektor pertambangan Maluku Utara juga menjadi perhatian

Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan PKB dari empat perusahaan besar mencapai Rp6.623.279.794,00.

Berikut daftar perusahaan yang menunggak PKB:

• PT A (Halmahera Timur): Rp600.462.428,00PT FH (Halmahera Timur): Rp208.709.277,00PT IWIP (Halmahera Tengah): Rp146.799.652,00PT Wana Kencana Mineral (WKM): Belum membayar PAP sebesar Rp5.436.667.250,00

Bobroknya tata kelola pajak ini kian benderang setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III-2025. LHP Nomor: 29/LHP/DPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 yang terbit tanggal 22 Desember 2025. Dalam laporan tersebut mengungkap fakta mengejutkan.

Maluku Utara berpotensi kehilangan penerimaan PAP minimal sebesar Rp6.111.415.871,00 akibat adanya delapan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan secara ilegal alias belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP).

Ironisnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD PPD setempat mengaku baru mengetahui adanya pemanfaatan air permukaan tersebut saat BPK melakukan audit di lapangan.

Selain itu, ditemukan juga kasus PT MAS yang hingga kini belum bisa dipungut pajaknya karena masih tersangkut pengurusan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU).

Berdasarkan hasil perhitungan minimal BPK sepanjang tahun 2024 dan 2025, berikut adalah rincian 8 instansi dan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan namun belum dipungut pajaknya:

• PT WKM: Rp5.440.839.750,00PDAM Halmahera Selatan: Rp389.162.923,00PDAM Pulau Morotai: Rp92.717.537,00PDAM Kabupaten Halmahera Tengah: Rp86.284.539,50PDAM Kabupaten Halmahera Utara: Rp42.069.887,50PDAM Kepulauan Sula: Rp29.723.935,00PDAM Kabupaten Taliabu: Rp25.059.099,00PT MT: Rp5.558.200,00

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen sejumlah perusahaan tersebut yakni PT WKM, PT MT, serta masing-masing Kepala PDAM Kabupaten terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai skandal tunggakan pajak ini.

Related posts:

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kepemilikan 194,6 Gram Ganja di Ternate

Oktober 21, 2026
Ternate

PANGDAM XXVIII/MKR DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DI MALUKU UTARA

Oktober 21, 2026
Ternate

Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Oktober 21, 2026
Ternate

Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda

Oktober 20, 2026
Maluku Utara

Cegah Paham Ekstremisme Sejak Dini, Pelajar di Ternate Diberi Edukasi Densus 88

Oktober 20, 2026
Ternate

Setetes Darah, Sejuta Harapan! Bidhumas Polda Malut dan Polres Ternate Gelar Donor Darah Sambut HUT ...

Oktober 20, 2026
Ternate

Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair 

Oktober 20, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di TPA Buku Deru-Deru Terus Berlanjut

Oktober 20, 2026
Ternate

Perkuat Persaudaraan dan Basis Organisasi, IKT Haltim Dorong Pendataan Warga di 10 Kecamatan

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Pimpin Pengaturan Lalu Lintas, Kapolres Ternate Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 19, 2026
Polri

Evaluasi APBI, LPP Ternate Perkuat Komitmen Budaya Integritas

Oktober 19, 2026
Ternate

Kapolda Maluku Utara dan Ketua Bhayangkari Daerah Sampaikan Ucapan HKGB ke-74

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polisi di Maluku Utara Gelar Aksi Peduli

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

SeOPMI Haltim Apresiasi Kepedulian Sekda Kota Ternate, Tunggakan Air Asrama Mahasiswa Dilunasi

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi KRYD dan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Mala...

Oktober 18, 2026
Ternate

Kapolda Malut Hadiri Legu Gam Tara No Ate 2026, Teguhkan Persaudaraan dan Kearifan Lokal

Oktober 18, 2026
Ternate

Kapolres Ternate Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme pada Hari Jadi ke-24 Propam Polr...

Oktober 18, 2026
Ternate

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Maluku Utara

Oktober 17, 2026
Maluku Utara

Sinergi Polri dan Masyarakat, Gotong Royong di Kelurahan Salero Perkuat Kepedulian Lingkungan

Oktober 17, 2026
Ternate

Satreskrim Polres Ternate Bongkar Dugaan Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Unit Kendaraan Diamankan

Oktober 17, 2026
Maluku Utara

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako

Oktober 15, 2026
Ternate

Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Ta...

Oktober 15, 2026
Maluku Utara

Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik

Oktober 14, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla

Oktober 13, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas

Oktober 13, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Kombes Pol. Azhar Nugroho, Ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku Utara

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker

Oktober 11, 2026
Maluku Utara

Dinilai Membebani Pasien, Rencana Penerapan Retribusi di RSUD Labuha Ditolak DPRD 

Oktober 10, 2026
Maluku Utara

DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Lewat Patroli Dialogis Polwan Polda Malut Dekatkan Diri dengan Warga 

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Ikram M. Sangadji: Nilai Ekonomi Nikel Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat Halteng

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Di IWIP, Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo Langsung Melontarkan Candaan

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kepemilikan 194,6 Gram Ganja di Ternate
PANGDAM XXVIII/MKR DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DI MALUKU UTARA
Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara
Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda
Cegah Paham Ekstremisme Sejak Dini, Pelajar di Ternate Diberi Edukasi Densus 88
Setetes Darah, Sejuta Harapan! Bidhumas Polda Malut dan Polres Ternate Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri
Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair 
Polres Ternate dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di TPA Buku Deru-Deru Terus Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:48 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kepemilikan 194,6 Gram Ganja di Ternate

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:24 WIT

PANGDAM XXVIII/MKR DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DI MALUKU UTARA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:49 WIT

Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIT

Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:25 WIT

Setetes Darah, Sejuta Harapan! Bidhumas Polda Malut dan Polres Ternate Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!