GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikharianpos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), termasuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat.

 

Koordinator aksi GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengambilan kebijakan maupun yang diduga memberikan ruang terhadap aktivitas tambang ilegal.

 

«”Kalau tambang ilegal bisa berlangsung bertahun-tahun, tentu publik berhak mengetahui siapa yang diduga memberi ruang atau membiarkannya. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang diduga terlibat,” tegas Sartono dalam orasinya.»

 

Dalam aksi tersebut, GPM menduga aktivitas penambangan ore nikel ilegal masih berlangsung di wilayah Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur. Massa menilai aktivitas itu tidak mungkin terus berjalan tanpa adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan atau pembiaran.

 

Sebagai bentuk dukungan atas tuntutannya, GPM mengaku mengantongi rekaman percakapan berdurasi sekitar 21 menit yang disebut telah beredar sejak 2022. Rekaman itu, menurut mereka, diduga memuat komunikasi antara pihak perusahaan dengan seseorang yang disebut sebagai orang dekat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

 

GPM menduga isi percakapan tersebut berkaitan dengan penyediaan sejumlah uang yang diduga berhubungan dengan proses perubahan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Potongan rekaman bahkan diperdengarkan di hadapan peserta aksi sebagai bagian dari tuntutan mereka.

 

Selain rekaman suara, massa juga memperlihatkan sejumlah foto yang mereka klaim menunjukkan adanya pertemuan antara pihak perusahaan dengan seseorang yang disebut sebagai orang dekat pejabat daerah di salah satu penginapan di Kota Maba. Dalam dokumentasi itu tampak uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di atas meja, sebuah tas hitam yang diduga berisi uang tunai, serta sebuah cek senilai sekitar Rp2 miliar. Namun seluruh materi tersebut belum diverifikasi secara independen maupun diuji dalam proses hukum.

 

GPM juga menduga masih berlangsung aktivitas pengerukan ore nikel di sejumlah titik yang disebut berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka mengklaim terdapat perusahaan yang tetap beroperasi meski telah memperoleh peringatan dari pemerintah daerah, namun identitas perusahaan tersebut belum diungkap kepada publik.

 

Tak hanya menyoroti dugaan tambang ilegal, massa juga meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah perkara lain yang mereka kaitkan dengan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Di antaranya dugaan korupsi proyek kanal senilai Rp71,7 miliar, dugaan praktik jual beli IUP, dugaan manipulasi anggaran proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra, serta dugaan keterlibatan dalam perkara pengadaan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.

READ  Ancaman Lingkungan Dibalik Aktivitas Galian C Warga Minta Polisi Dan Dinas Terkait Segera Telusuri

 

Selain itu, GPM turut meminta pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bagian Hukum Halmahera Timur, Ardiansyah Madjid, yang kini menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPLH Haltim.

 

Massa juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, mulai dari pembangunan mess BPK Perwakilan Maluku Utara, dugaan penyaluran dana hibah sekitar Rp9 miliar yang dinilai tidak merata, hingga belanja publikasi pemerintah daerah sebesar Rp7,775 miliar yang dianggap tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran.

 

Melalui aksi tersebut, GPM mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan aparat penegak hukum lainnya segera membuka penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang mereka sampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat maupun pihak perusahaan yang disebut dalam tuntutan massa belum memberikan tanggapan resmi.

Seluruh dugaan yang disampaikan GPM dalam aksi tersebut masih merupakan klaim massa aksi dan belum terbukti melalui proses hukum. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Related posts:

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh

Oktober 19, 2026
Nasional

Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas

Oktober 17, 2026
Nasional

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya

Oktober 17, 2026
Nasional

Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI A...

Oktober 17, 2026
Nasional

Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran

Oktober 16, 2026
Nasional

Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR

Oktober 16, 2026
Press Release

PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly

Oktober 10, 2026
Nasional

Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Oktober 7, 2026
Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Oktober 7, 2026
Nasional

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Oktober 6, 2026
Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Oktober 6, 2026
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Nasional

Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk

Oktober 2, 2026
Nasional

LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027

September 30, 2026
Nasional

Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun

September 27, 2026
Nasional

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

September 24, 2026
Nasional

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

September 19, 2026
Nasional

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

September 19, 2026
Nasional

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

September 18, 2026
Nasional

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

September 17, 2026
Nasional

Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ''Terorisme Ekologi''

September 16, 2026
Nasional

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...

September 15, 2026
Jakarta

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel

September 14, 2026
Jakarta

SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat

September 14, 2026
Jakarta

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronolog...

September 12, 2026
Jakarta

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Agustus 30, 2026
Nasional

APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

Agustus 6, 2026
Jakarta

AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Maret 8, 2026
Jakarta

AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Maret 6, 2026
Press Release

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh
Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas
Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya
Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI AD di Maluku Utara
Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran
Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR
PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly
Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIT

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:35 WIT

Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIT

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIT

Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI AD di Maluku Utara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIT

Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!