Ternate – Ketua Bidang Hukum DPD GMNI Maluku Utara, Jainal Barmawi, S.H., mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah besar tenaga kerja lokal yang dilakukan oleh PT. Mutual Realiti Invesment, kontraktor yang beroperasi pada wilayah tambang PT. Arumba Jaya Perkasa (PT. AJP) di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurut Jainal Barmawi, laporan yang diterima DPD GMNI Maluku Utara menunjukkan banyak pekerja lokal dirumahkan dengan alasan berakhirnya kontrak kerja. Namun, di saat yang bersamaan diduga terdapat masuknya tenaga kerja warga negara asing (TKA) dalam jumlah yang cukup banyak untuk mengisi posisi pengawas umum di lokasi pertambangan.
“Apabila informasi tersebut benar, maka pemerintah wajib memastikan seluruh penggunaan tenaga kerja asing telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Penggunaan TKA tidak boleh bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja nasional,” tegas Jainal.
DPD GMNI Maluku Utara menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, penggunaan tenaga kerja asing wajib memenuhi persyaratan tertentu, memiliki dasar perizinan yang sah, dilakukan untuk jabatan tertentu, serta mengutamakan alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia. Pemerintah juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.
Selain itu, DPD GMNI Maluku Utara meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur yang dipimpin Richard Sangaji agar segera memanggil pihak perusahaan dan melakukan pemeriksaan terhadap proses PHK yang terjadi.
GMNI menilai perlu adanya penghentian sementara operasional PT. Mutual Realiti Invesment selama proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung agar tersedia ruang dan waktu bagi pemerintah, perusahaan, pekerja, serta masyarakat untuk memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai alasan PHK terhadap tenaga kerja lokal dan dugaan perekrutan tenaga kerja asing.
“Langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik ketenagakerjaan, serta memastikan seluruh hak pekerja terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jainal.
Di sisi lain, DPD GMNI Maluku Utara juga menyoroti aspek perizinan lingkungan PT. Arumba Jaya Perkasa. Menurut GMNI, pemerintah harus memastikan seluruh dokumen lingkungan perusahaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum kegiatan operasional berjalan secara penuh.
GMNI meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap kepatuhan PT. AJP terhadap seluruh kewajiban administrasi, lingkungan hidup, dan ketenagakerjaan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menjamin bahwa kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen mengawal persoalan tersebut, DPD GMNI Maluku Utara menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara apabila tuntutan investigasi tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak tinggal diam. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, melindungi tenaga kerja lokal, dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika persoalan ini tidak segera ditangani secara serius, DPD GMNI Maluku Utara akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Maluku Utara sebagai bentuk kontrol sosial agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT. Arumba Jaya Perkasa,” tutup Jainal Barmawi.
Related posts:
Ribuan Fans Argentina Nobar di Ternate, Kemeriahan Taman Film Oranje Tembus Instagram Resmi FIFA
Juli 13, 2026Maluku Utara
Revan Sabet Dua Medali di O2SN SMA Tingkat Provinsi Maluku Utara, Antar Halmahera Timur Raih Juara U...
Juli 8, 2026Maluku Utara
Di Balik Euforia Piala Dunia, Nasib Ribuan PPPK Tidore Kepulauan Jangan Sampai Terabaikan
Juli 6, 2026Maluku Utara
LPP Ternate Paparkan Capaian Semester I, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pemasyarakatan
Juli 4, 2026Maluku Utara
PIPAS Maluku Utara Mantapkan Peran Organisasi Melalui Pertemuan Rutin di Ternate
Juli 4, 2026Maluku Utara
Unggahan Akun Facebook dan Klarifikasi Plt. Kadis DLH Haltim Berseberangan, Polemik IUP Kembali Jadi...
Juli 1, 2026Halmahera Timur
Perkuat Persaudaraan, Ketua Flobamora Maluku Utara Ajak Warga Flobamora Jaga Solidaritas dan Tetap S...
Juni 29, 2026Maluku Utara
Ali Akbar Muhammad Mundur dari Struktur Partai Buruh, Soroti Praktik Internal dan Arah Perjuangan di...
