Haltim, Detikharianpos.com – Aktivitas pertambangan milik PT STS kembali menuai kecaman keras dari masyarakat setelah limbah perusahaan diduga kembali menggenangi badan jalan umum di wilayah Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, (Haltim).
Peristiwa yang disebut sudah berulang kali terjadi itu memicu kemarahan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
Pantauan di lapangan menunjukkan limbah bercampur lumpur dari area aktivitas perusahaan mengalir hingga menutupi ruas jalan lintas yang setiap hari digunakan masyarakat.
Kondisi tersebut semakin parah saat hujan turun. Jalan berubah menjadi licin, berlumpur, dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua.
Masyarakat menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar insiden biasa, melainkan bentuk kelalaian serius perusahaan yang terus berulang tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Warga Maba Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dinas terkait, serta Inspektur Pertambangan Maluku Utara agar segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap aktivitas PT STS, khususnya terkait pengelolaan limbah dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Salah satu pemuda Maba Tengah, Sultan Kiye, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dinilai hanya diam melihat persoalan yang terus berulang.
“Ini bukan baru sekali, tetapi sudah berkali-kali terjadi. Setiap musim hujan masyarakat harus mempertaruhkan nyawa saat melintas karena jalan dipenuhi lumpur dan limbah. Kami kecewa karena pemerintah daerah, pemprov, dinas terkait, sampai pengawas pertambangan terkesan tutup mata. Jangan hanya sibuk mengurus pemasukan dan kepentingan perusahaan, tetapi keselamatan masyarakat diabaikan,” tegasnya, Minggu (31/05).
Ia menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah dan instansi terkait membuat perusahaan seolah bebas beroperasi tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Menurut warga, apabila fungsi pengawasan benar-benar dijalankan secara serius, maka limbah perusahaan tidak akan terus mengalir hingga mencemari dan menggenangi fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari.
Masyarakat juga mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektur Pertambangan Maluku Utara yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang di Halmahera Timur.
“Kalau pengawasan berjalan baik, persoalan seperti ini tidak akan terus terulang. Masyarakat sudah berkali-kali mengeluh, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata yang benar-benar menyelesaikan masalah,” ujar warga lainnya.
Selain membahayakan pengguna jalan, warga khawatir limbah tersebut dapat berdampak lebih luas terhadap lingkungan sekitar apabila terus dibiarkan tanpa penanganan serius. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan administratif perusahaan, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Warga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terbuka terhadap sistem pengelolaan limbah PT STS serta pemberian sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran lingkungan maupun kelalaian perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tidak bersikap pasif terhadap persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah pertambangan.
Menurut mereka, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama, bukan hanya kepentingan investasi semata.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru pemerintah bergerak. Jalan ini dipakai masyarakat setiap hari. Kalau terus dibiarkan, ini sama saja membahayakan rakyat,” tegas seorang warga.
Penulis : Amat
































