Ternate, Detikharianpos.com – Sebuah video siaran langsung di Facebook memicu polemik setelah seorang wanita melontarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung aparat kepolisian serta dugaan praktik “bayar-bayar”, sehingga menuai reaksi luas dari warganet.
Dalam video tersebut, wanita itu secara terbuka menyampaikan pernyataan bernada menantang menggunakan bahasa lokal Maluku Utara yang dicampur istilah asing, disertai gestur jari yang diduga merujuk pada simbol uang dalam siaran langsung.
“Ngoni sampe balapor kita, kita angka dua jempol dulu e, empat jempol deng kaki kalo kita so di dalam bui. Memang ngoni jago, memang ngoni pe orang dalam kuat. Kalo ngoni kala di sini,” ucapnya sambil memperagakan kode jari menyerupai isyarat uang.
Ia juga melanjutkan pernyataannya dengan menyinggung dugaan pengaruh finansial dalam proses hukum. “Kalo memang ngoni pe doy banyak, saya di dalam. Orang dalam banyak kalo ngoni pe many hiwa, I don’t care. Polisi si good bay ya,” lanjutnya dalam siaran langsung tersebut.
Tak hanya itu, wanita tersebut bahkan menyebut bahwa jika dirinya diproses hukum, hal itu dikaitkan dengan faktor uang. “Permirsa ngoni liat saja, kalo sampe saya maso ka dalam berarti saya kalah doy. Polisi tra akan maha-maha ngoni kalo ngoni tra ada doy,” ujarnya lagi.
Selain berbicara, wanita tersebut terlihat memegang produk kecantikan selama siaran langsung berlangsung, sehingga memunculkan dugaan bahwa video itu juga berkaitan dengan aktivitas promosi, meski substansi ucapannya menjadi sorotan utama publik.
Video siaran langsung itu kemudian dibagikan oleh akun Facebook bernama Fanny Dee dan sejumlah akun lainnya hingga viral, serta dibanjiri komentar beragam dari warganet, mulai dari sindiran hingga kecaman keras terhadap isi pernyataan tersebut.
Sejumlah komentar menilai ucapan tersebut berpotensi mencoreng nama institusi kepolisian dan memicu persepsi negatif di tengah masyarakat, sementara lainnya mempertanyakan kesadaran serta maksud dari pernyataan yang disampaikan secara terbuka itu.
Berdasarkan penelusuran sumber media ini, wanita dalam video diduga merupakan pemilik akun “Nyai Chalista Penyubur Rambut” yang disebut berasal dari Tobelo, Halmahera Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait viralnya video tersebut.
Penulis : Lidik



