Juni 28, 2026Maluku Utara
Lolos Validasi Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Pulau Taliabu Siap Dibentuk
Juni 15, 2026Maluku Utara
HMI Ternate Serukan Penurunan Harga BBM, Bawa Tujuh Tuntutan untuk Maluku Utara
Juni 15, 2026Maluku Utara
Kader Mahasiswa Dilaporkan, GMNI Malut: Jangan Jadikan Hukum Alat Membungkam Kritik Publik
Juni 13, 2026Maluku Utara
Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara M. Asrul Dukung Kejari Haltim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Covi...
Juni 12, 2026Maluku Utara
32 Atlet Kontingen Kota Ternate Bertolak ke Tobelo, Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov
Juni 8, 2026Maluku Utara
SPI Haltim Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Dampak Aktivitas Tambang
Juni 7, 2026Maluku Utara
Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kecamatan Wasile Timur dan Pemdes Dodaga Gelar Kerja Ba...
Juni 5, 2026Halmahera Timur
Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon
Juni 4, 2026Maluku Utara
Warga Dodaga Nilai Pemerintah Pilih Kasih, Pasalnya Desa Toboino Sudah Memiliki Tower Kini Dibangun ...
Juni 4, 2026Maluku Utara
Jelang Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Haltim Ingatkan Kelengkapan Berkendara
Juni 4, 2026Maluku Utara
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Apresiasi Langkah Prabowo Benahi BGN, Dorong MBG Libatkan Pet...
Juni 4, 2026Maluku Utara
Dukung Kebijakan Prabowo Ganti Kepala BGN, Mislan Syarif Optimistis MBG Lebih Efektif
Juni 4, 2026Maluku Utara
Sejumlah Proyek APBN Dipersoalkan, FORMATIK Minta Kepala BWS Malut Dicopot
Juni 3, 2026Maluku Utara
Banjir Diduga Bawa Limbah Perusahaan, Puluhan Kilo Ikan di Wisata Pondok Cemara subaim Halmahera Tim...
Juni 2, 2026Maluku Utara
Talud Rusak Tiga Tahun, Rumah Warga Desa Foli Kerap Diterjang Air Laut
Juni 2, 2026Maluku Utara
Bupati dan Wakil Bupati Halteng Tinjau Lokasi Banjir di Weda, Warga Diungsikan ke Kediaman Bupati
Juni 2, 2026Maluku Utara
Banjir Kali Opyang, Warga Minta DLH Investigasi Dugaan Sedimen Tambang
Juni 1, 2026Maluku Utara
Sejumlah Desa di Wasile Timur Kembali Torehkan Prestasi Gemilang di HUT ke-23 Halmahera Timur
Juni 1, 2026Maluku Utara
Kecamatan Wasile Ucapkan Selamat HUT ke-23 Kabupaten Haltim, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Daer...
Mei 31, 2026Maluku Utara
Bupati Halteng Temui Warga Desa Sakam, Upayakan Pembangunan Jembatan Penghubung Haltim–Halteng
Mei 31, 2026Maluku Utara
Upacara HUT Haltim Digelar, Berikut Kata Bupati Ubaid Yakub
Mei 31, 2026Maluku Utara
Bupati Ikram Malan Sangadji Hadiri Upacara HUT ke-23 Kabupaten Halmahera Timur
Mei 31, 2026Pemerintah Daerah
Diduga Limbah PT STS Kembali Genangi Jalan Umum di Haltim, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan
Mei 31, 2026Maluku Utara
Diduga Tercemar, GMNI Malut Desak PT JAS dan PT ARA Buka Hasil Uji Air Sungai Opyang
Mei 31, 2026Maluku Utara
Warga Desa Foli Kembali Keluhkan Buruknya Jaringan Telekomunikasi, Aktivitas Masyarakat Terganggu
Mei 31, 2026Maluku Utara
PT Tanur Mutmainah Hadirkan Promo Paket Umroh 2026 untuk Masyarakat Maluku Utara
Mei 28, 2026Promo
KPK Respons Laporan FORMATIK, Dugaan Korupsi Tiga SKPD Malut Mulai Diusut
Mei 9, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow