Diduga Alihkan Dana Proyek, Mantan Kuasa Direktur PT Astama Adhi Karya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mursid Ar Rahman saat melapor ke Polda Metro Jaya. (Photo: Ist)

Mursid Ar Rahman saat melapor ke Polda Metro Jaya. (Photo: Ist)

Jakarta, Detikharianpos.com – Direktur Utama PT Astama Adhi Karya melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan mantan kuasa direktur perusahaan berinisial MFB ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana hasil proyek perusahaan. Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (31/7/2026) dan telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/5604/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum pelapor, Mursid Ar Rahman, S.H., C.LA., mengatakan laporan dibuat setelah kliennya menemukan dugaan pengalihan dana hasil proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kewenangan sebagaimana tercantum dalam surat kuasa yang pernah diberikan kepada terlapor.

“Benar, hari ini kami secara resmi melaporkan saudara MFB ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga merugikan klien kami,” kata Mursid.

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika PT Astama Adhi Karya memperoleh pekerjaan pemasangan instalasi listrik dan air di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam pelaksanaan proyek itu, Direktur Utama memberikan surat kuasa kepada MFB untuk membantu mengurus administrasi dan mengawasi jalannya pekerjaan hingga selesai.

Menurut Mursid, proyek tersebut telah diselesaikan sepenuhnya dan pembayaran dari pihak pemberi kerja telah dilakukan secara penuh. Namun, dana hasil pekerjaan itu diduga tidak disetorkan ke rekening PT Astama Adhi Karya.

“Klien kami menduga dana pembayaran proyek justru dialihkan ke rekening pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Direktur Utama selaku pemberi kuasa,” ujarnya.

Mursid menegaskan, surat kuasa yang diberikan kepada MFB hanya sebatas menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan proyek. Dalam surat kuasa tersebut, kata dia, tidak terdapat kewenangan untuk mengalihkan atau memindahkan dana pembayaran proyek ke rekening pihak lain.

“Karena tidak ada kewenangan untuk memindahkan dana tersebut, kami menilai tindakan itu telah melampaui batas kewenangan yang diberikan kepada terlapor. Atas dasar itulah klien kami memilih menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, PT Astama Adhi Karya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp99.500.000.

Dalam laporannya, MFB diduga melanggar Pasal 488 juncto Pasal 486 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Baru dan/atau Pasal 492 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Baru terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

READ  Target Listrik 24 Jam, PLN Drop 200 Tiang di Samuya - Waikoka

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada MFB melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 08515614xxxx. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan. (*)

Related posts:

Diduga Dipengaruhi Miras, Pertikaian Dua Pria di Taliabu Utara Berakhir Maut

Juli 31, 2026
Hukum

AKPERSI Minta Presiden Tak Generalisasi Wartawan atas Pernyataan "Londo Ireng"

Juli 25, 2026
Nasional

Final Piala Dunia 2026 Makin Panas, Ayah Erik Yakin Argentina Angkat Trofi

Juli 19, 2026
Nasional

Bupati Ubaid Yakub Buka TMMD ke-129 di Haltim, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa

Juli 15, 2026
Nasional

Siswa SMP Asal Halmahera Tengah Raih Penghargaan Khusus dari NASA Lewat Program Vulnerability Disclo...

Juli 11, 2026
Nasional

Demokrasi Tidak Meminta Rakyat Diam

Juli 7, 2026
Nasional

Ketika Desa Dipaksa Menanggung Ongkos Negara yang Gagal Menata Dirinya

Juli 6, 2026
Nasional

Angkatan Muda Togale Haltim Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakale...

Juni 30, 2026
Nasional

1.000 Bibit Durian Bantuan Dinas Pertanian Mati, Warga Talaga Jaya Minta Evaluasi Penyaluran

Juni 25, 2026
Nasional

Salimah dan BKMT Haltim Bentuk Panitia Bersama Ansyithah Muharram di Tutuling Jaya, Usung Tema "Hijr...

Juni 20, 2026
Nasional

GEMMU Jabodetabek Demo Kejagung dan Kementerian PU, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendungan Irig...

Juni 17, 2026
Nasional

Ketua GRIB Haltim Soroti Tuntutan Kompensasi Lahan Masyarakat Lingkar Tambang PT Alam Raya Abadi

Juni 13, 2026
Halmahera Timur

Kapolres Singkawang Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Berprestasi, Apresiasi Dedikasi untuk...

Juni 11, 2026
Nasional

Pemerintah Kota Singkawang Percepat Program Penyediaan 4.000 Rumah Layak Huni

Juni 11, 2026
Nasional

Harga Pertamax Naik, DPR dan Pemerintah Siapkan Stimulus, Migrasi ke Pertalite Diprediksi Meningkat ...

Juni 11, 2026
Nasional

Dukung Kebijakan Prabowo Ganti Kepala BGN, Mislan Syarif Optimistis MBG Lebih Efektif

Juni 4, 2026
Maluku Utara

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus DPD Banten

Mei 17, 2026
Nasional

Dugaan Bom Ikan di Laut Natuna Dibongkar, TNI AL Amankan Kapal dan ABK

Mei 10, 2026
Kalimantan Barat

PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Bettravel Indonesia Perkasa di Ternate

Mei 4, 2026
Hukum

Polres Banggai Berikan Klarifikasi atas Pemberitaan Media Online Terkait Kasus Saling Lapor

April 22, 2026
Hukum

Paradoks Penegakan Hukum di Banggai, Korban Berubah Jadi Terlapor

April 22, 2026
Banggai

DPRD Taliabu Soroti Polda Malut, Kasus Jalan Rabat Beton Rp16 Miliar Tak Jelas

April 16, 2026
Maluku Utara

Polisi Tangkap Polisi di Bengkayang, Brigadir DN Diduga Bawa Sabu 2 Kilogram

April 14, 2026
Hukum

DPP AKPERSI dan LIRA Perkuat Sinergi Kawal Demokrasi dan Kebebasan Pers

Maret 12, 2026
Nasional

Rakernas APDESI Merah Putih Tekankan Peran Strategis Desa Menyiapkan Generasi Emas 2045

Februari 7, 2026
Press Release

Legalitas PT TJM Janggal, Publik Desak Aliong Mus Dimintai Keterangan

Desember 1, 2025
Pulau Taliabu

Sumber Berita: Mursid Ar Rahman/ Advokat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dipengaruhi Miras, Pertikaian Dua Pria di Taliabu Utara Berakhir Maut
AKPERSI Minta Presiden Tak Generalisasi Wartawan atas Pernyataan “Londo Ireng”
Final Piala Dunia 2026 Makin Panas, Ayah Erik Yakin Argentina Angkat Trofi
Bupati Ubaid Yakub Buka TMMD ke-129 di Haltim, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa
Siswa SMP Asal Halmahera Tengah Raih Penghargaan Khusus dari NASA Lewat Program Vulnerability Disclosure
Demokrasi Tidak Meminta Rakyat Diam
Ketika Desa Dipaksa Menanggung Ongkos Negara yang Gagal Menata Dirinya
Angkatan Muda Togale Haltim Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Diduga Alihkan Dana Proyek, Mantan Kuasa Direktur PT Astama Adhi Karya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:40 WIT

Diduga Dipengaruhi Miras, Pertikaian Dua Pria di Taliabu Utara Berakhir Maut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:29 WIT

AKPERSI Minta Presiden Tak Generalisasi Wartawan atas Pernyataan “Londo Ireng”

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:17 WIT

Final Piala Dunia 2026 Makin Panas, Ayah Erik Yakin Argentina Angkat Trofi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:24 WIT

Bupati Ubaid Yakub Buka TMMD ke-129 di Haltim, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa

Berita Terbaru