Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ”Terorisme Ekologi”

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikharianpos.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan meminta pemerintah mengkaji kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai “terorisme ekologi”.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan mengenai penanganan karhutla dan langkah mitigasi menghadapi kondisi yang masih diperkirakan rawan dalam sekitar 1,5 bulan ke depan.

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penguatan aturan, kata dia, dapat ditempuh melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.

«“Mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.»

Presiden menilai dampak karhutla tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu negara-negara tetangga. Karena itu, pemerintah diminta terus memperkuat mitigasi sekaligus penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Selain itu, Prabowo meminta aturan daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Ia juga membuka opsi memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegasnya.

Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun, termasuk dengan dalih kearifan lokal. Pemerintah, menurutnya, siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar praktik pembakaran tidak menjadi pilihan.

“Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut,” ujarnya.

Langkah penguatan regulasi tersebut melanjutkan arahan Presiden sebelumnya untuk mengusut dugaan pembakaran yang disengaja, termasuk yang berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan. Pada 7 September 2026, Prabowo juga meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat ditelusuri dan dilaporkan kepadanya.

Rapat terbatas tersebut dihadiri Prabowo bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sejumlah pejabat pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.

Related posts:

LMND Desak Perusahaan Pelaku Karhutla Dicabut Izinnya, Wajib Ganti Rugi dan Pulihkan Lingkungan

November 2, 2026
Nasional

AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernyataannya soal Hati Nurani Jadi Sorotan

November 2, 2026
Jakarta

MK Ubah Tafsir Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Berstatus Terdakwa

Oktober 29, 2026
Nasional

SMUK Apresiasi Respons Kementerian ESDM, Desak Pengaduan Dugaan Pelanggaran PT ANI Segera Dituntaska...

Oktober 29, 2026
Nasional

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum IJEN Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Oktober 29, 2026
Nasional

Jokowi Dipanggil JPU ke Sidang Kasus Ijazah, Ajudan: Insyaallah Datang

Oktober 29, 2026
Nasional

Gerai Kopdes Merah Putih Terendam Banjir, Kelayakan Lokasi Jadi Sorotan

Oktober 26, 2026
Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh

Oktober 19, 2026
Nasional

Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas

Oktober 17, 2026
Nasional

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya

Oktober 17, 2026
Nasional

Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI A...

Oktober 17, 2026
Nasional

Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran

Oktober 16, 2026
Nasional

Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR

Oktober 16, 2026
Press Release

PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly

Oktober 10, 2026
Nasional

Garda TTU Desak Kejati NTT Transparan soal Dugaan Gratifikasi di Pemda TTU

Oktober 9, 2026
Nasional

Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Oktober 7, 2026
Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Oktober 7, 2026
Nasional

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Oktober 6, 2026
Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Oktober 6, 2026
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Nasional

Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk

Oktober 2, 2026
Nasional

Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan

Oktober 1, 2026
Nasional

Polda NTT Uji Kembali Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG Maubesi

September 30, 2026
Nasional

LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027

September 30, 2026
Nasional

Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun

September 27, 2026
Nasional

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

September 24, 2026
Nasional

Garda Soroti Anggaran Sewa Rumah Jabatan, Minta DPRD Malaka Perkuat Pengawasan

September 20, 2026
Nasional

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

September 19, 2026
Nasional

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

September 19, 2026
Nasional

AHY Tinjau Jalan Skory-Puay, Waktu Tempuh Pangkas Jadi 15 Menit

September 19, 2026
Nasional

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

September 18, 2026
Nasional

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

September 17, 2026
Nasional

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

TNI Kejar Kelompok Bersenjata Usai Aris Sanda Ditemukan Tewas di Jalur Wamena-Mbua

September 16, 2026
Nasional

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...

September 15, 2026
Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMND Desak Perusahaan Pelaku Karhutla Dicabut Izinnya, Wajib Ganti Rugi dan Pulihkan Lingkungan
AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernyataannya soal Hati Nurani Jadi Sorotan
MK Ubah Tafsir Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Berstatus Terdakwa
SMUK Apresiasi Respons Kementerian ESDM, Desak Pengaduan Dugaan Pelanggaran PT ANI Segera Dituntaskan
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum IJEN Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Jokowi Dipanggil JPU ke Sidang Kasus Ijazah, Ajudan: Insyaallah Datang
Gerai Kopdes Merah Putih Terendam Banjir, Kelayakan Lokasi Jadi Sorotan
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:30 WIT

LMND Desak Perusahaan Pelaku Karhutla Dicabut Izinnya, Wajib Ganti Rugi dan Pulihkan Lingkungan

Senin, 2 November 2026 - 06:21 WIT

AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernyataannya soal Hati Nurani Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:46 WIT

MK Ubah Tafsir Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Berstatus Terdakwa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIT

SMUK Apresiasi Respons Kementerian ESDM, Desak Pengaduan Dugaan Pelanggaran PT ANI Segera Dituntaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:08 WIT

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum IJEN Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!