Wanita di Balik “Kalah Doy Masuk Bui” Kini Masuk Ranah Hukum Berbeda

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Detikharianpos.com – Perempuan yang viral usai melontarkan pernyataan “kalah doy masuk bui” kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dilaporkan ke Polres Halmahera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran profesi.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinsial FN dan telah diterima dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP): STPLP/ 170/ IV/ SPKT/ 2026.

FN mengaku menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan atas pernyataan terlapor yang disampaikan melalui siaran langsung Facebook maupun unggahan di media sosial.

“Ini terkait saya pribadi yang diserang di media sosial,” ungkap FN, Minggu (12/04/2026).

Ia menjelaskan, persoalan bermula saat terlapor diduga mengambil tangkapan layar komentar miliknya di salah satu unggahan orang lain, yang kemudian dijadikan bahan untuk menyampaikan pernyataan bernada menyerang.

Sejak saat itu, terlapor disebut kerap melontarkan kalimat yang dinilai tidak pantas, termasuk menyinggung kehidupan rumah tangga serta profesi pelapor.

“Walaupun tidak disebut nama, tapi yang disampaikan itu mengarah ke saya, baik soal profesi maupun rumah tangga,” ujarnya.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian luas, mengingat terlapor sebelumnya telah viral melalui pernyataan dalam siaran langsung yang memuat narasi sensitif terkait proses hukum.

“Permirsa ngoni liat saja, kalo sampe saya maso ka dalam berarti saya kalah doy. Polisi tra akan maha-maha ngoni kalo ngoni tra ada doy,” ujar terlapor dalam video yang beredar.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar di ruang publik, apakah narasi yang disampaikan itu memiliki dasar, atau justru akan terbantahkan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, laporan yang diajukan FN menjadi pintu masuk untuk menguji bagaimana proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional.

Perkembangan kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pencemaran, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjawab keraguan publik terhadap narasi yang telah terlanjur viral.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Utara masih dalam upaya konfirmasi terkait laporan tersebut.

Publik kini menanti pembuktian di lapangan, apakah hukum akan berjalan sesuai prosedur, atau justru narasi “kalah doy masuk bui” yang akan terus menjadi perdebatan.

Penulis : Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon
Warga Dodaga Nilai Pemerintah Pilih Kasih, Pasalnya Desa Toboino Sudah Memiliki Tower Kini Dibangun Tower Baru Lagi
Jelang Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Haltim Ingatkan Kelengkapan Berkendara
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Apresiasi Langkah Prabowo Benahi BGN, Dorong MBG Libatkan Petani Lokal
Dukung Kebijakan Prabowo Ganti Kepala BGN, Mislan Syarif Optimistis MBG Lebih Efektif
Sejumlah Proyek APBN Dipersoalkan, FORMATIK Minta Kepala BWS Malut Dicopot
Banjir Diduga Bawa Limbah Perusahaan, Puluhan Kilo Ikan di Wisata Pondok Cemara subaim Halmahera Timur Mati Mendadak
Talud Rusak Tiga Tahun, Rumah Warga Desa Foli Kerap Diterjang Air Laut

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:05 WIT

Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIT

Warga Dodaga Nilai Pemerintah Pilih Kasih, Pasalnya Desa Toboino Sudah Memiliki Tower Kini Dibangun Tower Baru Lagi

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIT

Jelang Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Haltim Ingatkan Kelengkapan Berkendara

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:47 WIT

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Apresiasi Langkah Prabowo Benahi BGN, Dorong MBG Libatkan Petani Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:02 WIT

Sejumlah Proyek APBN Dipersoalkan, FORMATIK Minta Kepala BWS Malut Dicopot

Berita Terbaru