Jakarta, Detikharianpos.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan meminta pemerintah mengkaji kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai “terorisme ekologi”.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan mengenai penanganan karhutla dan langkah mitigasi menghadapi kondisi yang masih diperkirakan rawan dalam sekitar 1,5 bulan ke depan.
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penguatan aturan, kata dia, dapat ditempuh melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.
«“Mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.»
Presiden menilai dampak karhutla tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu negara-negara tetangga. Karena itu, pemerintah diminta terus memperkuat mitigasi sekaligus penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Selain itu, Prabowo meminta aturan daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Ia juga membuka opsi memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegasnya.
Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun, termasuk dengan dalih kearifan lokal. Pemerintah, menurutnya, siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar praktik pembakaran tidak menjadi pilihan.
“Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut,” ujarnya.
Langkah penguatan regulasi tersebut melanjutkan arahan Presiden sebelumnya untuk mengusut dugaan pembakaran yang disengaja, termasuk yang berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan. Pada 7 September 2026, Prabowo juga meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat ditelusuri dan dilaporkan kepadanya.
Rapat terbatas tersebut dihadiri Prabowo bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sejumlah pejabat pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.
Related posts:
LMND Desak Perusahaan Pelaku Karhutla Dicabut Izinnya, Wajib Ganti Rugi dan Pulihkan Lingkungan
November 2, 2026Nasional
AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernyataannya soal Hati Nurani Jadi Sorotan
November 2, 2026Jakarta
MK Ubah Tafsir Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Berstatus Terdakwa
Oktober 29, 2026Nasional
SMUK Apresiasi Respons Kementerian ESDM, Desak Pengaduan Dugaan Pelanggaran PT ANI Segera Dituntaska...
Oktober 29, 2026Nasional
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum IJEN Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Oktober 29, 2026Nasional
Jokowi Dipanggil JPU ke Sidang Kasus Ijazah, Ajudan: Insyaallah Datang
Oktober 29, 2026Nasional
Gerai Kopdes Merah Putih Terendam Banjir, Kelayakan Lokasi Jadi Sorotan
Oktober 26, 2026Nasional
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh
Oktober 19, 2026Nasional
Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas
Oktober 17, 2026Nasional
Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya
Oktober 17, 2026Nasional
Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI A...
Oktober 17, 2026Nasional
Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran
Oktober 16, 2026Nasional
Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR
Oktober 16, 2026Press Release
PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly
Oktober 10, 2026Nasional
Garda TTU Desak Kejati NTT Transparan soal Dugaan Gratifikasi di Pemda TTU
Oktober 9, 2026Nasional
Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara
Oktober 7, 2026Nasional
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima
Oktober 7, 2026Nasional
Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Oktober 6, 2026Nasional
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja
Oktober 6, 2026Nasional
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
Oktober 5, 2026Nasional
Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk
Oktober 2, 2026Nasional
Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan
Oktober 1, 2026Nasional
Polda NTT Uji Kembali Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG Maubesi
September 30, 2026Nasional
LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027
September 30, 2026Nasional
Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun
September 27, 2026Nasional
Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks
September 24, 2026Nasional
Garda Soroti Anggaran Sewa Rumah Jabatan, Minta DPRD Malaka Perkuat Pengawasan
September 20, 2026Nasional
Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah
September 19, 2026Nasional
Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif
September 19, 2026Nasional
AHY Tinjau Jalan Skory-Puay, Waktu Tempuh Pangkas Jadi 15 Menit
September 19, 2026Nasional
BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026
September 18, 2026Nasional
Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan
September 17, 2026Nasional
Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026
September 16, 2026Jakarta
TNI Kejar Kelompok Bersenjata Usai Aris Sanda Ditemukan Tewas di Jalur Wamena-Mbua
September 16, 2026Nasional
Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...
September 15, 2026Jakarta
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow