Halmahera timur, Detikharianpos.com — Keluhan masyarakat Desa Waijoi dan Jikomoi terkait dampak debu dari aktivitas kendaraan di jalan koridor atau hauling PT Wana Kencana Sejati (WKS) mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Haltim Ubaid Yakub di Aula Kantor Camat Wasile Selatan, Sabtu (12/9/2026). Mediasi itu mempertemukan masyarakat dengan sejumlah perusahaan yang beraktivitas di sekitar jalur hauling.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan PT WKS, PT Mega Haltim Mineral (MHM), PT Position, PT WKM, dan PT Pahala Abadi, bersama masyarakat Desa Waijoi dan Jikomoi serta unsur Pemerintah Kabupaten Haltim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan mengenai aktivitas kendaraan di jalan hauling. Warga menilai debu yang muncul dari mobilisasi kendaraan menyebar hingga ke lahan pertanian dan perkebunan.
Dampak tersebut, menurut warga, mulai dirasakan pada tanaman yang berada di sekitar wilayah terdampak. Sejumlah tanaman disebut mengalami kerusakan, bahkan sebagian di antaranya dilaporkan mati.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Ubaid menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan kondisi sebenarnya sebelum mengambil keputusan. Pemerintah tidak ingin persoalan disimpulkan hanya berdasarkan laporan dari satu pihak.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Pemkab Haltim kemudian membentuk tim investigasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.
Tim ini akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan selama dua hari, Senin dan Selasa. Selain mendata kondisi lahan dan tanaman, tim juga akan memastikan sejauh mana dampak aktivitas jalan hauling terhadap masyarakat.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa ke pertemuan lanjutan pada Rabu. Data dan fakta yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menentukan langkah penyelesaian bersama.
Bupati juga meminta perusahaan menghadirkan jajaran direksi dari kantor pusat dalam pertemuan lanjutan. Kehadiran pengambil keputusan dari tingkat pusat dinilai penting agar hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Karena itu, tim investigasi harus bekerja secara objektif dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang terdampak,” kata Ubaid.
Tuntutan Tali Asih Lahan
Tidak hanya persoalan debu, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIT, Bupati Ubaid kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Waijoi dan Jikomoi.
Pertemuan kedua membahas tuntutan masyarakat terkait lahan yang berada dalam areal IPPKH PT Mega Haltim Mineral. Pemilik lahan meminta perusahaan memberikan tali asih atas lahan yang masuk dalam wilayah kegiatan perusahaan.
Pembahasan berlangsung dalam suasana lancar. Perwakilan perusahaan yang hadir pada prinsipnya tidak mempersoalkan tuntutan tersebut. Namun, realisasi pemberian tali asih masih membutuhkan persetujuan serta arahan dari jajaran direksi perusahaan di kantor pusat.
Ubaid menilai tuntutan tersebut perlu mendapat perhatian karena masyarakat yang berada di sekitar wilayah investasi harus ikut memperoleh manfaat dari aktivitas perusahaan.
Ia menyebut pemberian tali asih juga telah diterapkan oleh sejumlah perusahaan lain yang lebih dahulu menjalankan aktivitas investasi di wilayah Halmahera Timur.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan juga harus merasakan dampak positif dari hadirnya investasi, terutama dalam membantu meningkatkan kebutuhan dan perekonomian masyarakat,” ujar Ubaid.
Pemkab Haltim selanjutnya akan terus menjadi fasilitator dalam komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah mendorong agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang disepakati bersama.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dan perusahaan tetap mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga hubungan yang harmonis. Aktivitas investasi di Halmahera Timur diharapkan dapat terus berjalan, namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah kegiatan.










































