MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, detikharianpos.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menunjukkan telah menamatkan pendidikan setara sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan MK dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Salah satu alasannya karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.

Perkara itu diajukan oleh 12 pemohon, yakni Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Dra. Tiurma M.S. Sihombing.

Dalam pertimbangannya, MK menyoroti dokumen certificate of attendance yang digunakan sebagai salah satu dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dari luar negeri.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa certificate of attendance tersebut tidak menerangkan keberhasilan Gibran menamatkan jenjang pendidikan tertentu. Dokumen tersebut dinilai hanya menerangkan kehadiran dalam proses pembelajaran.

MK juga menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.

“Certificate of attendance dan dokumen lain tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat, melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran,” demikian pertimbangan MK sebagaimana disampaikan dalam persidangan.

MK Tak Dapat Mendiskualifikasi Gibran

Meski menemukan fakta tersebut, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan, Gibran telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Dengan demikian, status Gibran sebagai calon wakil presiden dalam tahapan Pilpres 2024 telah berakhir.

Menurut MK, persoalan tersebut secara substansial tidak lagi tepat diajukan dalam rezim penyelesaian sengketa hasil Pilpres karena objek yang dipersoalkan berkaitan dengan status Gibran sebagai calon wakil presiden, sementara yang bersangkutan kini telah menjabat sebagai Wakil Presiden.

“Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden,” kata Adies dalam persidangan.

MK juga menyatakan persoalan mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden merupakan ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Amar Putusan

Dalam amar putusannya, MK mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum para pemohon dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Dengan putusan tersebut, MK tidak memerintahkan pendiskualifikasian Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

READ  BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

Perkara tersebut sebelumnya diajukan dengan dalil bahwa syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat merupakan salah satu persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden. Para pemohon mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran yang digunakan sebagai dasar pemenuhan persyaratan tersebut.

Related posts:

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Oktober 6, 2026
Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Oktober 6, 2026
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Nasional

Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk

Oktober 2, 2026
Nasional

Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan

Oktober 1, 2026
Nasional

Polda NTT Uji Kembali Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG Maubesi

September 30, 2026
Nasional

LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027

September 30, 2026
Nasional

Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun

September 27, 2026
Nasional

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

September 24, 2026
Nasional

Garda Soroti Anggaran Sewa Rumah Jabatan, Minta DPRD Malaka Perkuat Pengawasan

September 20, 2026
Nasional

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

September 19, 2026
Nasional

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

September 19, 2026
Nasional

AHY Tinjau Jalan Skory-Puay, Waktu Tempuh Pangkas Jadi 15 Menit

September 19, 2026
Nasional

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

September 18, 2026
Nasional

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

September 17, 2026
Nasional

Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ''Terorisme Ekologi''

September 16, 2026
Nasional

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

TNI Kejar Kelompok Bersenjata Usai Aris Sanda Ditemukan Tewas di Jalur Wamena-Mbua

September 16, 2026
Nasional

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...

September 15, 2026
Jakarta

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel

September 14, 2026
Jakarta

SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat

September 14, 2026
Jakarta

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, IJEN Serukan Doa Keselamatan

September 14, 2026
Nasional

Polisi Ungkap Identitas Dua Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 12, 2026
Nasional

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronolog...

September 12, 2026
Jakarta

Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Polres Halteng hingga Perempuan Hamil, Keluarga Minta Kapolda Bertindak...

September 9, 2026
Nasional

Bupati Ikram Tekankan Pengabdian Tenaga Kesehatan dalam Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Tamalatea

September 5, 2026
Nasional

Dukung Peningkatan SDM di Daerah, Bupati Halteng Ikram M. Sangadji Raih Penghargaan Mitra Individu T...

September 4, 2026
Nasional

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Agustus 31, 2026
Polri

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Agustus 30, 2026
Nasional

APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

Agustus 6, 2026
Jakarta

Diduga Alihkan Dana Proyek, Mantan Kuasa Direktur PT Astama Adhi Karya Dilaporkan ke Polda Metro Jay...

Agustus 1, 2026
Hukum

AKPERSI Minta Presiden Tak Generalisasi Wartawan atas Pernyataan "Londo Ireng"

Juli 25, 2026
Nasional

GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

Juli 22, 2026
Jakarta

Final Piala Dunia 2026 Makin Panas, Ayah Erik Yakin Argentina Angkat Trofi

Juli 19, 2026
Nasional

Bupati Ubaid Yakub Buka TMMD ke-129 di Haltim, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa

Juli 15, 2026
Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk
Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan
Polda NTT Uji Kembali Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG Maubesi
LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027
Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:48 WIT

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIT

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:53 WIT

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:36 WIT

Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!