TERNATE, Detikharianpos.com – Dinamika internal partai politik kembali menjadi perhatian publik di Maluku Utara. Kali ini datang dari tubuh Partai Buruh, setelah salah satu kader yang sejak awal terlibat dalam proses pembentukan dan penguatan struktur partai di daerah menyampaikan sikap politiknya secara terbuka kepada masyarakat.
Ali Akbar Muhammad secara resmi menyatakan mundur dari struktur Partai Buruh. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen yang selama ini mendukungnya, khususnya kalangan buruh, petani, dan masyarakat kecil di Maluku Utara.
Dalam keterangannya, Ali menjelaskan bahwa keterlibatannya di Partai Buruh berangkat dari keyakinan ideologis. Ia percaya partai tersebut lahir sebagai wadah perjuangan kelas pekerja dan rakyat miskin. Bahkan, ia mengaku baru pertama kali menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 setelah bergabung dan berjuang bersama Partai Buruh.
“Sejak saya punya hak pilih, saya tidak pernah mencoblos partai, DPR RI, DPD RI, DPRD, maupun Presiden dan Wakil Presiden. Baru setelah terlibat membangun Partai Buruh, saya mencoblos untuk DPR RI dan DPRD dari Partai Buruh. Untuk DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden, saya tetap memilih golput,” ujar Ali.
Namun dalam perjalanannya, ia menilai praktik internal partai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip demokrasi yang selama ini dikedepankan dalam dokumen resmi partai. Menurutnya, dinamika perbedaan latar belakang dan ideologi di tubuh partai seharusnya menjadi energi kolektif yang dikelola secara partisipatif.
“Secara tertulis partai mengedepankan proses demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan. Tetapi dalam praktiknya, saya melihat banyak keputusan strategis yang tidak melibatkan kader di tingkat daerah,” katanya.
Ali juga menyinggung sikap Partai Buruh pada Pemilihan Presiden 2024 yang secara politik menyatakan tidak mendukung pasangan calon mana pun. Akan tetapi, ia menilai terdapat inkonsistensi setelah sejumlah pimpinan partai memperoleh posisi tertentu di lembaga negara usai pilpres.
“Jika partai menyatakan tidak memilih siapa pun dalam pilpres, maka seharusnya konsisten. Ketika kemudian ada pimpinan yang mendapatkan posisi tertentu tanpa sepengetahuan kader di daerah, tentu ini menimbulkan pertanyaan,” ucapnya.
Di tingkat daerah, ia menyoroti pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Buruh Provinsi Maluku Utara. Ia menjelaskan bahwa sebelum Musda digelar, telah dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai dasar penetapan calon ketua, sekretaris, dan bendahara.
Menurut Ali, proses Rakerda hanya melibatkan unsur pengurus dan tidak sepenuhnya membuka ruang bagi unsur pendiri maupun basis serikat. Hasil suara yang sebelumnya seimbang, lanjutnya, berubah saat Musda berlangsung.
“Perubahan hasil suara dari Rakerda ke Musda sangat janggal. Ini memberi kesan adanya praktik yang tidak sehat dalam penentuan pimpinan. Padahal partai gerakan seharusnya memberi ruang luas kepada basis untuk menentukan arah kepemimpinan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pola kepemimpinan Partai Buruh Maluku Utara sebelumnya yang dinilainya cenderung elitis dan kurang transparan, termasuk dalam proses penentuan dukungan terhadap figur pada Pilkada. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat partai semakin jauh dari basis rakyat pekerja.
“Upaya mendorong partai tetap berada di garis perjuangan kelas pekerja semakin sulit. Cara berpikir sebagian pimpinan sudah terlalu elitis dan tidak membuka ruang dialog yang sehat dengan basis,” kata Ali.
Atas dasar berbagai pertimbangan itu, Ali menegaskan keputusannya untuk tidak lagi menjadi bagian dari struktur Partai Buruh. Ia memastikan keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa tekanan pihak mana pun.
Saya bukan lagi bagian dari struktur Partai Buruh. Saya menyampaikan ini secara terbuka agar seluruh konstituen yang mendukung saya, termasuk buruh, petani, dan masyarakat Maluku Utara maupun Indonesia secara umum, mengetahui sikap politik saya,” pungkasnya.
Meski mundur dari struktur partai, Ali menyatakan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kepentingan kelas pekerja melalui jalur lain di luar struktur formal partai.
Penulis : Amat


































