Ternate, Detikharianpos.com – Dugaan kasus penganiayaan yang ikut melibatkan salah seorang oknum annggota polisi berinsial Briptu FA yang bertugas di lingkup Polres Ternate, Maluku Utara, sempat dipertanyakan pihak keluarga terduga pelaku pencabulan.
Sebelumnya FA dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap IHB alias Isman, yang merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap adik kandung anggota polisi tersebut.
Menanggapi itu, Polres Ternate memastikan laporan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Polri akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan, proses penanganan perkara ini masih berlangsung dan seluruh fakta serta alat bukti terus didalami untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.
Pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Sat Reskrim Polres Ternate telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta dua orang terlapor dari unsur masyarakat.
“Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, sehingga kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap alat bukti yang berkaitan dengan perkara,” Ujar Iptu Ekan Mukadar saat dikonfirmasi Minggu (06/09/2026)
Ia mengatakan, penyidik juga telah melakukan pendalaman terhadap rekaman video yang berkaitan dengan kejadian. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut masih akan dilakukan guna memperjelas rangkaian kejadian dan mengetahui peran masing-masing pihak.
“Tidak ada laporan masyarakat yang kami abaikan. Setiap informasi dan pengaduan tetap kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena prosesnya masih berjalan, kami mengimbau semua pihak untuk memberikan ruang kepada petugas agar dapat bekerja secara profesional dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” tambahnya
Sementara itu, terhadap anggota Polri yang dilaporkan dalam perkara tersebut, proses penanganannya dilakukan oleh Sie Propam Polres Ternate sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Terhadap anggota Polri yang dilaporkan, penanganannya juga berjalan melalui mekanisme Propam. Kami pastikan proses tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.
Menurutnya, Polres Ternate tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan hak seluruh pihak yang terlibat tetap dihormati. Oleh karena itu, setiap informasi yang diperoleh akan terlebih dahulu diverifikasi dan diuji melalui proses hukum.
Iptu Ekan Mukadar menambahkan, terdapat sejumlah hal yang masih perlu didalami dalam proses penyelidikan, termasuk keterangan saksi dan rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa. Dengan demikian, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan menganalisis seluruh bahan keterangan serta alat bukti yang tersedia.
“Prinsip kami jelas, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan opini. Kami juga menghormati hak setiap pihak dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kasi Humas.
Setelah seluruh bahan keterangan dan alat bukti diperoleh serta dilakukan pendalaman secara menyeluruh, Sat Reskrim Polres Ternate akan melaksanakan Gelar Perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Polres Ternate berkomitmen memberikan kepastian dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami terbuka terhadap setiap pengaduan, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Semuanya akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya
Related posts:
Mutasi Polri Terbaru: Sejumlah Jabatan Strategis di Polda Maluku Utara Berganti, Ini Daftarnya
November 3, 2026Maluku Utara
Solidaritas Mahasiswa Pertanyakan Kepastian Denda Rp7,9 Triliun Empat Perusahaan Tambang di Maluku U...
November 3, 2026Maluku Utara
Vape Jadi Sasaran Baru Narkoba, Kapolda Malut Tegas Larang Seluruh Anggota Polisi Gunakan Rokok Elek...
November 2, 2026Ternate
Perkuat Sinergitas, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Sambangi Kejati Maluku Utara
November 2, 2026Ternate
Perkuat Sinergi Bersama Pemkot Ternate Pangdam Moluku Kie Raha Mayjen Nefra Firdaus Sambangi Wali Ko...
November 2, 2026Ternate
Gerak Cepat, Polisi Amankan 22 Botol BBM Diduga Oplosan di Ternate
November 2, 2026Ternate
Polda Malut Telusuri Pemasok, Ditreskrimsus Dalami Dugaan Peredaran Pertalite Oplosan di Ternate
November 2, 2026Ternate
Waspada BBM Oplosan di Ternate! Motor Warga Mendadak Mogok Usai Isi Pertalite Eceran
November 1, 2026Ternate
Kapolda Maluku Utara dan Wakapolda Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GMIH Eben Haezer
November 1, 2026Ternate
Wujudkan Pelayanan Prima Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi
November 1, 2026Ternate
Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Jadi Khatib Jumat, Ajak Prajurit dan Masyarakat Perkuat Keimanan sert...
November 1, 2026Ternate
KORMI Maluku Utara Perkenalkan Si Bifi, Delapan Inorga Siap Ramaikan FORPROV I
November 1, 2026Olahraga
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gra...
Oktober 31, 2026Ternate
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksa...
Oktober 31, 2026Ternate
Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur K...
Oktober 31, 2026Ternate
Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, Ditresnarkoba Sita 23 Sachet Sebagai Barang Bukti
Oktober 31, 2026Ternate
Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi
Oktober 31, 2026Ternate
Viral! Buang Sampah Sembarangan Gunakan Mobil Derek Satlantas Polres Ternate, Kapolres Ternate Turun...
Oktober 30, 2026Ternate
BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Malut, Polres Ternate Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Profe...
Oktober 29, 2026Ternate
Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian
Oktober 29, 2026Ternate
Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan
Oktober 29, 2026Ternate
Kejari Haltim Tetapkan Mantan Kepala Puskesmas Buli sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK, Kerugian Neg...
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Atasi Krisis Air di Tidore, Menteri PU Percepat Penyaluran Air Bersih ke Gurabunga
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Gubernur Sherly Tjoanda Disambut Hangat Wali Kota Muhammad Sinen di Tidore
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Razia Tempat Hiburan Malam, Sipropam Polres Ternate Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran
Oktober 29, 2026Ternate
Aksi Humanis Kapolda Maluku Utara: Turun Langsung Atur Lalu Lintas Demi Keselamatan Warga Ternate
Oktober 28, 2026Ternate
Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa FIB Unkhair Geruduk DPRD Ternate Suarakan Isu Lingkungan hing...
Oktober 28, 2026Ternate
IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate
Oktober 28, 2026Maluku Utara
Polda Malut Siapkan Dukungan Kuliah Putra-Putri Daerah dan Perumahan Dinas Personel
Oktober 28, 2026Maluku Utara
Perkuat Perlindungan Hak Hukum Warga Binaan, LPP Ternate Gandeng Dua LBH
Oktober 27, 2026Maluku Utara
Ajak Personel Jadi Teladan Peduli Lingkungan Kapolda Maluku Utara Lakukan Green Policing Bersama Mas...
Oktober 27, 2026Maluku Utara
Hari Pertama Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Ternate Catat 50 Tilang ETLE dan 19 Tilang Manual
Oktober 27, 2026Ternate
Perkuat Seni Islami, Gubernur Sherly Janjikan 500 Rebana untuk Pembinaan Qasidah di Maluku Utara
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Ketulusan Mama Tina Pikey Hadiahkan Noken Bertuliskan IMS, Sentuh Hati Bupati Halteng
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow